Jumat, 14 Juli 2017

Duo JKW Dan Bu Mul Menyiasati Jebakan Hutang

Duo JKW Dan Bu Mul Menyiasati Jebakan Hutang

Berita Dunia Jitu - Dalam sebuah rumah tangga, istri memegang kunci sukses keuangan keluarga, istri yang bijak dan cerdas mengelola keuangan sudah dapat dipastikan roda rumah tangga berjalan lancar. Dalam konteks Indonesia, peran ibu rumah tangga dipegang oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seorang tehnokrat keuangan dengan pengalaman di lembaga keuangan internasional.

Saat ini kemampuan dan kompetensi Bu Mul diuji benar,  ia  harus mampu mengakomodasi rencana pemerintah untuk membangun infrastruktur nasional, konteksnya dalam penyediaan pembiayaan dan skemanya. Mampukah Ibu 3 (tiga) anak ini melayani Indonesia dengan kemampuan dan pengalamannya sebagai ekonom ?

Tentu Presiden Joko Widodo juga sudah mempelajari rekam jejak Sri Mulyani, di rezim sebelumnya dia pernah menjadi menteri keuangan namun terpaksa dihengkangkan. Kini di bawah Joko Widodo, Sri Mulyani harus berjuang keras untuk menata kembali keuangan negara yang terus defisit sekaligus mencari dana untuk pembiayaan pembangunan nasional. Bukan tugas ringan, tapi bukan tidak mungkin, disinilah sosok mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia (World Bank)  ini diuji.

Beberapa waktu lalu di media massa ramai pemberitaan soal kenaikan hutang RI sebesar  Rp 1.069 triliun sejak tahun 2014.  Artinya selama berkuasa hampir 3 tahun ini Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menambah hutang negara sebesar itu.

Banyak pihak menyorot kenaikan hutang ini, tak terkecuali sejumlah oposisi pemerintah, seperti Fadly Zon, Fahry Hamzah, Amien Rais dan beberapa tokoh oposan lainya. Tak hanya mereka, sejumlah ekonom pun, seperti Rizal Ramly menyoroti fenomena menggunungnya hutang luar negeri RI.

Bagaimana sikap Sri Mulyani selaku penanggung jawab keuangan negara ?  Kekuatiran publik soal hutang luar negeri ini tidaklah salah, hutang RI naik 50% dari periode sebelumnya. Kebanyakan hutang tersebut menutupi defisit anggaran pemerintah akibat menurunnya pemasukan negara dan sebagian untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Berbagai langkah strategis telah dirilis pemerintah dengan stimulan paket – paket ekonomi untuk mendorong investasi dari luar negeri, antara penyederhanaan birokrasi perijinan investasi dan pengampunan pajak. Kedua instrumen tersebut memang tidak secara langsung berdampak besar bagi perekonomian nasional, tetapi setidaknya langkah tersebut meletakkan pondasi yang benar.

Setidaknya ada 2 hal yang dilakukan Menteri Keuangan untuk menalangi defisit anggaran :

1. Pengetatan belanja pemerintah melalui pemotongan anggaran kementerian dan lembaga – lembaga pemerintah jelas tidak menyenangkan. Banyak program – program yang selama ini sudah berjalan harus dievaluasi lagi, atau mungkin di drop dalam usulan anggaran. Sudah menjadi rahasia umum bahwa belanja pemerintah memiliki hubungan langsung dengan sektor rill. Pengaruh itu bersumber pada pembayaran pemerintah kepada rekanan atau kontraktor pemerintah, baik di pusat atau daerah.

2. Mendorong peningkatan penerimaan negara melalui pajak – pajak. Kebijakan ini kurang populer bagi pelaku ekonomi nasional, sudah pasti beban anggaran perusahaan menjadi lebih berat karena naiknya beban pajak yang harus dibayar. Dengan sendirinya laba perusahaan bisa menurun, sedangkan perusahaan juga mempunyai kewajiban kepada debitur atau investor untuk mengembalikan modal yang dipinjam atau yang ditanam. Belum lagi biaya – biaya tak terduga dalam pengurusan – pengurusan perijinan.

Dampak Kebijakan Keuangan ini sungguh terasa, keluhan – keluhan pedagang dan pemilik usaha setiap berseliweran bahwa sejak Joko Widodo perdagangan sepi. Beda saat SBY berkuasa, dimana pemerintah memanjakan pemilik kendaraan dengan subsidi BBM dan tetap mengkontrol anggaran belanja pemerintah dengan seimbang.

Kebijakan ekonomi era SBY memang tampak terlihat ideal bagi publik, tapi sesungguhnya berdampak kurang menguntungkan bagi ekonomi Indonesia dalam jangka menengah dan panjang. Prinsip bermain aman (safety) dalam memerintah membuat SBY selalu berusaha menyenangkan banyak pihak.


Termasuk dalam hal pengelolaan ekonomi, contoh paling riil adalah subsidi listrik, BBM, dan BLT sebagai instrumen untun menyenangkan hati rakyat. SBY seolah sengaja membiarkan pemerintah menomboki biaya subsidi dan cenderung tidak mencari solusi lebih yang berdampak signifikan.

Begitu SBY selesai masa baktinya justru mewariskan anggaran negara yang kurang sehat.  Presiden Joko Widodo harus mencari cara agar perekonomian nasional tetap berjalan, juga mencari solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurai persoalan ekonomi yang stagnan. Salah satu caranya adalah mencabut subsisi – subsidi yang membebani anggaran seperti subsidi BBM dan listrik, dan mendorong perusahaan negara untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional. Mengalihkan dana subsidi untuk hal pos – pos anggaran yang lebih produktif.

Secara kasat mata terjadi perubahan signifikan, pembangunan prasarana dan sarana fisik tumbuh di mana – mana namum juga menuai kritikan dari mana – mana. Mampukah duo Joko Widodo – Sri Mulyani menyiasati jebakan hutang, yaitu gagal bayar (default)?

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengisyaratkan bahwa defisit APBN tidak boleh melebihi 3% , kabarnya defisit anggaran negara kini sudah mendekati angka 3 % . Kenyataan ini adalah sebuah peringatan serius tentang kondisi kesehatan keuangan negara, apalagi ditambah dengan jumlah meningkatnya hutang pemerintah.

Sesungguhnya posisi hutang RI relatif aman bila dibandingkan dengan Product Domestic Brutto (PDB). UU  juga menentukan batas atas rasio hutang dengan PDB adalah 60%, sedangkan kondisi saat ini ratio hutang dengan PDB masih berkisar 27 – 30 %.

Mengingatkan pertumbuhan PDB Nasional dalam tiga tahun terakhir yang cenderung naik, tahun lalu tercatat mengalami kenaikan 5%. Rasanya kekuatiran terhadap hutang nasional bisa diredam bial melihat gambaran luas perekonomian makro nasional. Presiden Joko Widodo juga tidak bodoh membelanjakan uang negara untuk membangun proyek mercu suar yang tidak berdampak langsung terhadap perekonomian nasional dan lokal.

Satu hal tak boleh dilupakan, Joko Widodo saat ini memprioritaskan pada pembangunan ekonomi yang berasaskan keadilan bagi seluruh rakyat yang diamanahkan oleh UUD 1945. Kewajiban ini selama 10 tahun rezim lalu kurang mendapatkan perhatian secara serius, terutama di wilayah Indonesia Bagian Timur. Tentu negara harus berinvestasi dulu untuk membangkit perekonomian lokal, setelah berjalan baru mengundang pihak swasta lebih berperan dalam pembangunannya.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar