Kamis, 31 Agustus 2017
Eggi Di Laporkan Ke Polisi Karena Pemalsuan Dokumen
Berita Dunia Jitu - Eggi Sudjana, manusia tidak jelas yang dicatut namanya masuk ke dalam sindikat Saracen, sekarang harus berurusan dengan polisi. Pendukung Rizieq dan Prabowo ini adalah seorang advokat atau pengacara yang memiliki rekam jejak sebagai loyalis Prabowo. Orang ini pernah melaporkan anggota Seknas Jokowi, Ulin Yusron, dan Sunny karena kasus pencemaran nama baik yang dilakukan kepada Eggi Sudjana.
Melalui rekan sekerja yang sama-sama memiliki kecondongan kepada Anies Sandi, Razman Nasution yang juga pernah dibui 3 bulan karena kasus pemukulan di 2004 silam, Eggi melaporkan ketiga orang ini. Mengapa bukan Eggi yang melaporkan? Alasan yang dilontarkan oleh Razman adalah karena ia sedang mengambil paket haji ke Tanah Suci.
Tiba-tiba saya mengalami dejavu, teringat seorang pemecah rekor umroh, lebih dari 100 hari, Rizieq Shihab. Apakah Eggi akan ikut memecahkan rekor umroh Rizieq? Aduh. Alasan umroh sepertinya terlalu merendahkan sebuah aktivitas keagamaan yang ada, dan saya rasa ini adalah sebuah bentuk pasif dari merusak citra ibadah agama terbesar di Indonesia.
Eggi sekarang harus kena batunya, giliran ia yang dilaporkan oleh kuasa hukum Kodam V/ Brawijaya kepada Polres Tulungagung, Jawa Timur. Ia dilaporkan karena disebut menggunakan dokumen aspal (asli yang sebenarnya palsu) dalam kasus gugatan lahan bekas perkebunan Kaligentong secara sengaja dan terencana.
Jika bicara sengaja dan terencana, saya tiba-tiba teringat dengan tiga kata magis yang sangat menghipnotis. Apa itu? Terstruktur, sistematis, dan masif. Waduh! Tiga kata ini sangatlah mengerikan jika kita membayangkan 2014.
Ada sekelompok orang sakit hati pada saat itu mencoba untuk menggugat suara yang sah dari Indonesia. Alih-alih ingin menggugat keputusan Pemilu, mereka justru sebenarnya sedang mencoba-coba untuk menggugat rakyat Indonesia. Ini adalah bentuk desperado dari seorang yang tersakiti. Ya, tersakiti secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hahaha.
“Kami mencurigai ada dokumen fiktif digunakan dalam pengajuan gugatan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tulungagung,” kata Tim Bakumdam Mayor (Chk) Syamsoel Hoeda dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen pelaporan di Polres Tulungagung, dikutip dari Antara.
Kecurigaan Syamsoel Hoeda mengenai adanya dokumen palsu yang digunakan Eggi diketahui saat proses sidang yang berlangsung sebelumnya. Data-data yang ditemukan adalah bentuk-bentuk dokumen yang tidak asli. Contohnya gugatan yang dibuat pada tahun 2016 oleh orang yang sudah meninggal tahun 2015.
Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi? Ya, rasanya buat orang-orang pendukung Anies wajar saja, karena sempat diisukan ada mayat yang tidak akan disolatkan. Mungkin mayat tersebut takut untuk mati karena tidak disolatkan, dan disuruh tanda-tangan dokumen sebagai syarat disolatkan. Loh kok jadi mengerikan ya? Saya pun sambil mengetik sambil merinding. Hehehe.
“Anehnya kedua warga yang sudah almarhum tersebut ikut memberi surat kuasa, untuk menggugat TNI AD,” ujar Syamsoel Hoeda
Eggi dilaporkan ke polisi karena kasus dokumen palsu! Beberapa warga tidak pernah merasa ikut menggugat, namun namanya dicatut sebagai pemberi kuasa. Bukan hanya yang tidak pernah merasa, orang yang meninggal pada tahun 2015 pun, dicatat ikut menggugat di surat yang dibuat pada tahun 2016! Kita positif saja. Mungkin mereka takut tidak disolatkan, maka harus ikut menandatangani surat itu. Tidak heran jika nama Eggi dicatut di sindikat Saracen. Gusti ora Sare.
Bukan hanya pencatutan nama, pemalsuan tanda-tangan pun terjadi di dalam kasus ini. Tim Bakumdam TNI lain, Taufan menyatakan, indikasi pemalsuan terlihat pada dokumen KTP dan surat kuasa penggugat atas nama Mika Purnamasari dan Sadeni yang telah meninggal pada 2015.
“Di situ ada perbedaan antara tanda-tangan di KTP dengan tanda-tangan di surat kuasa, yang satu menggunakan cap jempol dan satunya tanda tangan. Ini dua dokumen kok beda tanda tangan bagaimana ceritanya,” kata dia.
Eggi dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar pasal 263 KUHP ayat 1 tentang pembuatan surat palsu dan ayat 2 tentang penggunaan surat palsu. Lagi-lagi ada saja kasus-kasus yang dibukakan, justru memberikan tambahan ketakutan-ketakutan bagi Eggi yang sedang umroh. Apakah Eggi akan tenang tidurnya? Apakah dia kembali? Ataukah dia tidak kembali?
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar