Rabu, 12 Juli 2017

DPR RI Seperti Taman Kanak – Kanak

DPR RI Seperti Taman Kanak – Kanak

Berita Dunia Jitu - Beda DPR dengan taman kanak-kanak memang tidak jelas,” kata Gus Dur ketika itu. Pernyataan itu memunculkan reaksi beragam. Ada yang marah, ada yang menilai Gus Dur gila dan asal berbicara.

Memang benar apa yang dikatakan oleh Gusdur mengenai kelakukan anggota DPR. Dalam pernyataannya, Gusdur memberikan perumpaan DPR seperti halnya taman kanak-kanak. Memang kelakukan anggota DPR saat ini tidak lebih seperti anak-anak yang lagi bermain di taman kanak-kanak.

Lihatlah kelakuan para anggota DPR yang seperti kebakaran jenggot ketika satu persatu nama mereka disebutkan dalam perkara kasus e-ktp. Rata-rata yang tersebut namanya dalam kasus e-ktp tersebut mengatakan bahwa mereka tidak melakukan korupsi.

Untuk mencari pembenaran dalam pernyataan mereka akhirnya mereka menggunakan senjata pamungkas mereka yaitu hak angket. Hak angket yang dinilai oleh banyak masyarakat sebagai hak angket yang ilegal.

Ketika pansus hak angket bergulir, pansus mulai bergerilya mencari masukkan mengenai kinerja dari KPK, dan aneh bin ajaibnya yang mereka datangi adalah mendengarkan curhatan para koruptor yang telah berhasil ditangkap oleh KPK.

Seperti yang diutarakan anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengungkapkan, ada banyak cerita yang didapatkannya dari kunjungan Pansus ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Pak Masinton, siapapun yang dibalik penjara pasti akan berupaya membuat cerita bahwa dirinya bukan pencuri, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, bukan koruptor. Mereka (terpidana) ini pasti akan mengatakan bahwa mereka adalah korban.

Langkah pansus yang menemui para koruptor untuk mencari informasi dan menjadikan narasumber bagi pansus, ini cukup menghilangkan akal waras siapapun terhadap kerja yang dilakukan oleh pansus ini.

Lain cerita lagi dari Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mukhamad Misbakhun menyampaikan, ada sejumlah temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait KPK.

Salah satunya mengenai penggelembungan anggaran atau mark up pada pembangunan gedung KPK dan sebelumnya juga Misbakhun menyampaikan temuan BPK lainnya, yakni soal pengangkatan penyidik KPK yang menyalahi prosedur.


“Jadi selama 2012-2014, itu status administrasi kepegawaian mereka tidak jelas. Padahal pada periode itu, para penyidik melakukan tindakan pro-yustisia dengan menggunakan atribut KPK,” ucap Misbakhun.

Cukup aneh dengan pernyataan anggota DPR yang satu ini. Misbakhun mengatakan bahwa administrasi kepegawaian KPK tidak jelas. Kalau memang tidak jelas, Misbakhun selaku anggota DPR mengapa tidak melakukan koreksi jauh-jauh hari sebelum kasus e-ktp ini muncul ? Bukankah Misbakhun telah menjadi anggota DPR tahun 2009 – 2014 dan terpilih kembali tahun 2014 – 2019 ? Jadi selama ini apa yang anda ketahui perihal KPK ?

Misbakhun menyoroti soal pengangkatan penyidik KPK yang menyalahi prosedur. Prosedur yang mana ? Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, selama ini tidak pernah ada masalah dalam penempatan penyidik Polri ke KPK.

“Setau saya kalau prosedur permintaan penyidik di KPK sudah berkali-kali kita kirim, sudah ada yang sekolah di mana-mana, tidak ada masalah,” ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Setyo mengatakan, sesuai prosedur, Polri menyerahkan anggotanya untuk ditugaskan di KPK dalam kurun beberapa tahun.

Statusnya masih anggota Polri, tapi dengan penugasan di KPK. Menurut dia, selama ini belum ada penyidik Polri yang diangkat jadi pegawai tetap KPK tanpa terlebih dahulu meninggalkan statusnya sebagai polisi. “Sama KPK, kita sudah sesuai aturan,” kata Setyo.

Sudahlah, saya pikir lebih baik anggota pansus hak angket e-ktp ini cukup jantan untuk menghadapi permasalahan korupsi e-ktp ini. Tingkah laku anggota pansus ini memang sangat aneh dan rada-rada kayak anak kecil yang lagi diambil mainannya. Padahal itu bukan mainan miliknya.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar