Kamis, 27 Juli 2017
Bagaimana Kebijakan Pemerintah Atas Kenaikan Harga BBM
Berita Dunia Jitu - Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi di dunia, namun hal ini tidaklah menjadi jaminan harga BBM di Indonesia menjadi rendah. Melihat dari kenyataan yang terjadi, harga BBM mengalami kenaikan demi kenaikan di tengah-tengan masyarakat Indonesia, tentu hal ini sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Tidak asing lagi di telinga masyarakat tentang yang namanya kenaikan harga BBM itu sendiri. Di samping itu, harga BBM menjadi salah satu hal yang sangat menyita hati warga.
Namun, kondisi kenaikan BBM khususnya di pemerintahan Presiden Jokowi tidak begitu menimbulkan riak di tengah-tengah masyarakat. Dampak kenaikann BBM ini juga tidak menimbulkan kekacauan. Namun, bagaimana kondisi dan tanggapan pemerintah tentang rencana kenaikan BBM di tahun-tahun berikutnya? Seperti yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan bahwa keputusan soal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ada di tangan Presiden Jokowi. Namun, Ignasius Jonan tidak bisa memastikan apakah harga BBM untuk beberapa bulan berikutnya di tahun ini akankah mengalami kenaikan harga atau tidak. (Sumber dari http://ekonomi.kompas.com/read/2017/06/21/213522326/jonan.penetapan.harga.bbm.pada.juli.2017.tunggu.instruksi.presiden
Disamping itu, kementerian energi dan Sumber Daya Mineral terus memantau naik turunnya pergerakan harga minyak dunia yang dapat memberikan pengaruh ke harga BBM di tanah air ini. Beliau tetap memonitor harga perolehannya, meskipun ditemui bahwa harganya bergerak naik turun. Disamping itu beliau juga memantau kurs dolar terhadap rupiah dan Mean of Platts Singapore (Mops) yang merupakan produk trading minyak di kawasan Asia. Hasil kajian ini menjadi indikator dalam menentukan naik turunnya harga BBM. (Dikutip dari http://ekonomi.kompas.com/read/2017/06/13/215232026/ini.3.indikator.yang.dipantau.pemerintah.untuk.tetapkan.harga.bbm
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 22 Juni 2017 bahwa Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas. Bertolak belakang dengan kalkulasi Menteri Keuangan beserta menteri terkait bahwa harga BBM pada Juli 2017 mau tidak mau harus mengalami kenaikan. Namun, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa “dari perhitungan kalkulasi terakhir, BBM bisa tidak dinaikkan termasuk di dalamnya harga BBM dan gas”. Tentu hal ini merupakan kabar yang tidak memberatkan hati masyarakat. Jika diperhatikan harga BBM akan memberikan pengaruh terhadap harga baha-bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jika dilihat dari keadaan ekonomi masyarakat golongan menengah ke bawah, maka kenaikan harga BBM tentu sangat memberikan dampak bagi perekonomiannya. (Sumber dari http://nasional.kompas.com/read/2017/06/22/18015931/jokowi.tak.ada.kenaikan.harga.bbm.pada.juli
Keputusan Presiden Jokowi tentang tidak dinaikkannya harga BBM tentu menjadi sorotan beberapa kalangan, namun hal ini menjadi kabar yang menyukakan hati masyarakat pada umumnya. Tidak naiknya harga BBM tentu pemerintah memiliki alasan di balik keputusan tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Menteri ESDM bahwa tidak naiknya harga BBM dikarenakan turunnya harga bahan bakar minyak mentah dunia. Misalnya harga minyak mentah Nymex Pantauan tengah pekan Juni 2017 mencapai USD 42 Dolar per barel. Angka tersebut naik dari pekan sebelumnya yang mencapai USD 45-46 Dolar per barel. Sementara harga minyak mentah Brent juga demikian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pemerintah memutuskan harga BBM masih sama dengan harga-harga sebelumnya. Dengan demikian, Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah tak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas.
Jika keadaan tidak naiknya harga BBM ini memberi kabar baik bagi masyarakat, bagaimana dengan PT Pertamina (Persero)? Apakah hal ini memberikan dampak positif juga ke pihak tersebut? Namun dalam hal ini saya tidak akan mengupasnya. Jika diperhatikan, jenis BBM yang tidak mengalami kenaikan adalah RON 88 premium dan BBM solar 48. Di mana harga BBM premiun saat ini Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter. “Sudah ada (penetepannya) per 1 Juli. BBM Penugasan, pemium RON 88, pemerintah menetapkan harga ecerannya tidak naik tetap Rp6.450 sampai 30 September. Kalau yang Public Service Obligation (PSO), Solar 48 juga tetap Rp5.150. Ini sesuai arahan Presiden,” ungkapan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik belum lama ini.
Dari hal tersebut tentu memberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, supaya tidak terjadi perbedaan harga BBM oleh karena oknum-oknum tertentu ketika issu-issu kenaikan harga BBM terjadi. Semoga dengan adanya keputusan pemerintah ini memberikan dampak baik bagi masyarakat Indonesia.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Write komentar