Berita Dunia Jitu - Kalau kita baca kilas balik keriuhan pilkada DKI lalu, khususnya pada saat munculnya wacana pencalonan Sekda Saifullah sebagai calon kontestan, peristiwa yang mirip, kini terulang di Jawa Barat, dan bahkan mungkin di daerah lainnya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) melayangkan surat usulan pemberhentian Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu diajukan menyusul keputusan Iwa maju pada Pilgub Jabar 2018 (detik.com). Adapun aturan tentang kiprah Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang keikut sertaannya dalam konstelasi politik, diatur dengan jelas dalam undang-undang, dimana ada diktum berbunyi tentang persyaratannya : Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan (UU no. 10/2016);
Ada pertanyaan yang cukup menggelitik, adakah faktor subjektif di balik usulan Aher ini ? Mengingat pencalonan pada pilkada serentak tahun depan, PKS sebagai tempatnya bernaung, menggadang nama Deddy Mizwar sebagai kandidat. Boleh jadi Aher khawatir, jika tidak sejak awal mengantisipasi, Sekdanya akan menjadi batu sandungan bagi penerusnya melangkah mulus melanjutkan kiprahnya menjadi orang nomor satu di Jawa Barat. Maklum, sebagai penerus dirinya, tentu Deddy akan mudah menerima berbagai pesanan, untuk memegang estafet kebijakan partai, dan menjaga kelanggengan eksistensi PKS di Jawa Barat.
Atau boleh jadi, taktik Aher melalui usulannya ini semata-mata ingin meningkatkan suhu politik, dengan cara mengangkat isu rivalitas dengan sekda. Tentu sinyalemen ini harus diuji kesahihannya, tetapi paling tidak indikasi itu tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Trik-trik politisi dalam meningkatkan elektabilitas bisa dengan cara beragam, bahkan melalui isu yang secara sepintas terlihat berefek negatif pada popularitasnya, pada gilirannya bisa menjadi potensi alat pendulang suara.
Kita tidak boleh lupa dengan stigma korban pendzaliman, yang sering dikenakan pada kontestan pemilu di masa-masa lalu, dan atas nama keberpihakan kepada kaum terdzalimi para pemilih dengan antusias memenangkan kandidat tersebut. Maka ada baiknya, kita menyikapi setiap penomena yang menjurus kepada trik-trik semacam itu, dengan lebih jeli dan cermat. Kekhawatiran terbesar kita harus diletakkan pada penggunaan isu-isu sesaat sebagai alat mendulang popularitas, dan pada gilirannya memberikan gambaran keliru kepada pemilih, tentang acuan mereka menjatuhkan pilihan kepada calon yang paling potensial.
Kita para pemilih, yang akan turut serta dalam pesta demokrasi tahun depan di daerah masing-masing, sebaiknya sejak awal mulai mengamati rekam jejak mereka, yang akan berkompetisi dalam pemilihan Kepala daerah. Jika kita melihat calon yang maju adalah mereka yang sudah nampak rekam jejaknya, hal ini menjadi nilai positif bagi calon pemilih, karena memudahkan menentukan pilihan. Tetapi kalau tidak cukup meyakinkan, maka perlu waktu lebih panjang, misalnya dengan membandingkan secara objektif dengan kompetitornya. Dengan cara membandingkan demikian, kita setidaknya dapat melihat kecenderungan mereka, dan pada gilirannya memastikan pilihan akan diberikan kepada calon yang mana.
Satu hal yang sangat diharapkan calon pemilih, kandidat yang potensial jangan sampai saling berebut posisi satu sama lain. Justru pilihan untuk berada dalam satu kubu akan jauh lebih baik, tujuannya disamping tidak berpotensi memecah dukungan pemilih, juga mengingat pengelolaan pemerintah daerah yang baik membutuhkan visi yang kuat pada program pro rakyat, dan tentu kecenderungan pemilih akan tertuju kepada calon potensial tadi. Keputusan untuk menggabungkan atau tidaknya para calon potensial, tentu menjadi domain parpol pengusung. Maka penting untuk mendorong para penentu keputusan, mempertimbangkan keberpihakan mereka untuk kemaslahatan masyarakat.
Para petinggi partai juga sepertinya cenderung memprioritaskan kader internal, terlepas dari persoalan rekam jejak kandidat. Dan prasyarat yang diajukan partai politik bagi calon eksternal, dengan cara membuka pendaftaran secara terbuka, sedikitnya sebagai membedakan perlakuan dibandingkan dengan calon internal. Alangkah eloknya jika parpol memberikan ruang yang sama kepada semua calon, dan hanya menjatuhkan pilihan sebagai calon yang diusungnya, berdasarkan potensi individu. Karena dengan cara demikian, pada gilirannya partai pengusung juga yang akan mendulang dukungan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Write komentar