Senin, 14 Agustus 2017

Ternyata Ahok Benar, Izin Reklamasi Pulau G Sah

Ternyata Ahok Benar, Izin Reklamasi Pulau G Sah

Berita Dunia Jitu - Satu persatu kinerja dari Ahok-Djarot mulai terkuat. Kalau selama Pilkada kemarin hampir praktis masyarakat Jakarta pikirannya dijejali dengan hal-hal yang negatif. Pokoknya jangan pilih Ahok lagi jadi Gubernur DKI.

Bila sebelumnya Ahok disebut sebagai Gubernur Podomoro, Gubernur pengembang karena bersikukuh bahwa reklamsi harus dilanjutkan. Mengapa Ahok sangat gigih mempertahankan bahwa reklamasi harus dilanjutkan ?

Pertama didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 52 Tahun 1995. Kedua, adanya abrasi tanah 1,5 meter pada daerah pantai utara dan apabila ini dibiarkan jelas akan menyebabkan terjadinya bencana air rob, bencana banjir, pencemaran air beracun. Bahkan 1982, Walhi pernah mengangkat pencemaran karena merkuri.

Setelah reklamasi pulau G sempat digugat dan penggugat memenangi gugatan pada 31 Mei 2016 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Namun pada tingkat banding yang disidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, putusan para penggugat ditolak hakim dan memenangkan Gubernur DKI.

Akhirnya warga bernama Nur Saepudin, Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengajukan kasasi ke MA. Mahkamah Agung menolak kasasi gugatan para warga, nelayan, dan Walhi soal reklamasi Pulau G. Putusan kasasi diketok pada 19 Juni 2017.

Pulau G, akhirnya tetap dilanjutkan. “Begini lo ya, semua negara itu pasti ada reklamasi. Kalau ini dihentikan, gimana, kan begitu. Menang ya (reklamasi) terus dong, alhamdulillah,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017)


Berita ini jelas sangat membuat Anies-Sandi bakal kerepotan. Karena pada masa kampanye, Anies-Sandi selalu mengatakan bahwa janji kampanye harus ditepati jangan hanya sebatas retorika saja.

Salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang paling terngiang di ingatan warga Jakarta adalah menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, janji ini yang paling frontal ditawarkan Anies-Sandi saat Pilgub DKI 2017.

Setelah menang Pilgub DKI 2017, Anies-Sandi pun berjanji untuk komit dengan melaksanakan apa yang telah dijanjikan kepada warga Jakarta, termasuk soal proyek reklamasi.

Bahkan sampai-sampai karena nafsunya, daripada dibiarkan terlantar pulau-pulau reklamasi ini sudah ada yang sampai bermimpi untuk membangun OK Sport, tempat wisata bahkan sampai tempat hiburan malam (katanya tanpa narkoba dan prostitusi sih)

Saking nafsunya, Anies bahkan sampai taraf menyakinkan bahwa dirinya sanggup menghentikan reklamasi. “Kalau mau dihentikan silakan, tapi kalau Jakarta tenggelam jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” tegas Luhut.

Tetapi ternyata oh ternyata, janji tinggal janji. Mahkamah Agung telah menetapkan bahwa izin pulau G sah dan proyek dapat dilanjutkan.

Parahnya lagi, Anies-Sandi akan mendapatkan perlawanan dari Abraham Lunggana alias Lulung. Bila dulu Lulung sangat menolak program reklamasi ini namun sekarang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi dilanjutkan.

Nah, mungkin Lulung juga agar terlambat mendapat informasi yang jelas dan valid mengenai perlunya reklamasi, tapi ya sudahlah, sekarang toh Lulung sudah tobat dan mendorong supaya reklamasi dilanjutkan.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar