Senin, 17 Juli 2017

Adakah Aksi Bela Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP?

Adakah Aksi Bela Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP?

Berita Dunia Jitu - Berbagai aksi bela membela dengan menggunakan dukungan massa yang jumlahnya bombastis menjadi trend atau model yang kerap dilakukan oleh kalangan tertentu. Karena saking banyaknya kaum pembela-pembela yang hadir di tengah publik, maka saya cukup mencontohkan aksi pembelaan dari kelompok dengan nama alumni 212. Kelompok ini getol membela ulama yang katanya dikriminalisasi oleh rezim Jokowi. Gerakan mereka makin ke sini makin aneh sebab ada pergeseran pada subyek yang dibela. Dulu membela ulama, kini membela Harry Tannusudibyo (HT) bos MNC group yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Alasan mereka membela HT adalah karena HT dan groupnya disebut-sebut memiliki jasa menyiarkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan alumni 212.

Hari ini jagad politik Indonesia geger dengan keluarnya berita dari KPK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega skandal E-KTP.  Sebenarnya penetapan Setya Novanto sebagai tersangka bukanlah hal yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Sebelum kasus E-KTP mencuat ke publik, nama Setya Novanto sudah kerap dikaitkan dengan kasus ini. Beberapa saksi yang diperiksa oleh KPK dan di pengadilan menyebut-nyebut namanya. Jadi, ketika pada akhirnya nama Setya Novanto “nyangkut” jadi tersangka, kita tidak kaget, apalagi sampai pusing dan berkata,”kok bisa Setya Novanto tersangkut E-KTP”.

Jika Harry Tannusudibyo memiliki pembela yang ngotot mengatakan dia tidak bersalah dalam kasus yang menimpanya, apakah Setya Novanto punya pembela-pembela yang akan memperjuangkan dia hingga titik darah penghabisan sambil mengatakan bahwa penetapan status tersangka pada Setya Novanto merupakan kriminalisasi oleh KPK, atau oleh rezim Jokowi?

Dalam kasus ini, sebenarnya gerombolan yang berusaha membela Setya Novanto sudah banyak. Sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ada berbagai usaha untuk membela Novanto. Pembelaan terhadap Novanto tidak dilakukan dengan pengerahan massa dengan jumlah jutaan, apalagi sampai melakukan demo-demo yang bikin macet jalanan. Aksi membela Novanto dilakukan bukan dengan cara biasa. Caranya sungguh luar biasa dengan strategi yang sistematis, terstruktur dam massif (STM).

Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket KPK yang diserukan oleh beberapa anggota dewan sesungguhnya merupakan upaya pembelaan terhadap Setya Novanto yang sistematis, massif dan terstruktur. Fahri Hamzah dan kawan-kawan rupanya sudah mencium aroma bahwa kolega dan pimpinan mereka sepertinya akan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada waktu yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Maka dari itu melalui panitia khusus ini mereka berusaha melakukan penggembosan KPK. Ketika panita hak angket dibentuk, Setya Novanto sangat getol menyerukan agar panitia itu segera ditindaklanjuti supaya bisa bekerja dengan baik. Apa pekerjaannya? Tidak lain dan tidak bukan yaitu mencari-cari kesalahan KPK dan menjadikan lembaga ini tidak berdaya.


Namun apa lacur, KPK ibarat “tangan Tuhan” untuk menghancurkan keserakahan dari “tikus-tikus” yang hendak menggerogoti uang rakyat. Ibarat pepatah, “Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya tetap tercium juga”.  Itulah yang terjadi dengan Setya Novanto. Sekalipun ia berulangkali membantah terlibat dalam kasus E-KTP dan mengaku tidak tahu menahu, toh fakta tidak bisa disembunyikan. Agus Raharjo, mengatakan bahwa ketua DPR ini ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Apa kata para pembela Setya Novanto dengan penetapannya sebagai tersangka? Fahri Hamzah menyebut bahwa penetapan Novanto sebagai tersangka karena desakan dan pemberitaan yang muncul di publik, bukan karena KPK memiliki alat bukti. Apakah KPK begitu gegabah menetapkan Novanto sebagai tersangka tanpa alat bukti? Wah… ini penistaan pada KPK! Mungkin Fahri perlu memperhatikan bagaimana cara kerja KPK yang profesional. Dan di atas semua tuduhan miring pada KPK, sebenarnya Fahri Hamzah berusaha membela Novanto dengan membuat opini buruk tentang KPK.

Akankah ada aksi bela Novanto? Saya mengatakan: pasti ada! Indikasinya sangat jelas. Sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka, anggota Dewan Perkilan Rakyat sudah  ramai-ramai membelanya melalui panitia angket. Jika saat ini panitia angket tampak gembos dan mulai limbung akibat penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, pasti akan ada gerombolan lain dan dengan cara lain melakukan aksi pembelaan. Fahri Hamzah dan konco-konconya pasti akan meniupkan opini-opini buruk tentang KPK dengan maksud supaya banyak orang membela Setya Novanto.

Apakah mungkin alumni 212 akan ikut membela Setya Novanto? Saya tidak mau berandai-andai. Mungkinkah ada channel ke sana, saya juga tidak tahu

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar