Jumat, 04 Agustus 2017

Fadli Zon Membuat Peryataan Yang Mengandung Fitnahan Kepada Pemerintah

Fadli Zon Membuat Peryataan Yang Mengandung Fitnahan Kepada Pemerintah

Berita Dunia Jitu - Tidak usah heran mengapa nama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon, kembali menjadi pemberitaan. Karena memang mulutnya tidak bisa ditahan untuk tidak berkomentar miring dan menyebarkan fitnah. Tidak perlu saya tampilkan apa saja komentar miring dan fitnahan yang sudah dia sampaikan melalui media, karena akan selalu saja ada yang baru.

Kesadisan komentar dan fitnahannya semakin lama semakin bengis. Bahkan kalau menurut saya, Fadli ini tidak pernah dipikirkan apa yang disampaikannya. Yang penting sampaikan tudingan dan fitnahan selagi memiliki kebebasan menyampaikan pendapat sebagai anggota dewan. Tetapi apakah pantas anggota dewan yang mengaku terhormat ngomong hal-hal sampah??

Anggota dewan meski punya hak imunitas menurut saya tetap harus dijaga ucapannya. Kritik boleh tetapi jangan sampai memfitnah dan menuding hal yang tidak-tidak. Karena ucapan anggota dewan bagaimana pun busuknya adalah representasi perwakilan rakyat.

Nah yang terbaru, Fadli Zon membuat pernyataan yang mengandung fitnahan. Fadli Zon menuding bahwa dukungan Partai Perindo kepada Presiden Joko Widodo pada pemilu 2019 terkait dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Fadli menyebut bahwa dukungan ini menjadi sebuah pembenaran bahwa kekuasaan atau pemerintah menjadikan hukum sebagai alat untuk menekan lawan politik dan orang-orang yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

“Tekanan macem-macem termasuk persoalan-persoalan yang menyangkut hukum, hukum bisa dijadikan satu alat untuk menekan partai politik dan juga sekaligus merangkulnya. Dan saya kira ini akan membahayakan demokrasi karena dijadikan alat gitu bagi hal-hal seperti itu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Polanya itu seperti stick and carrot. Kalau tidak nurut dikasih stick kalau mau dikasih carrot. Saya kira ini adalah cara-cara kekuasaan ketimbang cara-cara menegakkan hukum,” ucap Wakil Ketua DPR ini

Tudingan tanpa dasar ini menurut saya tidaklah pantas diucapkan oleh seorang pimpinan DPR. Apalagi tudingan ini hanya berdasarkan halusinasi semata atau kebiasaan Fadli Zon yang mengagumi pemerintahan Soeharto yang terbiasa memakai hukum menjadi alat untuk menekan para lawan politik dan kubu yang berseberangan.


Fadli yang cuma tahunya kelakuan pemerintah model seperti itu dan mengakui sebagai pengagum Soeharto, tidak boleh juga langsung menggeneralisir bahwa semua pemerintahan modelnya seperti itu. Apakah Hary Tanoe memang ditekan dengan kasus yang dialaminya?? Saya malah berpikir sebaliknya, Hary Tanoe ini yang merasa sudah punya kekuasaan sehingga menekan Jaksa Yulianto.

Yang terancam disini sebenarnya Jaksa Yulianto, bukan Hary Tanoe. Kalau seandainya Hary tanoe tidak ada memberikan SMS ancaman tersebut, tentu saja dia tidak akan dilaporkan. Hary Tanoe saja sudah mengaku memang dia yang mengirim SMS, cuma mengakunya dia sedang kampanye mau jadi Presiden.

Alasan yang tidak masuk akal dan sekarang malah terlihat jadi hanya slogan masuk angin karena Perindo berencana akan memberikan dukungan kepada Jokowi untuk Pilpres 2019. Apakah karena sudah dijadikan tersangka makanya Hary Tanoe ingin menurunkan tensi dengan menarik diri tidak lagi tampil mau jadi Presiden?? Entahlah, tapi yang pasti Hary Tanoe akan sulit jadi capres kalau akhirnya masuk bui.

Apakah bisa disebut pemerintah memakai tindakan Hary Tanoe yang duluan melakukan ancaman kepada Jaksa Yulianto disebut sebagai tindakan pemerintah menekan lawan politiknya?? Apakah Hary Tanoe begitu berkuasanya sampai harus ditekan dengan tekanan politik??

Terlalu berlebihan halusinasinya. Kalau semua kasus yang melibatkan lawan politik disebut tindakan pemerintah menekan lawan politik, apakah itu artinya lawan politik dibiarkan sesuka hatinya saja melakukan perbuatan melawan hukum?? Enak sekali jadi orang bisa kebal hukum begitu.

Sudahlah Fadli Zon. Kalau anda kagum sama Soeharto yang suka melakukan hal-hal seperti itu, bukan berarti pemerintahan Jokowi juga akan seperti itu. Tetapi siapa saja yang melakukan fitnah dan menyebarkan kebencian serta ancaman, maka sesuai Undang-undang bisa dihukum. Dan bukankah itu produk anggota legislatif??

Daripada sibuk salahkan pemerintah, mending buat produk legislatif yang bagus dan berperilaku yang baik saja. Supaya tidak jadi senjata makan tuan seperti UU MD3 produk dagelan KMP sebelum pelantikan DPR.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar