Berita Dunia jitu - Pada sektor politik, KPK menerbitkan Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Partai Politik Ideal di Indonesia. KPK berharap, panduan ini dapat diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan pada tata kelola partai politik.
KPK juga melakukan kajian mengenai dana parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia. KPK berupaya memberikan solusi atas persoalan mendasar parpol di samping rekrutmen dan kaderisasi, yakni persoalan pendanaan. Hasilnya, KPK merekomendasikan agar negara meningkatkan bantuan pendanaan bagi parpol, dengan tentu saja memperhatikan keuangan negara, kondisi geografis, dan kematangan demokrasi.
Secara reguler KPK terus berupaya meningkatkan kesadaran Penyelenggara Negara melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan senantiasa berupaya menolak setiap pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Data Direktorat Gratifikasi, KPK telah menerima sebanyak 1.948 laporan, 549 di antaranya dinyatakan milik negara, 57 ditetapkan milik penerima dan 323 laporan masih dalam proses penelaahan. Bila dilihat dari instansi pelapor, BUMN/BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 731 laporan, diikuti kementerian dengan 640 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan.
Dari laporan gratifikasi ini, lebih dari 14,6 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP.
Pada upaya meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK telah menerima sebanyak 301.786 LHKPN, yang terdiri dari 76,7 persen dari 244,357 wajib lapor di tingkat eksekutif, sebanyak 30,1 persen dari 13,960 wajib lapor di tingkat legislatif, sebanyak 90,5 persen dari 15,086 wajib lapor di tingkat yudikatif, dan 82 persen dari 28,383 wajib lapor BUMN/BUMD.
KPK juga turut mendukung terselenggaranya Pilkada serentak pada 2017 dengan membuka loket khusus selama 21 September hingga 3 Oktober 2016. Di sini, KPK menerima dan melakukan verifikasi terhadap 682 laporan harta para pasangan bakal calon dari 101 wilayah.
KPK juga melakukan sejumlah terobosan dalam bidang teknologi, utamanya pada pendidikan dan peningkatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan dengan meluncurkan aplikasi platform JAGA, Gratifikasi Informasi dan Sosialisasi versi kedua, yakni GRATis²GO, dan pelaporan harta kekayaan berbasis elektronik melalui e-LHKPN
Bidang Penindakan
Pada tahun 2016 KPK melakukan 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari 497,6 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 163 penanganan perkara, dari 76 perkara yang ditargetkan pada 2016. Sementara supervisi dilakukan terhadap 201 perkara, dari 156 perkara yang ditargetkan.
KPK juga menginisiasi e-SPDP sebagai upaya sinergi dalam penanganan perkara korupsi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Tahun 2016, KPK telah menerima pemberitahuan penyidikan tindak pidana korupsi dari aparat penegak hukum lain, yakni sebanyak 661 SPDP dari Kejaksaan, dan 255 SPDP dari Kepolisian.
KPK juga selalu berupaya meningkatkan kapasitas dalam penanganan perkara dengan menggelar Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum yang pada tahun 2016 digelar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Aceh, dan Sumatera Barat. Pada kegiatan ini, diikuti 713 aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan, serta auditor pada BPK, BPKP dan PPATK.
Demikian rangkuman dari kinerja KPK pada tahun 2016 lalu, ini merupakan bukti bahwa isu Jokowi akan melemahkan KPK hanya pepesan kosong, tidak ada dasarnya sama sekali. Bahkan kini bisa kita lihat siapa yang sebenarnya ingin melemahkan KPK.
Awal pemerintahan Jokowi banyak isu yang beredar bahwa Jokowi akan melemahkan KPK. Banyak para penikmat teori konspirasi mempercayai hal tersebut lalu bermimpi agar Jokowi bisa dilengserkan, mungkin mereka berharap Jokowi akan korupsi. Tentu kita tertawa mendengar impian mereka yang seperti gorila di kebun binatang berharap bisa meminang Raisa.
Nyatanya justru KPK semakin berkibar dan semakin kuat di era Jokowi, memang masih ada kasus-kasus yang belum terselesaikan namun kita bisa merasakan bahwa tuduhan pelemahan KPK oleh Jokowi tidak terbukti. Malah sebaliknya, KPK semakin berani dan kuat ini bisa kita lihat dari pengusutan mega korupsi e-KTP. Kasus korupsi e-KTP bisa kita rasakan begitu besar goncangannya hingga Novel Baswedan diserang oleh air keras yang diduga karena sedang menyelidiki kasus tersebut. Selain itu DPR pun tampak gelisah hingga harus membentuk panitia khusus hak angket meski rakyat banyak yang memprotes pansus tersebut.
Lalu apa saja capaian KPK semala 2016?
Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar 843,9 miliar rupiah atau sekitar 85,09 persen. Seluruh kegiatan KPK tahun 2016 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN, yaitu sebesar 991,8 miliar rupiah
Angka serapan anggaran yang cukup baik dan berada diatas 80% pada tahun 2016 yang lalu menunjukkan kinerja lembaga tersebut cukup baik jika dilihat dari penggunaan anggaran.
Gedung KPK telah berdiri dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bertepatan pada HUT KPK ke-12 pada 29 Desember 2015. Secara bertahap, KPK telah menempati gedung baru tersebut. Saat ini, tengah dilakukan pengerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama sehingga pada 2017 seluruh pegawai KPK akan menempati gedung baru tersebut, dan pembangunan gedung penunjang yang nantinya akan diperuntukkan salah satunya untuk rumah tahanan. Untuk sumber daya manusia, tahun ini telah diisi tiga posisi jabatan struktural, yaitu: Kepala Biro Humas, Kepala Biro SDM, serta Direktur Penelitian dan Pengembangan. Jumlah total pegawai KPK pada tahun 2016 sebanyak 1.124 pegawai, termasuk di dalamnya 139 penyelidik, 96 penyidik dan 80 penuntut umum.
Penguatan KPK terlihat dari penambahan sarana dan prasarana. Selain itu sumber daya manusia juga diperkuat dengan tiga posisi jabatan struktural, yaitu: Kepala Biro Humas, Kepala Biro SDM, serta Direktur Penelitian dan Pengembangan serta jumlah pegawai KPK sebanyak 1.124 pegawai.
Bidang Pencegahan.
Pendampingan 6 provinsi yaitu 3 daerah dengan tingkat kerawanan korupsi yang berulang, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten, serta tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua dan Papua Barat. KPK mendorong daerah tersebut untuk melakukan perbaikan sistem, khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, KPK juga mendorong daerah agar mengadopsi praktik terbaik tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) pada daerah tersebut.
KPK turut mengawal implementasi dana desa di seluruh Indonesia, dan mendorong daerah untuk merealisasikan Program Poros Sentra Layanan Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Terintegrasi di 4 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB dan NTT.
Pada sektor swasta, KPK menginisiasi gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT) untuk mendorong dunia usaha terbebas dari praktik koruptif. Ini merupakan gerakan kolaboratif bersama para pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, menghapus praktik pemberian uang pelican dan suap, serta melaporkan indikasi tindak pidana korupsi seperti pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum regulator dan penegak hukum.
Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar