Kamis, 06 Juli 2017

Laporan Hidayat Terhadap Kaesang Tidak Akan Di Perpanjang

Laporan Hidayat Terhadap Kaesang Tidak Akan Di Perpanjang

Berita Dunia Jitu - Saya sama sekali tidak menyangka ini akan berakhir secepat ini. Saya pikir setelah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dan pelapor, kasusnya baru akan selesai. Sebenarnya akar masalahnya konyol sekonyong-konyong, yaitu kata ‘Ndeso’. Kata ini sudah sangat familiar, sering diucapkan oleh salah satu host komedian yaitu Tukul Arwana di acara talkshow. Kalau itu bahasa kasar, sudah dari dulu bakal kena kecam. Logika yang mudah dipahami.

Makanya saya berpikir, apakah ini hanya iseng atau ada udang di balik peyek atau jangan-jangan karena ketidaksukaan terhadap seseorang. Tapi untunglah, ada kabar baik buat kita semua. Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, laporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, tidak akan ditindaklanjuti. Laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana. “Saya tegaskan (laporan) itu mengada ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu,” kata Syafruddin.

Kata “ndeso” yang dimaksud oleh Kaesang tidak menunjuk pada subjek tertentu melainkan suatu candaan. Guyonan ini, sudah ada dan dilontarkan oleh masyarakat Indonesia sejak lama. “Omongan ‘ndeso’ itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan ‘ndeso’ itu, guyonan saja,” kata Syafruddin.

Berarti kalau candaan dianggap sebagai ujaran kebencian berarti orang yang melapor ini hanya mengada-ada, konyol atau bisa dikatakan masuk dalam kelompok titik-titik. Sedikit-sedikit emosian dan sensitif sekali. Makanya saya dulu menduga mungkin ada unsur ketidaksukaan yang bermain di sini. Biasanya kalau seseorang tidak suka dengan orang lain, apalagi dalam tahap parah, apa pun akan dibuat jadi peluang untuk menyerang tidak peduli apakah terlihat konyol atau tidak.

Nah, kasus ini ibarat bunga yang layu sebelum berkembang. Terlalu cepat berakhir, hanya dalam 2 hari, tapi syukurlah. Yang membuat saya prihatin adalah bagaimana nasib si pelapor? Jangan lupa, pelapor ini adalah tersangka dugaan ujaran kebencian. Kaesang lolos, otomatis publik akan bertanya-tanya bagaimana kelanjutan kasusnya. Nah, kan jadi senjata makan tuan. Bumerang yang dilempar ternyata sudah berbalik arah dan mengarah ke pelempar. Semoga tidak gigit jari.

Sekarang kita lihat Djarot. Djarot Saiful Hidayat hari ini genap berusia 55 tahun. Salah satu dari sekian banyak kado yang diterimanya adalah kartu ucapan selamat ulang tahun. Menariknya salah satu kartu ucapan itu bertuliskan ‘NDESO TAPI OYEE!!’. Mendapatkan kartu ucapan itu, Djarot merasa tak tersinggung. Sebaliknya, dia mengaku memang berasal dari desa.

“Kenapa orang ndeso, banyak juga orang ndeso, orang-orang hebat juga banyak dari desa. Enggak apa-apa. Blitar ndeso, bagus. Dari desa, dari kota sama saja yah,” kata Djarot. Hihihi, mantap juga komentarnya, halus namun pelan-pelan menghanyutkan. Pak Djarot saja tidak marah tuh, tenang, adem, tidak ngamuk dan berteriak berubah jadi manusia saiya super tingkat 3. Hanya gerombolan sebelah yang sering begitu.


Syafruddin menegaskan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana. Oleh karena itu, tidak semua laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Saya setuju, mungkin sepertinya harus ditambahkan beberapa unsur lain. Mungkin next time harus ditelusuri apakah laporan tersebut bersifat mengada-ada karena ada unsur kebencian terhadap seseorang atau tidak. Kalau tidak, biasanya orang bisa seenak jidatnya melaporkan sana-sini dengan alasan bodoh yang hanya menghabiskan waktu dan merepotkan kepolisian. Dengan begitu orang yang ingin cari panggung, cari muka, cari sensasi, cari popularitas pasti akan berpikir beberapa kali sebelum tingkah bodohnya jadi konsumsi satu Indonesia. Dan ini juga bisa jadi pelajaran supaya lain kali jangan asal main lapor.

Kalau begini kan minimal kepolisian repot dan rugi waktu 2 hari secara sia-sia. Saya pikir bakal kelar dalam hitungan tidak sampai sebulan. Ternyata, untunglah, cuma 2 hari. Itu pun sebenarnya cukup lama. 2 hari itu termasuk lama kalau dipakai untuk mengurusi hal yang sia-sia begini.

Dan saya yakin pasti ada nyinyir mengenai ini. Mereka ini pasti nyinyir kasus ini tidak dilanjutkan karena yang terlibat adalah anak presiden. Sekali lagi, ini mungkin pemikiran orang bersumbu pendek. Hanya orang-orang seperti ini yang berkomentar seperti itu. Coba lihat esensi dari apa yang dilaporkan tersebut. Masuk akalkah? Apakah itu ujaran kebencian? Ini bukan masalah anak pejabat, anak jenderal, anak presiden atau anak raja. Masalahnya adalah objek yang dipermasalahkan tidak relevan alias konyol.

Yang ujaran kebencian yang sesungguhnya itu adalah yang sering teriak bunuh, bakar, ganyang dan lainnya. Sering kita baca itu di media sosial atau situasi tertentu. Itu baru jelas hate speech. Itu yang sesungguhnya harus dilaporkan dan diproses karena sangat meresahkan. Ini malah kata ‘Ndeso’ yang dipermasalahkan. Bukankah itu aneh?

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar