Minggu, 06 Agustus 2017

Fahri Hamzah Menolak KPK Masuk Desa, Ada Apa Denganmu?

Fahri Hamzah Menolak KPK Masuk Desa, Ada Apa Denganmu?

Berita Dunia Jitu - Mau dibawa ke mana bangsa ini bila pimpinan lembaga tinggi negara melakukan kritikan-kritikan secara tidak proporsional terhadap lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi? Orang itu tidak lain dan tidak bukan adalah Fahri Hamzah, wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Dari berbagai berita, kita melihat bagaimana sepak terjang orang yang satu ini khususnya terkait dengan KPK. Beberapa waktu lalu Koalisai Masyarakat Sipil Menolak Hak angket melaporkan Fahri ke KPK dengan sangkaan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK. Namun rupanya pelaporan itu tidak digubris oleh Fahri. Dengan laporan itu sebenarnya sudah jelas ke mana keinginan rakyat. Rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat menghendaki Indonesia bersih dari korupsi. Alih-alih memperhatikan keinginan rakyat, yang terjadi Fahri Hamzah malah makin menjadi-jadi. Kebenciannya pada KPK memuncak seolah seperti diubun-ubun kepala atau ibarat orang kebelet buang air, rasanya kotoran yang hendak dibuang sudah diujung pembuangan.

Saking bencinya Fahri pada KPK, iapun nyinyir dengan prestasi KPK yang berhasil  melakukan OTT di Pamekasan pekan lalu.

Sikap nyinyir itu terbalik dari sikap sebagian besar rakyat Indonesia yang cinta negeri ini. Kita mestinya bangga bahwa KPK berhasil mengusut dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai Rp. 100 juta.

Rakyat bangga, eh…. Wakil rakyatnya sebaliknya. Kalau begitu pantaskah ia disebut sebagai wakil rakyat? Atau ia sedang mewakili rakyat yang mana sehingga tidak bangga dengan prestasi KPK?

KPK yang berhasil menyisir perampokan uang negara di pulau Madura itu malahan dikatakan “Itu namanya KPK masuk desa, dulu ABRI masuk desa, sekarang KPK masuk desa, hehehe”.  Apalagi kemudian Fahri menganalogikan KPK sebagai Muhammad Ali dan perangkat desa sebagai Ellyas Pical yang bertanding  di atas ring.

Katanya “Baca undang-undang buat apa KPK dibuat, untuk apa dibuat namanya Muhammad Ali tiba-tiba ke Indonesia lawan Ellyas Pical. Karena Muhammad Ali buat kelas berat dan Ellyas Pical dibuat untuk junior. Pasti kalah,”

Wah… ini analogi yang keliru bung…  Operasi pada koruptor itu bukan melihat berapa jumlah koruptor merampok uang rakyat. Memangnya kalau korupsinya sedikit bisa dengan mudah dibebaskan? Jika itu yang bung maksud maka ke depan para koruptor akan membuat strategi bagaimana menjalankan aksi jahat dengan cara korupsi dalam jumlah yang kecil-kecil.


Mengapa? Lha wong yang disebut korupsi itu bila jumlahnya besar. Selain itu, bila KPK dianggap menyalahi aturan karena melakukan OTT di daerah, ke depan daerah akan menjadi ladang yang subur untuk menjalankan aksi jahat itu. Toh di daerah itu aman. Kalau KPK menangkap di daerah, apalagi di desa, KPK akan dinyinyirin lagi oleh Fahri Hamzah. Mungkinkah ke depan ia akan diangkat sebagai “bapa” para koruptor? Hanya koruptor yang tahu.

Fahri Hamzah yang tidak senang dengan prestasi KPK itu bagi saya layak untuk dipertanyakan lagi keindonesiaanya. Korupsi jelas sebuah kejahatan kemanusiaan yang sama dengan tindakan terorisme. Jika para teroris menebar ketakutan melalui ancaman-ancaman, koruptor mendatangkan ketakutan dan  kematian bagi bangsa ini dalam rentang waktu yang panjang. Roda pembangunan berhenti karena dana yang mestinya digunakan untuk pembangunan dicolong oleh koruptor. Masih mau melihat bangunan mangkrak seperti yang ada di Hambalang itu kembali ada di Indonesia?

KPK masuk desa, memang salah?  Dengan adanya Operasi Tangkap Tangan karena kecurangan dalam penggunaan dana desa itu justru menjadi sarana yang baik bagi keberlangsungan pembangunan perdesaan.

Dengan adanya UU desa, kini setiap desa mendapatkan alokasi dana yang jumlahnya cukup besar yaitu 1 milyar rupiah. Jumlah ini sangat fantastik. Harapan pemerintah adalah supaya setiap desa mampu berkembang dan dientaskan dari kemiskinan.

Bisa dibayangkan bila setiap desa mendapat alokasi dana sebesar itu. Tanpa adanya pengawasan yang jelas, kemungkinan korupsi bisa terjadi.

Memang ada BPK yang berwenang melakukan audit dana desa. Namun bila ditemukan korupsi, apakah harus didiamkan?

Mestinya Fahri Hamzah mengapresiasi KPK yang berjuang bukan hanya di jantung ibukota namun hingga ke perdesaan sebab dengan begitu kemungkinan-kemungkinan korupsi bisa ditekan.

Bila tidak korupsi bisa ditekan, pembangunan akan berjalan dengan lancar. Dampaknya adalah kemakmuran rakyat.

Mencermati kritik Fahri Hamzah pada KPK yang melakukan OTT hingga ke desa, kita pantas bertanya: ada apa denganmu?

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar