Berita dunia Jitu - Penulis di satu sisi mengutuk para teroris bom bunuh diri dan penusuk “kafir” yang tanpa kenal lelah mengorbankan jiwa raga bahkan keluarganya demi tujuan akhir kelompok mereka. Di sisi lain, penulis amat penasaran dengan ketangguhan komitmen mereka. Penulis menyadari bahwa terorisme bukan fenomena baru. Istilah ini datang dari bahasa Latin “terrere” (menakut-nakuti) dan pertama kali digunakan dalam dunia politik di tahun 1793 di Prancis dalam masa “Reign of Terror”.
Dari literatur yang penulis baca, semua teroris internasional tidak melakukan teror berdasarkan praktek “cuci otak” komandan terorisme. Teroris internasional sepanjang sejarah melakukan aksi terorisme karena memang mempunyai komitmen yang kuat terhadap visi mereka. Mereka meyakini bahwa visi kelompok mereka sangat benar, dan kelompok lain sangat salah.
Dengan kata lain, menurut prediksi penulis, pelaku terorisme ISIS maupun Boko Haram di seluruh penjuru bumi tetap akan melakukan aksi teror terhadap kemanusiaan, dengan maupun tanpa proses brainwasholeh komandan-komandan mereka.
Komitmen adalah variabel yang perlu dipahami lebih lanjut untuk mengerti bagaimana seseorang, termasuk para teroris, mampu mengikatkan diri dengan tugasnya sepenuh jiwa dan raga. Renzulli mengatakan bahwa seseorang yang mempunyai komitmen akan mempunyai kekuatan diri yang berlipat (1992). Schultz menambahkan bahwa dengan komitmen yang kuat, manusia mampu mengembangkan potensi diri sepenuhnya (1991).
Bayangkan, sekelompok orang dengan komitmen yang kuat terhadap visi “Jamaah Islamiyah” yang hendak meng-Islam-kan seluruh Asia, bahkan dunia. Bagaimana kelompok ini akan dilawan oleh sebagian dari kita yang tidak mempunyai komitmen terhadap demokrasi? Susah.
Komitmen tidak muncul secara tiba-tiba. Setiap orang memerlukan proses untuk mendapatkan komitmen. Proses ini berawal dari munculnya sumber daya komitmen, yaitu motivasi dari dalam diri. Kemunculan motivasi dari dalam diri berbanding lurus dengan tumbuhnya ketertarikan, rasa puas, kebanggaan, kesadaran, serta kematangan seorang individu ketika melakukan aktivitas pilihannya.
Sebagai contoh, bagaimana komitmen muncul dan tumbuh dalam diri pelaku teror, penulis mengambil fenomena terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok ini dicurigai bertanggung jawab terhadap aksi pengeboman di Bali 2002, pengeboman Zamboanga, Metro Manila dan Kedutaan Australia 2004 di Jakarta.
Kelompok JI ini mempunyai visi mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei,Malaysia, Thailand dan Filipina. Setiap pelaku teror mempunyai keyakinan dalam dirinya bahwa visi JI adalah visi yang benar. Meski misalnya sebagian dari kita, terutama yang non Muslim, menganggap bahwa tindakan ini gila, tetapi mereka meyakini bahwa bom bunuh diri yang mereka lakukan adalah hal yang benar untuk dilakukan karena hal ini akan membawa tujuan JI, yakni Islamisasi ASEAN, menjadi semakin nyata terlaksana.
Para pelaku teror JI mempunyai sekian dalil teologis maupun kalkulasi sosial budaya bahwa apabila Islam meraja di Asia Tenggara, maka semesta akan menjadi lebih damai. Mereka akan puas, bangga, sadar, ketika sedang melakukan bom bunuh diri karena motivasi ini. Bagi mereka tindakan bom bunuh diri adalah tindakan yang mulia. Menentang mereka berarti menentang Islam.
“Nah, bagaimana kita bisa menentang Islam? Apakah kita mampu sepakat terhadap saudara pelaku teror Muslim bahwa Islamisasi ASEAN adalah tindakan yang buruk untuk dilakukan?”
Dari beberapa diskusi, penulis mendapatkan saran bahwa komitmen harus dilawan dengan komitmen lain yang berbeda. Kelompok “radikal” tidak bisa dilawan dengan kelompok “moderat”. Kelompok “radikal” rusuh harus dilawan dengan kelompok “radikal” damai.
Abdurahman Ayub, mantan anggota kelompok teroris saat bicara di depan peserta seminar “Strategi Kontra Jaringan Terorisme” (2/12/2015), memberikan pendapatnya. Ia mengungkapkan bahwa cara untuk mempertobatkan para teroris adalah dengan mencari “guru spiritual” dan teman bergaul yang baru dan “benar”. Pria berjanggut putih itu mengaku sudah bertobat, kembali kepada ajaran Islam yang yang mengajarkan nilai-nilai kedamaian. Pertaubatan dia lakukan pada 1998. Jadi Ayub tidak berpindah dari golongan “radikal” ke golongan “moderat”. Ayub meyakini bahwa ia berpindah dari kelompok religius yang “salah” ke kelompok yang “benar”.
Menurut Ayub, ajaran jihad yang disampaikan pada waktu ia mengikuti ajaran “Salafi” lebih kepada perang pemberontakan. Jihad perang ini dianggap tingkatan jihad yang tertinggi dari jihad harta untuk kemaslahatan dan jihad kalam yang melalui penyampaian dakwah. “Diajarkan jihad perang itu lebih tinggi derajatnya. Yang mati bisa bertemu puluhan bidadari, dijamin masuk surga,” ungkapnya, yang pernah ikut latihan perang di Afganistan ini.
“Semua mesti waspada. Gerakan yang mengatasnamakan agama dengan ciri kekerasan sangat tidak dibenarkan. Terorisme mesti kita tangkal sejak dari lingkungan terdekat kita. Anak-anak muda rentan terkena. Kita harus wapadai,” kata Ayub. Jadi jelas, menurut Ayub tidak ada Islam radikal dan Islam moderat. Ia hanya meyakini Islam yang benar dan Islam yang salah. Islam kekerasan adalah Islam yang salah, Islam perdamaian adalah Islam yang benar. Sesederhana itu.
“Apa kabar FPI dan HT di Indonesia? Masih abu-abu?”
Contoh lain, ada cara melawan terorisme “internasional” dengan terorisme “lokal” yang dilakukan oleh seorang gadis kecil dari Pakistan, Malala Yousafzai. Di Pakistan, wanita tidak diperbolehkan mempunyai status sosial setara dengan pria. Pihak Taliban, penguasa Pakistan, meyakini bahwa Islam mengatur demikian. Malala menentang kebijakan tersebut dengan menjadi guru muda di salah satu sekolah. Komitmen Malala bertentangan dengan komitmen Taliban penguasa Pakistan. Malala pun ditembak di kepala dan lehernya nya 9 Oktober 2012.
Juru bicara Taliban, Ehsanullah Ehsan menyatakan Taliban bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Menurut mereka, Malala merupakan simbol kekafiran dan jika upaya pembunuhan Malala tidak berhasil, maka ia dan anggota Taliban akan melakukan penyerangan lagi.
“Di dalam Al-Qur’an dinyatakan siapa yang menentang Islam harus dibunuh, sekalinya pun ialah seorang anak,” ujar Taliban. Ehsanullah menambahkan, upaya pembunuhan Malala Yousafzai juga merupakan penerapan Al-Qur’an.
Setelah pulih dari cedera, Malala bersaksi di PBB. Kesaksian Malala Yousafzai, penerima nobel perdamaian tahun 2014 yang ditembak karena memperjuangkan hak pendidikan bagi remaja putri, adalah contoh nyata betapa “nilai religius yang salah “ didukung oleh fakta kemiskinan global, perang, fanatisme, chauvinisme sosial (worldchildrenprize.org, 2014). Fakta mengatakan, ketidakadilan sosial adalah ibu semua terorisme.
“Pertanyaannya, apakah kita mempunyai komitmen yang kuat memerangi fakta kemiskinan global, perang, fanatisme, chauvinisme sosial di wilayah kita? Jika pun Jokowi mempunyai komitmen yang kuat, tetapi lembaga negara yudikatif dan legislatif masih korupsi habis-habisan, kok rasa-rasanya, terorisme tidak mungkin mati”.

Tidak ada komentar:
Write komentar