Kamis, 02 November 2017
Anies, Kau Tegakkan Aturan Dengan Cara Yang Tidak Punya Aturan
Berita Dunia Jitu - Per tanggal 27 Oktober 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta mengeluarkan surat penjelasan tentang permohonan tanda daftar usaha pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Alexis. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa dinas terkait tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis lagi.
"Permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses," demikian penggalan isi surat yang ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Pemprov DKI Edy Junaedi.
Anies sendiri tidak menyebutkan dasar pencabutan izin Alexis. Namun, berdasarkan surat yang dikeluarkan DPMPTSP Pemprov DKI tersebut, pertimbangannya antara lain karena pemberitahuan di media massa tentang kegiatan terlarang di sana.
Edi Junaedi sendiri saat diwawancarai menyatakan, operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak melanggar. Selama proses perpanjangan pemilik usaha masih dalam kondisi legal. Bukan ilegal.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan surat tersebut dikeluarkan, padahal sudah disebutkan dengan jelas bahwa operasional Hotel Alexis tidak melanggar aturan, Edi Junaedi menolak menjabarkannya. Dia hanya menerangkan bahwa surat bernomor 6866/-1.858.8 yang ditandatangani olehnya itu sudah jelas adanya.
"Pokoknya di suratnya udah jelas lah ya. Laporan masyarakat, ada himbauan juga, lebih kepada gentlement agreement, pihak pemerintah dan pihak swasta berkewajiban untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Lebih ke situ aja." Seperti itulah penjelasan Edi Junaedi.
Sampai dibagian ini jujur saya pribadi ngakak sekenceng-kencengnya. Bagaimana bisa Pemprov DKI berkelakuan seperti ini??? Dia sendiri yang bilang operasional Hotel Alexis tidak melanggar. Hotel Alexis legal. Lantas kenapa saat Hotel Alexis ingin memperpanjang ijin usahanya malah tidak diberi??? Saat ditanya alasannya apa juga tidak bisa menjabarkannya secara rinci. Hanya dijawab semuanya sudah jelas. Jelas dimananya Pak??? Helooowwww....
Atas dasar itulah maka kegiatan Hotel Alexis yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal surat tersebut dikeluarkan.
Akhirnya Hotel Alexispun memang resmi ditutup sesuai dengan janji kampanye yang pernah dilontarkan Anies Baswedan.
Sekarang mari kita fokus pada kalimat "Hotel Alexis diduga sebagai lokasi prostitusi." Sudah???
Sekarang mari kita lebih fokus lagi pada kata "diduga." Paham ya semuanya.
Pengertian kata "duga" sendiri sudah saya cek di Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti menyangka, mengira dan hendak mengetahui sesuatu. Kata "diduga" berarti disangka alias dikira. Hendak mengetahui sesuatu sendiri mengandung pengertian belum adanya kepastian. Semuanya masih berdasarkan sangkaan dan perkiraan.
Lha....... Kalau sudah begini keadaannya masuk akalkah tindakan Pemprov DKI yang seperti ini??? Itu artinya Pemprov DKI menutup Alexis secara sepihak tanpa bukti-bukti nyata. Semuanya masih berdasarkan sangkaan dan perkiraan.
Taruhlah ada laporan masyarakat tentang adanya tindakan asusila di Alexis, Pemprov DKI harus bisa membuktikan secara nyata adanya tindakan asusila di Alexis. Bukan hanya berdasarkan sangkaan dan perkiraan berdasarkan apa kata orang.
Pemprov DKI harus menindaklanjuti laporan warga yang menyatakan di Alexis sudah terjadi tindakan asusila dengan tindakan penggerebekan untuk membuktikannya secara langsung.
Iya dong. Cara seperti itu memang sudah selayaknya dan seharusnya dilakukan. Seperti penggerebekan yang sudah pernah dilakukan terhadap 141 laki-laki penyuka sesama jenis yang tengah asyik menggelar pesta seks. Mereka digelandang polisi ke Mapolres Jakarta Utara dari dalam ruko Inkopal dan Fitnes Atlantis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 21 Mei 2017 lalu. Ini baru bisa disebut bukti nyata adanya tindakan asusila disuatu tempat. Bukan hanya berdasarkan sangkaan dan perkiraan berdasarkan kata orang.
Kalau sudah begini keadaannya, itu artinya bisa dibilang Alexis ditutup secara sepihak oleh Pemprov DKI. Tak ada bukti nyata. Semuanya hanya berdasarkan dugaan berdasarkan kata orang.
Akupun jadi berpikir, bagaimana jika seandainya yang melakukan ini semua adalah Ahok??? Ahok menutup secara sepihak Alexis tanpa bisa memberikan penjelasan alasan penutupannya karena apa. Sudah pasti Ahok akan diserang, dihujat dan didemo habis-habisan.
Lantas kenapa perlakuannya bisa sangat berbeda jika Anies yang melakukannya??? Kalian memang benar-benar tidak konsisten. Subjektif. Atau inikah yang dimaksud Anies dengan istilah pribumi dan non pribumi??? Aiiihhh.......... Semakin jelaslah sekarang kalian memang manusia-manusia rasis yang sama sekali tidak konsisten. Parahnya, Tuhan dan agama juga ikut diajak berbuat tidak konsisten. Mengerikan. Parah. Amit-amit.
Anies sendiri saat ditemui hari ini di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Nopember 2017 menyatakan tidak peduli dengan Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis yang selama ini membayar pajak Rp 30 miliar per tahun. Menurutnya negara ini tak akan memiliki aturan jika diatur oleh pemasukan pajak.
"Apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau negeri ini diatur pakai pemasukan, kita nggak punya aturan nanti," ujar Anies.
Menurut Anies menegakkan aturan ongkosnya sangat mahal. Dia tidak akan membiarkan pelanggaran walaupun harus mengorbankan pendapatan yang besar.
"Kenapa? Karena kalau menegakkan aturan ongkosnya mahal, kehilangan pemasukan. Gunanya aturan itu justru untuk ditegakkan, untuk ditaati," tegasnya.
Sampai di bagian ini jelas aku ngakak lebih kenceng dari ngakak yang sebelumnya. Bagaiman bisa seorang Anies Baswedan masih tega membicarakan tegaknya aturan jika dia sendiri menegakkan aturan dengan cara yang tidak punya aturan???
Bagaimana pula Anies bisa mengatakan tidak akan membiarkan pelanggaran terjadi walaupun harus mengorbankan pendapatan yang besar, sementara dia sendiri tidak bisa menyebutkan di mana letak pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Alexis???
Dengan kejadian yang seperti ini, mohon maaf sebesar-besarnya Pak Anies. Aku secara pribadi sampai sejauh ini memang belum bisa melihat dimana letak kebaikan hatimu, kerja kerasmu dan dampak positif keberadaanmu sebagai Gubernur DKI.
Sejujurnya akupun tak ingin sejarah Indonesia mencatatmu dengan catatan kelam sebagai Gubernur rasis dan Gubernur yang menegakkan aturan dengan cara yang tidak punya aturan. Sekali lagi maafkan aku Pak Anies. Aku memang harus jujur mengatakannya.
Jakarta, seperti inikah Gubernurmu???
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar