Kamis, 06 Juli 2017
Munafik! Merugikan Negara Rp 79,7 Miliar , Mengaku Khilaf Korupsi
Berita Dunia Jitu - Kali ini saya tidak sengaja membaca berita mengenai kekhilafan seorang Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, yang dituntut karena melakukan korupsi, dalam berita tersebut Atut dijelaskan sedang menangis dan menyatakan bahwa ia menyesal telah melakukan korupsi. Atut juga meminta maaf karena telah melakukan kesalahan saat ditunjuk sebagai pejabat negara. Atut merasa khilaf saat menjabat sebagai Gubernur Banten.
Atut tak kuat menahan tangis saat ia menceritakan kehidupannya selama beberapa tahun terakhir, yang harus menjalani masa pidana di balik jeruji besi. Dengan suara parau, Atut menceritakan kesedihannya karena tak bisa membesarkan anaknya. Apalagi, Atut merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis 7 tahun penjara.
“Saya masih punya tanggung jawab pada putri saya, keluarga saya,” kata Atut.
Menurut Atut, semua kesalahan yang ia lakukan tidak dirancang olehnya. Atut meminta agar keterangan para saksi yang meringankan dakwaan jaksa dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Sekali lagi saya mohon seadil-adilnya bagi diri saya. Sekarang saya sedang menjalani hukuman selama 7 tahun,” kata Atut.
Antara perasaan sedih atau marah karena melihat air mata buaya dari seorang koruptor, tapi saya ingin menyampaikan kepada Ibu Atut bahwasanya khilaf itu mbok ya yang wajar, kalau cuma seribu atau dua ribu gitu kan ya masih bisa dimaklumi, ini telah merugikan negara Rp 79,9 Miliar kok merasa khilaf, Khilaf mbok mu kuwi.
Entah itu khilaf beneran atau memang mata duitan melihat uang yang sangat banyak dan tidak bisa menahan rasa serakahnya, namun tetap saja hukum tidak bisa memberikan keringanan atas kesalahan yang telah dilakukan oleh Atut. Mau nangis sampai kering air matanya atau sambil gulung-gulung kalau memang terbukti bersalah ya akan tetap mendapat hukuman.
Yang tidak habis pikir, Atut menyatakan bahwa ia masih punya tanggung jawab kepada putri dan keluarganya. Kalau boleh dibilang ini sebenarnya hanya omong kosong yang tidak berguna. Kenapa bisa saya katakan demikian, karena kalau Atut sadar bahwa putri dan keluarganya masih membutuhkan tanggung jawabnya, ia seharusnya bisa melakukan yang terbaik untuk Banten, bukan malah melakukan korupsi.
Misal saja bila dulu Atut telah bekerja dengan baik membangun Banten, bukan tidak mungkin ia akan dipilih kembali nantinya oleh masyarakat untuk memimpin Banten. Putri dan keluarganya juga tidak akan merasakan penderitaan seperti sekarang ini, bahkan akan tetap hidup bahagia dan berkecukupan seperti harapan semua orang.
Tapi apa yang dilakukannya? Atut justru korupsi dan merugikan negara. Ya akhirnya hanya penderitaan yang didapat, hidup ditahanan dan merusak keluarganya sendiri. Sudah Ibu Atut anda jangan sedih, nikmati saja penderitaan ini. Tidak ada gunanya mengungkapkan penyesalan di akhir, nasi sudah menjadi bubur ya tidak mungkin bakalan menjadi beras lagi.
Lanjut ke pernyataan bodoh Atut selanjutnya, dalam penjelasaannya Atut menyatakan bahwa semua kesalahan yang ia lakukan tidak dirancang olehnya. Ini hal yang tidak mungkin, memangnya ada orang lain yang menyuruh Atut melakukan korupsi? ia sepertinya dulu tidak sadar bahwa dirinya adalah Gubernur, membuat alasan yang tidak masuk akal yang justru malah membuat ia semakin terlihat munafik.
Saya rasa hakim nantinya juga akan tetap bekerja dengan profesional dan tidak akan mudah terpengaruh oleh pertunjukan penuh dusta yang dilakukan oleh Atut, bila Atut menceritakan penderitaan putri dan keluarganya, hakim harus tetap melihat jauh, bahwa di Banten jauh lebih banyak masyarakat yang masih hidup dalam penderitaan dan kemiskinan.
Dana Rp 79,9 Miliar ini dana yang tidak sedikit, ini adalah uang dari masyarakat Banten yang telah dengan susah payah dibayarkan ke pemerintah untuk pembangunan provinsi Banten. Kita tidak tau betapa masyarakat telah bekerja keras untuk bisa mengumpulkan dana tersebut untuk dibayarkan kepada pemerintah demi membangun provinsi Banten yang lebih baik.
Atut yang telah diberi kepercayaan memimpin malah menyalahgunakan dana tersebut demi memperkaya dirinya sendiri, ia tidak melihat warganya di bawah masih banyak yang memerlukan bantuan, masih banyak jalan rusak, masih banyak warga miskin, masih banyak warga yang membutuhkan fasilitas kesehatan, dan masih banyak yang lainnya.
Dengan entengnya Atut mengatakan bahwa ia khilaf. Sontoloyo ini namanya, sudah kenyang makan duit rakyat baru menyesal. Tak pantas rasanya jika hakim harus memberikan simpati kepada Atut, hukum adalah panglima dan yang terbukti bersalah harus tetap dihukum. Tak peduli keluarganya akan mendapat penderitaan karena mendapat hukuman tersebut. Karena itu adalah resiko yang memang harus dihadapi keluarga seorang koruptor.
Sebagai warga biasa sebenarnya belum puas jika koruptor hanya diberi hukuman 3-8 tahun penjara saja, seharusnya selain dipenjara semua hartanya juga harus disita oleh negara, kalau perlu keluarganya juga dimiskinkan, atau malah pelaku koruptor harus dihukum mati untuk memberikan efek jera bagi yang lain untuk tidak coba-coba melakukan korupsi.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Write komentar