Rabu, 05 Juli 2017

Kunjungan DPR Ke Lapas Para Pidana Korupsi Sungguh Tidak Pantas

Kunjungan DPR Ke Lapas Para Pidana Korupsi Sungguh Tidak Pantas

Berita Dunia Jitu - Pada suatu kali Gus Dur mengatakan dengan suara lantang,”Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan”. Pernyataan Gus Dur itu disampaikannya saat keadaan fisiknya sedang tidak fit. Dalam keadaan tubuh yang tidak prima, suara Gus Dur mengingatkan kita semua bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan tumbuh di Indonesia. Pelaku korupsi adalah koruptor. Mereka adalah maling uang rakyat.

Untuk melakukan perlawanan terhadap koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda terdepan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dengan sepak terjangnya yang makin kuat, tentu saja koruptor alergi, benci, muak pada KPK. Karena ulah KPK-lah banyak maling uang rakyat harus berurusan dengan hukum dan berakhir di balik jeruji besi alias lembaga pemasyarakatan.

Data dari Kemenkum HAM tahun 2016 (per Juli 2016) jumlah kortuptor yang dipenjarakan sebanyak 3.801 orang.

Menjadi tahanan dengan predikat koruptor tentu menyakitkan, bahkan bagi mereka yang terbukti melakukan korupsi sekalipun. Tentu saja mereka menginginkan mendapat dukungan dari banyak kalangan agar bisa menutupi predikat itu serapat mungkin.

Ibarat pepatah: pucuk dicinta ulam pun tiba. Koruptor yang saat ini meringkuk di jeruji besi akan mendapat kunjungan dari Panitia Angket DPR untuk KPK. Mereka akan melakukan safari menemui terpidana korupsi di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Meski mendapat kritikan yang tajam dari masyarakat, wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Risa Mariska tetep kekeuh dengan keinginannya. Ia menegaskan bahwa rencana bertemu dengan para terpidana  korupsi di Lembaga Pemasyarakatan akan tetap dijalankan, meski dikritik masyarakat.

Wow.. rupanya rasa gerah rakyat sudah diabaikan oleh Risa Mariska dan kawan-kawan. Apalagi alasan mereka bersafari di Lembaga Pemasyarakatan terkesan dibuat-buat. Katanya Panitia Angket untuk KPK akan menggali informasi mengenai apa yang dirasakan oleh para koruptor selama menjadi saksi, tersangka, dan terpidana kasus korupsi.

Memerhatikan tuturan Mariska, saya berandai-andai menjadi koruptor yang mendapat kunjungan dari anggota Dewan yang minta dihormari rakyat ini.


Kepada mereka saya akan mengatakan bahwa selama proses hukum dijalankan, KPK memperlakukan saya secara tidak adil. Hak-hak saya sebagai warga negara tidak dijamin di muka hukum. Saya juga akan membuat cerita-cerita “horor” tentang KPK. Dalam cerita itu akan saya tambahkan “bumbu-bumu penyedap” yang membuat cerita begitu menyentuh hati dan amat memilukan. Selain itu, saya akan membuat kisah perlakuan diskriminatif, pelecehan hingga paksaan-paksaan yang tidak pantas. O ya, supaya lebih seru, ada cerita lain lagi yaitu pemerasan yang dilakukan oknum KPK pada saya. Keluarga juga tidak luput dari teror sehingga semua merasakan  tekanan dari KPK.

Cerita tentang kesadisan perlakuan KPK menjadikan para koruptor itu dengan leluasa mengatakan bahwa lembaga anti rasuah ini harus dikaji ulang dan kalau bisa malahan dibubarkan.

Itulah bayangan saya bila saya seorang koruptor yang diminta menceritakan pengalaman berurusan dengan KPK.

Apakah andai-andai saya itu bisa menjadi kemungkinan? Saya yakin bisa!

Berdasar cerita itu pastilah DPR akan membuat kesimpulan berdasar perkunjungan pada para koruptor. Kesimpulannya adalah: para terpidana itu adalah korban. Kata korban akan membuat mereka layak dikasihani. Bukan hanya layak dikasihani, mereka yang dijadikan korban itu layak dinobatkan sebagai para pahlawan atau “martir” bagi para koruptor lain demi pembubaran KPK.

Rencana perkunjungan anggota DPR ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dan menjumpai para terpidana korupsi sungguh tidak pantas. Bagi saya ini adalah wujud penistaan terhadap fungsi perwakilan yang mestinya mereka emban. Amanat yang diberikan rakyat pada DPR adalah menjalankan amanat rakyat. DPR yang mengunjungi para terpidana korupsi itu berubah menjadi wakil koruptor!

Hai Risa Mariska dan kawan-kawan di Panitia Angket KPK, ingatlah korupsi adalah kejahatan yang menyengsarakan rakyat. Mengunjungi para koruptor demi mendapat cerita “sengsara” karena ditangkap KPK sama dengan melecehkan martabat rakyat yang menginginkan hidupnya makmur – sejahtera.

Melihat dan merenungkan tindakan DPR ini tampaklah makin jelas di mata kita apa tujuan DPR, khususnya melalui Panitia Angket DPR ke KPK. Tujuan mereka adalah melemahkan, bahkan mematikan KPK. Karena itu bersama dengan seluruh rakyat yang cinta NKRI, mari kita lawan “wakil rakyat” yang telah kehilangan kepekaan sebagai wakil rakyat.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar