Sabtu, 08 Juli 2017

Layakkah Partai-Partai Ini Di Pertahankan Dan Di Biayai Oleh Pemerintah ?

Layakkah Partai-Partai Ini Di Pertahankan Dan Di Biayai Oleh Pemerintah ?

Berita Dunia Jitu - Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana parpol. Jumlah yang semula Rp 108 diusulkan naik menjadi Rp 1.000 per suara.

Saat ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 13,42 miliar untuk 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar.

Anggaran sebesar Rp 124,92 miliar hanya mengacu pada 10 partai yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, PPP dan Hanura. Belakangan ini telah muncul juga beberapa partai baru seperti Partai Idaman, Perindo, PSI dan beberapa partai baru lainnya.

Bayangkan apabila semua partai ini harus mendapat suntikan dana yang lumayan besar dari pemerintah. Lagi-lagi kebijakan ini jelas menjadi tanggung jawab rakyat Indonesia.

Mengapa harus membuat partai kalau pendanaannya juga harus menggantung pada keuangan Negara ? Apakah ketika membuat partai baru, seluruh anggotanya tidak memikirkan mengenai pembiayaan itu ?

Lagi-lagi disini tampak rakyat sangat dibodohi oleh para wakil-wakilnya baik di Pemerintah maupun di DPR. Bagaimana bisa dana parpol dimasukkan menjadi beban pada negara ?


Seharusnya setiap partai yang terbentuk membebankan anggaran partainya kepada anggotanya masing-masing. Bukan malah membebankan kepada keuangan Negara. Karena kalau ini dianggarkan kepada negara maka bukan tidak mungkin setiap orang akan berusaha untuk membentuk partai baru asalkan bisa mendapatkan suntikan dana segar dari negara.

Pada satu kesempatan di kampus UNP, Padang, Jumat (7/7/2017) Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan , “Saya setuju dengan pemerintah. Supaya nanti nggak meras-meras kiri-kanan,”

Pernyataan ini jelas menggambarkan bagaimana wajah partai di Indonesia. Ini secara tidak langsung mengatakan bahwa selama ini partai banyak melakukan pemerasan disana sini. Permasalahannya adalah siapa yang diperas ?

Setali tiga uang, Fadli Zon mengatakan bahwa berpolitik pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Masalahnya adalah dana yang tidak sedikit ini apakah layak dibebankan kepada keuangan negara yang notabene juga merupakan pajak dari rakyat?

Lalu, apabila dana parpol ini disetujui, bagaimana cara mengaudit keuangan yang diberikan negara kepada parpol ? Apa lembaga yang mengauditnya ? Apakah selama ini ada kita lihat dana parpol di audit dan dipaparkan ke publik ?

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon mengatakan,” Kalau dia tidak memberikan laporan dengan akurat, sesuai dengan aturan yang berlaku, dia tidak bisa mendapatkan dana itu pada periode berikutnya”.

Apakah ada sanksi terkait penyelewengan dana parpol ? Bisa dipastikan tidak ada. Jadi dana parpol dari pemerintah bisa saja dimasukkan ke kantung pribadi pada orang-orang dibagian struktural partai.

Mengapa parpol tidak berani transparansi dalam menggunakan dana parpol ? Apa saja kegiatan partai terkait penggunaan dana parpol dari pemerintah ? Sudah benarkah dana parpol ini digunakan ? Semuanya hanya kebohongan saja.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar