Jumat, 03 November 2017

Alexis, Bukti Bodoh Dan Ceroboh Anies Baswedan

Alexis, Bukti Bodoh Dan Ceroboh Anies Baswedan

Berita Dunia Jitu - walnya Anies ingin terlihat seperti jagoan. Dengan senyum devil dan sikap mengejek, di panggung debat Pilkada pertama tanggal 13 Januari, dengan bahasa yang tertata dan intonasi yang datar, suara yang jelas dan menekan, setiap kata diucapkan dengan kepastian bahwa kalimatnya akan mendapat perhatian, Anies Baswedan mengatakan:

"Damai bukan ditandai dengan tiadanya kekerasan. Damai ditandai dengan hadirnya rasa KEADILAN. Kita akan pastikan bahwa Jakarta bukan saja milik mereka yang di atas, tapi milik semua. Kita akan tegas. Untuk urusan penggusuran tegas, TAPI UNTUK URUSAN PROSTITUSI, ALEXIS LEMAH. Kita akan tegas menghadapi mereka"

Ah, memang terdengar sangat indah epik barusan.

Namun, dua kata yang saya tebalkan itu ibarat cangkul yang digunakan untuk menggali kuburannya dia. Bagaimana tidak? Anies Baswedan mengatasnamakan keadilan menyinggung dunia yang paling susah dibuktikan dan hanya bisa diperkarakan jika tertangkap tangan, pe-la-cu-ran alias prostitusi.

Jujur saja, surat keputusan Dinas PTSP yang menolak perpanjangan ijin hotel dan griya spa Alexis dengan pertimbangan dasar adalah laporan masyarakat, mengingatkan saya pada fatwa MUI terhadap Ahok. Keduanya dibuat tanpa tabayun pada pihak yang bersangkutan. Namun karena adanya desakan massa, Ahok berhasil dipenjarakan dan sekarang Alexis akan ditutup dengan menggunakan modus yang sama.

Masalahnya, kasus Ahok tidak ada ahok ahok yang lain. Pada kasus Alexis, ada banyak hotel-hotel lain yang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Jadi, kalau Anies berhasil menutup Alexis dengan dalih karena laporan masyaraka, harusnya Anies juga menutup semua hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi juga, kan?! Dan Anies tidak bisa mengatakan tidak, karena dimanapun semua orang sudah tahun bahwa hotel berbintang, tidak akan bisa lepas dari kegiatan kehidupan malam.

Ini kalau Anies Baswedan SERIUS dengan kalimat yang dia ucapkan di debat Pilkada tentang "Damai ditandai dengan hadirnya rasa KEADILAN".


Fahira Idris dalam satu wawancaranya di KOmpas TV mengatakan bahwa untuk menutup ratusan hotel yang terindikasi adanya kegiatan prostitusi itu MUDAH SEKALI.

Noh Pak Anies, sudah ada relawan tuh Fahira Idris mau ditugaskan untuk menutup 300 tempat seperti Alexis.

Tapi dibalik omongan ngasalnya dia sinar mata si emak Fahira ini tidak bisa menyembunyikan bahwa dirinya memang sedang membual. Sangat jelas terlihat bahwa dirinyapun sangat tidak meyakini dengan apa yang dia omongkan.

Jadi untuk bisa mendatangkan KEADILAN, Pak Gabener ini wajib menutup semua hotel yang disinyalir melakukan kegiatan prostitusi. Tidak perlu harus pembuktian. Toh, Alexis juga bisa ditutup hanya dengan modal praduga. Dan kalau itu berhasil dilakukan, INSYA ALLAH, Jakarta akan damai karena keadilan sudah ditegakkan.

Apa iya? Saya kok ga percaya! Buat saya damai itu ada ketika tidak ada kekerasan. Mau dibilang adil juga kalau yang radikal-radikal itu masih ada, tetap saja kita tidak akan bisa merasakan damai.

Pakar hukum pidana UI, Choudry Sitompul mengatakan bahwa jika benar Anies memiliki bukti dikantong kreseknya dia, Anies harus mampu menghadirkan orang-orang yang ada atau yang disebut namanya di dalam bukti tersebut. Nah loh! Bagaimana kalau nama yang ada di dalam bukti itu Anies sendiri, karena nama Aniespun terdaftar pernah datang ke hotel Alexis, apakah Anies mau menjadi saksi? Choudry juga mengatakan bahwa bukti yang dimiliki Anies, harus bisa dikonfirmasi oleh alat bukti yang lain. JIKA BUKAN APARAT HUKUM YANG MELAKUKAN, maka sebanyak apapun bukti yang Anies miliki tidak bisa diajukkan ke pengadilan. penyadapan atau rekaman kamera untuk masalah pidana, tidak bisa dilakukan oleh pribadi perorangan.

Adalah satu kecerobohan yang sangat fatal ketika Anies Baswedan mencatut nama Alexis didebat Pilkada hanya untuk menjatuhkan Ahok. Ahok seorang pemangsa peraturan dan hukum. Tidak mungkin Ahok menutup Alexis kalau secara hukum Alexis tidak terbukti melakukan pelanggaran. Dan kebodohan seorang Anies Baswedan yang memandang itu adalah suatu ketidak tegasan.

Dan kasus Alexis sekarang sudah masuk ke ranah pidana. Saya ingin tahu, siapa yang akan membela Anies Baswedan nanti di pengadilan.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar