Kamis, 05 Oktober 2017
KPK Akan Terbitkan Sprindik Baru Untuk Setnov
Berita Dunia Jitu - Pasca dikabulkannya gugatan praperadilan Setya Novanto oleh hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Cepi Iskandar, KPK mengatur strategi baru. Saut Situmorang, wakil ketua KPK menegaskan KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk Setnov. Menurut Saut, saat ini KPK sedang mempelajari vonis praperadilan yang membebaskan ketua Golkar tersebut.
Saut juga menjelaskan KPK tidak ingin tergesa-gesa menetapkan Setnov sebagai tersangka lagi. Alasan hakim Cepi Iskandar membatalkan status tersangka Setnov sedang dianalisis oleh KPK.
Sebelumnya KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP. Menurut KPK Setnov terbukti kuat terlibat dalam korupsi berjam’aah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut. KPK juga telah mengkaji dan menyatakan Setnov memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Menyandang status tersangka Setnov kemudian tidak mengundurkan diri dari ketua Golkar ataupun ketua DPR. Setnov mengatur strategi untuk membebaskan dirinya dari jerat KPK. Sebagaimana orang yang memiliki pengalaman dalam membebaskan diri dari jerat hukum, Setnov tentu tidak cemas akan dipenjara. Dia hanya mengatur kekuatan dan mememanfaatkan potensi yang ada.
Setnov kemudian mengajukan gugatan praperadilan atas kasusnya ini ke PN Jakarta Selatan. Terkait praperadilannya, tersiar kabar ada anggota DPR lain menjadikan putusan praperadilan Setnov sebagai ajang taruhan. Begitu yakinnya mereka Setnov akan bebas, sehingga dikabarkan angka taruhannya juga mencapai miliaran rupiah.
Pasca menyandang status tersangka Setnov tidak pernah memenuhi panggilan KPK. Dia beralasan sakit, keras dan di rawat di rumah sakit. Anak buahnya di Golkar Nurul Arifin mengatakan Setnov mengalami kerusakan jantung hingga 80%.
Sakit ini tidak main-main. Sebagaimana kita tahu bahwa jantung merupakan organ vital bagi manusia. Orang bisa hidup tanpa kaki, tangan, telinga dan mata tapi tidak bisa hidup tanpa jantung.
Kalau pernyataaan Nurul Arifin tersebut benar, tentu saat itu nyawa Setnov terancam. Suatu kewajaran kalau Setnov tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Jangankan mau ngurusi masalah hukum yang menimpanya, jantungnya saja tidak dapat bekerja dengn baik.
Foto Setnov yang sedang dirawat di rumah sakit juga sempat beredar. Memang dalam foto tersebut banyak terdapat kejanggalan. Namun, dalam foto tersebut tidak ada yang lebih bahagia selain dari istrinya. Istri Setnov tampak tersenyum mendampingi suaminya yang terbaring seperti astronot. Senyum ini bukan karena Setnov sakit parah, tapi merupakan wujud syukur karena suaminya dengan jantung rusak hingga 80% masih bisa menggugat KPK dan tentunya masih hidup.
Tidak banyak orang yang jantungnya terganggu hingga 80% masih bisa bernafas. Bahkan ada yang sekali diserang jantungnya langsung tepar yang terkenal dengan istilah serangan jantung.
Saya usul Setnov jadi ketua Yayasan Jantung Indonesia, karena punya pengalaman bertahan hidup dengan fungsi jantung nyaris lumpuh.
Saat Setnov sakit, gugatan praperadilannya terus berjalan. Tentunya bukan Setnov yang mengurusi hal ini tapi pengacara dan timnya.
Melalui perjuangan ke sana kemari dan lobi sana lobi sini, akhirnya Setnov mendapat kabar bahagia dan menyehatkan. Orang yang mendapat julukan Papa Minta Saham tersebut tidak lagi menyandang status tersangka. Hakim Cepi Iskandar lebih memilih tersangka korupsi dari pada pemberantas korupsi dengan keputusannya.
Putusan ini benar-benar membuat banyak orang membelalakkan mata. Sekali lagi kesaktian Novanto mampu menyihir penegakan hukum di Indonesia. Tidak banyak orang yang berhasil lulus dari jeratan hukuman KPK, walaupun juga telah sakit-sakitan saat proses penyidikan. Hanya orang-orang hebat dan dan licik yang bisa bebas dari jeratan KPK.
Namun rencana KPK akan menerbitkan sprindik baru untuk Novanto membuka peluang bagi Setnov menyandang status tersangka kembali. Saat ini memang KPK sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti lain. Tapi tidak menutup kemungkinan, ketika KPK telah siap dengan amunisinya, Setnov kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, jantung Setnov rusak setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dan Setnov berangsur sembuh setelah status tersangkanya dibatalkan Cepi Iskandar.
Kalau Setnov jadi tersangka lagi, siap-siap jantungnya akan kumat lagi. Ruangan tempat Setnov dirawat di Rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur sebaiknya dikosongkan dulu. Siapa tau ke depan butuh perawatan lagi.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar