Minggu, 09 Juli 2017

Rezim Jokowi Teruji Memerangi Narkoba

Rezim Jokowi Teruji Memerangi Narkoba

Berita Dunia Jitu - Dunia sudah tahu bahaya narkoba. Namun faktanya masih banyak manusia di dunia yang mengonsumsi narkoba. Tak terkecuali di Indonesia.

Pada umumnya kebanyakan kepala negara di dunia menyatakan pemberantasan peredaran narkoba. Namun tak banyak dari mereka yang benar-benar gigih dan berani memberantas peredarann barang haram ini. Entah karena saling silang kepentingan politik para politikus para bandar narkoba, faktanya banyak negara yang seolah bermain mata dengan  peredaran barang haram yang sangat merusak ini.

Indonesia sejak awal sudah serius memerangi narkoba. Hukuman berat sudah disiapkan Pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan narkoba, utamanya para bandar narkoba. Namun hukuman berat yang sudah diterima oleh para bandar narkoba yang sudah terbukti di pengadilan, justru kerap kali mendapatkan remisi atau garasi hukuman. Bahkan di antara mereka, ada juga yang mendapatkan amnesty atas hukuman berat yang telah diterima. Bahkan Presiden Indonesia ke-6 pernah melakukan ini untuk seorang terpidana kasus narkoba, corby, asal Australia.  Pelaku pun mendapatkan amnesty dan kebebasan dari penguasa kala itu.

Sontak berita ini menjadi tontonan yang begitu riuh di tanah air. Seolah Pemerintah memperlihatkan ketidakseriusannya dengan komitmen pemberantasan narkoba. Di antara terpidana bandar narkoba memang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Namun vonis tersebut hanya sebatas putusan pengadilan saja. Ekseskusinya sulit dilakukan. Alhasil, negara ini mempertontonkan keironisan. Korban narkoba semakin bertambah, utamanya generasi muda menjadi paling banyak korban kejahatan. Namun di lain sisi, Pemerintah seperti seolah kompromi.

Lebih parahnya lagi, para narapidana bandar narkoba justru dapat mengendalikan dan menjalankan bisnis haramnya dari dalam jeruji besi. Seolah hanya pindah tempat. Bahkan mereka dapat menjalankan lebih lancar dari penjara sebab tidak lagi dikejar-kejar oleh aparat. Cukup hanya menyuap oknum pemerintah yang mau diajak kerjasama. Praktis penjara menjadi tempat aman menjalankan bisnis haramnya. Akibatnya korban pun semakin berjatuhan. Bangsa ini kehilangan potensi-potensi terbaik untuk membangun negeri. Ketakutan dan kekhwatiran pun terus menghantui. Bahkan Indonesia menjadi pertingkat teratas transaksi narkoba se-ASEAN http://www.antaranews.com/berita/474528/bnn-transaksi-narkoba-indonesia-tertinggi-se-asean. Artinya Indonesia benar-benar berada dalam situasi darurat narkoba.

Kondisi di atas memperlihatkan bahwa negara sebenarnya sudah dikontrol oleh mereka pengkhianat dan perusak bangsa. Jika terus terjadi, bangsa ini hanya akan menunggu waktu untuk hancur. Negara pun akan semakin powerless jika pemerintah tidak segera bertindak. Lantas apakah ini akan terus terjadi?


Beruntung bangsa ini dianugerahkan oleh sang Khalik pemimpin yang lahir dari rakyat, bekerja untuk rakyat dan mengerti permasalahan bangsa ini. Sejak deklarasi menjadi calon Presiden, Jokowi memang berteriak keras untuk memerangi narkoba tanpa ampun. Publik pun tentu menagih janji ini.

Terpilihnya Jokowi menjadi Presiden memang menjadi angin segar bagi kalangan yang sangat anti narkoba. Setali tiga uang, Jokowi pun memegang teguh janjinya untuk memerangi narkoba. Berikut adalah kebijakan dan keputusan yang dilakukan Jokowi dalam memberantas narkoba di tanah air:

1. Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba dan memimpin langsung perang terhadap narkoba. Jokowi meminta Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI, Kemenkumham, Kemenkominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Ditjen Bea dan Cukai bergerak bersama menanggulangi masalah narkoba. Selain itu, tegas dalam penindakan, menutup celah penyelundupan, dan menjalankan program rehabilitasi untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Jokowi mengatakan narkoba adalah masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini. okowi juga meminta kampanye mengenai bahaya narkoba dilakukan dengan kreatif. Harapannya, masyarakat akan mudah memahami dan tidak berhubungan dengan barang haram tersebut.
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar BNN rutin melakukan inspeksi mendadak di lembaga pemasyarakatan

2.Menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan ketat terhadap kasus narkoba. Hasilnya adalah eksekusi terhadap terpidana mati narapidana korupsi. Sejauh ini telah dilakukan beberapa kali tahap eksekusi mati bagi mereka yang telah lama divonis hukuman mati pengadilan. Bahkan sebelum eksekusi dilakukan, sebanyak 64 permohonan garasi terpidana mati dari dalam dan luar negeri mengajukan agar Presiden Jokowi memberikan amnesty terhadap mereka yang sudah mendapatkan hukuman mati dari pengadilan Namun Jokowi menolak dan melawan semua ancaman yang ada demi kepentingan bangsa dan masa depan Indonesia. Padahal pemerintah sebelumnya terlihat takut menjalankan hukuman mati yang sudah diterima para terpidana mati. Jokowi tampil berani dan tidak takut citranya rusak akibat keputusan yang dia ambil. Dalam hal ini dapat kita lihat bahwa perkataan dan janji Jokowi selaras dengan perbuatannya.

3. Jokowi memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Jokowi menunjukkan upaya pemberantasan narkoba dengan cara kelembagaan. Presiden mengajukan BNN setingkat dengan Kementerian. Sebelumnya BNN memang sudah berada langsung di bawah Persiden dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Tujuan pengusulan BNN ini setara dengan kementerian adalah untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dalam menghadapi tantangan ancaman terorisme, keamanan di bidang sumber daya laut dan perikanan serta darurat narkoba, Presiden Joko Widodo memperkuat peran dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut

Namun sejauh ini kebijakan pemerintah ini baru sebatas usulan. Sebab sampai hari ini, belum ada dasar hukum baru yang menyatakan BNN setara dengan kementerian. Tetapi sebelum usulan ini dikeluarkan, Jokowi telah menggunakan kebijakannya sebagai Presiden dengan mengangkat seorang Komisaris Jenderal Polisi yang garang untuk memerangi narkoba bernama Budi Waseso.

Bak gayung bersambut, Budi Waseso pun menjelaskan tugasnya untuk memberantas narkoba di tanah air secara garang. Mirip dengan sapaannya, Buwas pun bekerja buas untuk memberantas narkoba. Budi Waseso, menyatakan siap menembak mati para pengedar narkoba. Menurut Budi, tindakan para pengedar sudah merusak jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara. Ia pun menjamin tindakannya tidak akan melanggar hukum dan HAM

Secara garis besar ini adalah bukti keseriusan dan pencapaian Jokowi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Turunan dari keputusan dan kebijakan Jokowi ini, terdapat banyak kegiatan dan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Hasilnya pun cukup memperlihatkan peningkatan. Pada periode 2016 ini, BNN telah mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, yang terdiri dari 1.217 WNI dan 21 WNA. Sementara tahun 2015, pengungkapan kasus narkotika sebanyak 638 kasus dan TPPU sebanyak 15 kasus, maka terjadi peningkatan sebanyak 56% dalam pengungkapan kasus narkotika dan 58% dalam kasus TPPU

Kebijakan Jokowi ini memang mendapatkan perlawanan dari beberapa kalangan. Utamanya dari mereka yang berteriak HAM. Presiden Jokowi seolah dianggap melanggar HAM hanya karena tidak menggunakan hak istimewanya untuk memberikan garasi atau amnesty. Padahal Jokowi hanya menjalankan konstitusi dan hukuman sesuai putusan pengadilan yang sudah berkuatan hukum tetap. Oleh karena itu, keputusan dan komitmen Jokowi dalam memberantas narkoba adalah satu pencapaian penting dalam membangun Indonesia.

Walau pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika kian gencar dilakukan, nyatanya sindikat narkotika tetap berusaha mencari celah menyusupi negara ini dengan narkotika melalui cara-cara baru. Untuk itu negara tidak boleh berpuas diri. Pencegahan dan pemberantasan narkoba harus tetap dikembangkan. Segala pencapaian Presiden Jokowi tetap membutuhkan kerja keras dan inovasi guna mencegah dan memberantas narkoba.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar