Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Oktober 2019

Laba Bersih PT PPA Naik 158 Persen


PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat kenaikan signifikan dalam laba bersih dan pendapatan usaha. Tercatat, laba bersih PT PPA hingga semester I 2019 melonjak 158 persen secara tahunan menjadi Rp 100,9 miliar.

Perolehan pendapatan usaha juga meningkat 13,59 persen menjadi Rp 2,24 triliun. Kontribusi pendapatan terbesar yaitu dari pendapatan jasa kontruksi sebesar 82,9 persen yang dijalankan PT Ninda Karya (Persero) sebagai anak perusahaan PT PPA.

Pendapatan lainnya berasal dari hasil investasi, pendapatan bunga dan provisi, serta pendapatan dari jasa konsultan.

Peningkatan pendapatan juga didukung oleh kontribusi dan kinerja dua anak perusahaan PT PPA, yaitu PT PPA Kapital (PPAK) yang telah melakukan investasi di beberapa investee companies, serta PT PPA Finance (PPAF) sebagai perusahaan multifinance yang kinerjanya akan terus ditingkatkan, ujar Direktur Utama PT PPA Iman Rachman dalam pernyataan resminya, Kamis (24/5/2019).

Tahun ini, PT PPA percaya bahwa laba dan pendapatan usahanya akan konsisten bertumbuh. Untuk tahun 2019, perseroan menargetkan pendapatan usaha sebesar Rp 9,81 triliun atau tumbuh 48,83 persen, sementara laba bersih ditargetkan sebesar Rp 520 miliar atau tumbuh 21,49 persen dibanding tahun 2018.

Iman Rachman menyebut kini PT PPA mendapat tugas pemegang saham untuk melaksanakan restrukturisasi sejumlah BUMN, di antaranya PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Survey Udara Penas (Persero) agar mereka dapat kembali sehat, baik karena bisnis model eksisting, baru, atau tanpa investor.


Ke depannya, Iman berharap dengan pengalaman PT PPA di bidang investasi, restrukturisasi BUMN dan pengelolaan aset, maka PPA dapat menjadi sebuah Nasional Aset Management Company (perusahaan pengelolaan aset nasional) yang salah satunya akan menangani Non Performing Loan (NPL) perbankan.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memastikan, PT Kertas Leces mengalami pailit atau bangkrut. Hal tersebut sesuai dengan putusan pengadilan, yang menyebut perseroan penghasil kertas ini tidak bisa menjalankan operasional dengan sehat.

PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit sejak tanggal 25 Sempeteber 2018 sesuai dengan putusan No.43 PK/Pailit/Pdt.Sus-Pailit/2019 No 01/Pdt.Sus, ujar Corporate Secretary PPA Edi Winanto di Jakarta, Senin (9/9).

Usai dinyatakan pailit, Kertas Leces diwajibkan membayar kewajiban kepada negara dalam hal ini untuk PT PPA sebesar Rp 9 miliar. Namun seiring berjalannya waktu, Kertas Leces hanya menyetorkan Rp 1,2 miliar dari penjualan aset.

Hakim pengadilan niaga bermasalah yang keliru menerapkan undang-undang kapan pemegang hak tanggungan, memulai pelakasanaan haknya dan lelangnya.


Edi menambahkan untuk membayar utang, Kertas Leces telah menjual aset sebesar Rp 11 miliar di kawasan Radio Dalam. PPA selaku pelawan mengajukan perlawanan dan keberatan atas pembagian hasil lelang di mana PPA hanya mendapat Rp 1,2 miliar.

Tanggungan yang sebesar Rp9,5 miliar sampai sekian lama kurator menerbitkan daftar pembagian kuata di mana PPA hanya memperoleh pembagian Rp 1,2 miliar, PPA mengajukan keberatan alasan keberatan PPA seharusnya memiliki hak Rp 9,5 miliar.

Rabu, 22 Mei 2019

Jokowi Menyambut Baik Prabowo - Sandi Bawa Sengketa Pilpres ke MK


Berita Dunia Jitu - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik upaya kandidat capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menjelaskan, semua penyelesaian perselisihan terkait Pemilu 2019 telah diatur undang-undang. Secara konstitusional, perselisihan pemilu dapat digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau MK.

"Bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK. Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah membawa sengketa Pilpres kemarin ke MK," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Jokowi yakin, MK akan menangani semua sengketa Pemilu 2019 secara adil. "Saya juga meyakini hakim di MK akan memutuskan sesuai berdasarkan fakta yang ada," tuturnya.

Alasan Prabowo-Sandi Gugat MK

 


Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan mengambil langkah-langkah konstitusional atas hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah kubu pasangan capres cawapres 02 ini menolak membawa masalah Pilpres 2019 ke MK.


"Yang jelas Pak Prabowo Sandi memutuskan langkah-konstitusional. Di awal memang kita mendapatkan banyak masukan terkait dengan kondisi hukum belakangan ini yang sulit dipercaya maka kemudian kita sempat menyatakan tidak ke MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di rumah Kertanegara, Selasa (21/5/2019).

Dia menuturkan, pengajuan gugatan ke MK setelah ada banyak masukan dari daerah-daerah di wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, NTT, Sumatera Utara.

Daerah-daerah tersebut, kata Dahnil sudah menyiapkan banyak bukti-bukti pelanggaran kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Daerah-daerah itu menyarankan supaya BPN melakukan langkah langkah konstitusi.

"Maka Pak Prabowo mendengar aspirasi dari daerah itu walaupun terus terang kami mengalami distrust kepada institusi hukum tapi karena ada desakan dari daerah-daerah maka kami memutuskan langkah hukum, ya seperti apa kan tentu ada waktu beberapa hari ini," kata dia.

Sumber

Rabu, 15 November 2017

Over Spekulasi Agama, Buni Yani Di Anggap Pahlawan Al Maidah

Over Spekulasi Agama, Buni Yani Di Anggap Pahlawan Al Maidah

Berita Dunia Jitu - Dari pengedit video, peng-upload video, penjual mug, sampai kepada pahlawan Al-Maidah, semua gelar sudah dimiliki oleh BY, mantan dosen LSPR yang membuang diri dari jabatannya karena status tersangkanya pada tanggal 8 Oktober 2016 silam. Sudah satu tahun lebih orang ini lepas dari jabatan dosen/pengajar di London School of Public Relation.

Sempat luntang lantung dan mencari-cari jabatan, mulai dari berjualan mug, hingga pada akhirnya ia dianggap sebagai pahlawan Al-Maidah. Bahkan pahlawan Al-Maidah ini dicetak dan dikenang. Foto BY dan gelar penobatan pahlawan salah satu surat di Alquran ini bahkan dicetak di sebuah lencana plastik. Apa? Lencana plastik? Ya betul sekali! Pin yang biasanya anak-anak dapatkan.

Setelah fotonya terpajang di mug alias cangkir beling cantik, fotonya pun akan diabadikan di sebuah pin plastik, dengan peniti yang mudah bengkok jika dicoba colok ke baju yang tebal. Hahaha. Ini adalah bentuk penghargaan dari para laskar nomor togel kepada BY, sang pahlawan Islam. Lucunya, gelar dosen yang begitu baik, dibuang begitu saja karena mungkin ia ditekan secara mental dan disuruh keluar secara mandiri, ketimbang ditendang oleh pihak LSPR.

Sebenarnya pantaskah BY dapat dikatakan sebagai seorang pahlawan? Sebelum kita membahas itu, izinkan saya untuk menjelaskan apa arti pahlawan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Pejuang yang gagah berani.

Pahlawan itu muncul dari bahasa Sansekerta yang aslinya phala-wan. Phala artinya buah pala, dan wan adalah orang yang mendapatkan buah pala yang berkualitas bagi bangsa, negara dan agama. Menurut Perpres 33 tahun 1964 tentang siapa yang layak mendapatkan gelar pahlawan ada beberapa syarat.

Pertama, pahlawan adalah WNI yang gugur atau tewas akibat tindak kepahlawanannya yang cukup memiliki mutu dan nilai jasa perjuangan. Kedua, WNI yang masih diberikan hidup, yang sudah melakukan tindak kepahlawanan yang membuktikan jasa pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan unutk bela negara.

Jadi dari penjelasan mengenai KBBI dan Perpres, sudah jelas bahwa BY itu sebenarnya jauh dari gelar pahlawan, apalagi pahlawan Al-maidah. Mungkin lebih cocok ia menjadi polwan atau abangan ketimbang seorang pahlawan. Ahok jauh lebih pantas mendapatkan gelar pahlawan, bahkan pahlawan Almaidah.


Saya yakin, dengan kasus Ahok, lebih banyak orang Islam yang mempelajari kitab sucinya, dan membuka kitab Almaidah. Jadi dengan demikian, Ahok lebih pantas masuk sebagai pahlawan yang membela kebenaran dan berjasa untuk membuka mata para muslim untuk lebih melek Alquran. Ini fakta, buktinya dengan teman-teman kuliah saya yang mulai bertanya-tanya dan penasaran mengenai surat ini. Terima kasih Ahok.

Selanjutnya, BY yang divonis 1,5 tahun penjara, menurut saya sudah menjadi pertimbangan yang matang oleh para hakim. Hakim memvonis BY 1,5 tahun penjara, mungkin tanpa pertimbangan tertentu, hanya berdasarkan pertimbangan jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum BY. Namun begini, saya lebih melihat bagaimanapun juga, Tuhan sedang mengintervensi hukum di Indonesia. Mengapa?

Saya melihat dalam waktu tersebut, BY dan Ahok diprediksi akan keluar bersama, dan kita dapat melihat siapa yang keluar sebagai pahlawan, siapa yang keluar sebagai onggokan sampah masyarakat. Kita lihat saja sekarang ini, sebelum BY divonis pun, ia sudah menjadi sampah masyarakat yang dibully, hidupnya sudah, dan bahkan ia mengakui hal tersebut. Tekanan-tekanan massa dan mimpi buruknya, membuat ia harus berada di bawah tingkat stress.

Mungkin ada saja orang yang menghibur dirinya dan menganggap dirinya sebagai pahlawan, namun percayalah, di dalam hati kecilnya, ia tahu bahwa itu hanyalah pelipur lara. Gelar pahlawan Almaidah itu tidaklah pernah nyata. Kebenaran itu hanya menjadi sebuah informasi yang hambar, karena tidak ada korespondensi dan koherensi dengan kenyataan. Sederhananya, Buni Yani hanya diberikan sebuah placebo alias obat bohong-bohongan, untuk menghibur diri.

Bahkan menurut saya, sumpahnya di bawah Alquran pun tidak dianggap serius, karena ia yang sempat bersumpah tidak memotong video, malah divonis hal yang demikian. Inilah yang saya katakan bahwa BY tidak lebih dari sampah yang tidak lagi digunakan oleh masyarakat, karena sudah dengan sangat lancang bermain-main di bawah kitab suci.

Sumber

Buni Yani Di Vonis Bersalah

Buni Yani Di Vonis Bersalah

Berita Dunia Jitu - Akhirnya jatuh juga vonis untuk seorang dosen bernama Buni Yani. Persidangan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan silam ini akhirnya memberikan keputusan yang sah setelah diketuk palu oleh ketua majelis hakim M Sapto hari ini 14 November 2017.

Oleh jaksa penuntut umum, Buni dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa yang mewakili rasa keadilan publik Indonesia menilai Buni Yani terbukti bersalah atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32 ayat 1 karena telah dengan sengaja dan tanpa hak menambah serta mengurangi informasi elektronik dan dokumen elektronik milik publik atau pribadi.

Buni Yani di sisi lain tentu saja dengan gagahnya merasa tidak bersalah sedikit pun atas kekacauan yang telah terjadi karena postingannya. Bahkan hari ini pun masih saja dia mengucapkan kata-kata seperti di bawah ini.

"Dalam persidangan yang mulia ini saya berulang kali menyampaikan mubahalah saya, sumpah paling tinggi dalam agama Islam. Saya tidak pernah memotong video." ucap Buni Yani

"Dan, apabila hari ini saya diputus bahwa saya dinyatakan bersalah dalam perkara ini, orang yang menuduh dan orang yang memutuskan perkara ini karena telah menuduh saya memotong video mudah-mudahan orang tersebut kelak akan dilaknat oleh Allah," ucap Buni Yani
Dan hari ini, kita semua telah mengetahui vonis untuk kasus ini. Pada akhirnya, terdakwa Buni Yani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Buni Yani terbukti secara sah bersalah melakukan mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ucap ketua majelis hakim M Sapto dalam sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat.
Buni Yani Tidak Penting Lagi

Sebenarnya, menurut saya pribadi, tidak penting lagi apa vonis yang dijatuhkan kepada Buni Yani. Bagi saya dia mau dipenjara atau mau dibebaskan bukanlah lagi suatu hal yang amat sangat layak kita perdebatkan berbulan-bulan di acara talk show ataupun dalam portal opini.

Karena dampak dari yang ia lakukan telah terjadi. Penyebaran kebencian terhadap unsur SARA telah merebak luas di negeri ini. Salah satu pejabat terbaik yang dimiliki bangsa ini telah dipenjara. Konflik horizontal dimana-mana yang terjadi karena kurangnya toleransi dalam kehidupan beragama pun sudah tercatat dalam sejarah Indonesia (patung ditutup kain, acara keagamaan dibubarkan, dan lain-lain).

Buni Yani mau dipenjara atau dibebaskan sudah tidak penting lagi jika dilihat dari dampak yang telah terjadi karena perbuatannya. Namun demikian, menurut saya hal itu menjadi penting jika dilihat dari kacamata kemungkinan apa yang bisa jadi akan terjadi di masa depan.

Yang Saya Awalnya dan Kini Khawatirkan

Yang saya awalnya khawatirkan bukan perasaan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan sangat kecewa ketika Buni Yani divonis bebas. Yang saya khawatirkan awalnya juga bukan apakah para pendekar keyboard di negeri ini akan ketiban rejeki sehingga media sosial kita akan sangat ramai kembali.

Yang saya khawatirkan sebelum mendengar hasil vonis adalah apa yang bisa terjadi ketika Buni Yani bebas. Yang ada dalam bayangan saya adalah bebasnya Buni Yani akan berdampak sosial yang sangat besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Ketika seseorang yang telah melakukan provokasi dengan unsur SARA dan dampaknya telah sangat jelas terjadi di akar rumput masyarakat Indonesia divonis bebas, bukankah artinya tidak apa-apa melakukan hal yang sama dan tidak perlu khawatir akan mendapatkan hukuman pidana?

Ketika seorang sudah jadi terdakwa saja masih saja melakukan sumpah serapah dan mengeluarkan kata-kata yang bagi saya mengancam hakim seperti di atas lalu kemudian dibebaskan dari segala tuduhan pidana, entah apa lagi kata-kata yang akan keluar dari mulutnya?

Yang saya tadinya khawatirkan adalah hilangnya nalar akal sehat dari negeri ini. Yang saya khawatirkan adalah semakin merebaknya ajaran yang mengujar kebencian terhadap sesama warga Indonesia yang berbeda suku, ras, agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Yang saya tadi siang khawatirkan adalah masa depan anak-anak Indonesia yang beberapa bulan lalu meneriakkan 'bunuh... bunuh... bunuh si **' itu. Yang saya tadinya khawatirkan adalah bagaimana generasi penerus bangsa ini dapat fokus untuk membangun negerinya ketika terus diajarkan untuk menghakimi perbedaan ketika hidup di tempat yang mana orangnya berbeda-beda ini?

Kesesatan yang diteriakkan terus menerus akan dianggap sebagai sebuah kebenaran Ilahi. Kebatilan yang dibalut dengan agama dan digaungkan terus menerus bisa jadi akan dianggap sebagai sebuah kemuliaan.

Yang kini saya khawatirkan adalah kelompok mereka terus melakukan provokasi dan terus meneriakkan yang itu-itu lagi. Masalah agama lagi, pembelaan agama lagi, penzoliman terhadap kaum agama tertentu lagi. Itu lagi dan itu lagi yang dijual dan digoreng.


Mereka akan terus membodohi orang-orang bodoh (maaf) yang ada di negara kita. Dan pastinya mereka akan terus membawa-bawa unsur agama dan terus menekankan perbedaan di antara kita.

Belum juara berapa menit, hashtag "BuniYaniTidakBersalah" dan "BebaskanBuniYani" sudah menggema di media sosial Twitter. Memang hal ini tidak mengejutkan, namun kalau tidak dikelola dengan baik bisa saja jadi membahayakan. Orang-orang yang tidak paham ini harus cepat-cepat diselamatkan ke daratan, karena mereka juga adalah putra-putri bangsa ini.

Yang kini saya khawatirkan adalah proses hukum selanjutnya karena ini bukan akhir. Jangan sampai Buni Yani menang di tahap banding ataupun kasasi. Jangan sampai! Karena kalau tidak, orang-orang seperti dia tidak akan merasa bersalah karena telah mengakibatkan perpecahan bangsa kita. Karena kalau tidak, saya khawatir nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan mulia akan hilang dari dalam jati diri bangsa ini...

Penutup

Tuhan memang tidak pernah tidur. Saya sangat percaya akan hal ini dan tidak pernah sedetik pun saya meragukan hal itu. Hukum karma itu pasti ada, karena menurut saya itu adalah hukum yang paling adil yang menopang keberlangsungan alam semesta dimana kita hidup saat ini.

Akhirnya sang jagoan Buni Yani dijatuhi hukuman juga. Meski ini bukan akhir, tapi bagi saya ini adalah awal kemenangan dari keadilan sosial di Bumi Pertiwi kita tercinta.

Saya mau mengajak masyarakat Indonesia yang belum berubah untuk berubah. Mayoritas elemen bangsa ini harus bisa membedakan yang mana yang menyesatkan dan yang mana yang memberikan penerangan batin. Umat-umat beragama di Indonesia harus dapat membedakan pemuka agama yang mana yang patut didengar dan yang mana yang selayaknya tidak didengar. Rakyat Indonesia harus bisa membedakan yang mana yang menzalimi yang mana yang terzalimi.

Memang benar bahwa sang waktu akan membuktikan apakah dipenjaranya Buni Yani memang berdampak positif terhadap kehidupan sosial di masyarakat kita seperti apa yang saya harapkan.

Dan kemudian seorang putra bangsa Indonesia tersebut pun menyudahi tulisannya. Ia menutupnya dengan menyampaikan bahwa harapan dan doanya sebagai warga negara Indonesia yang mencintai negerinya hanya satu.....

yaitu semoga saja negaranya terus damai dan masyarakatnya dapat hidup berdampingan satu sama lain.

Dan untuk menjaga negara kita untuk terus damai adalah tugas kita bersama: ia sendiri, kamu, dan dia. Tanggung jawab kita semua, lepas dari apa suku, agama, ras dan kepercayaan kita.

Dari sebatang pohon yang ingin berdiri kokoh dan tegar di tengah badai dan topan…

Sumber

Selasa, 14 November 2017

Ruhut Mementahkan Klarifikasi PAN Tentang JR.Saragih Berduet Dengan Mumtaz Rais

Ruhut Mementahkan Klarifikasi PAN Tentang JR.Saragih Berduet Dengan Mumtaz Rais

Berita Dunia Jitu - Memanasnya Pilkada Sumut beberapa hari ini, menurut penulis disebabkan oleh bertebaran wacana-wacana dipermukaan bahwa JR. Saragih Bupati Simalungun 2 periode yang berniat mencalonkan diri dalam pertarungan Pilkada Sumut tahun 2018. Wacana yang betebaran adalah JR. Saragih yang telah resmi didukung Partai Demokrat berpasangan dengan putra dari Amien Rais yakni Mumtaz Rais.

Menurut penulis wacana ini dihembuskan terlebih dahulu ke publik, bertujuan untuk mengetahui bagaimana penilaian masyarakat bila kedua tokoh tersebut disandingkan. Bak gayung bersambut masyarakat langsung merespon atas tersiarnya kabar ini tetapi dengan respon yang kontra, penuh sindiran dan kritikan. Wacana JR. Saragih disandingkan dengan Mumtaz Rais yang merupakan putra dari Amien Rais yang beberapa waktu yang lalu dengan penuh semangat pada saat Pilkada serentak sebelumnya meneriakkan jangan pilih pemimpin kafir.

Wacana yang dihembuskan JR. Saragih berpasangan dengan Mumtaz Rias menuai tanggapan monohok yang jelas akan berpengaruh dalam pilkada Sumut tahun depan, Mayoritas masyarakat malah memberi sindiran dan kritikan karena JR. Saragih yang beragama Kristen protestan. Jelas menurut pendapat kelompok sebelah adalah golongan manusia kafir yang tidak layak jadi pemimpin.

Kondisi saat ini yang dirasakan oleh AR ibarat peribahasa mulutmu harimaumu dan menanam angin menuai badai. Dimana kata-kata “jangan memilih kafir” menjadi dilema bagi kelompok AR saat ini. Jika wacana ini benar adanya pada saat detik-detik akhir pendaftaran ke KPU maka penulis memprediksi bahwa JR. Saragih bersama Mumtaz Rais adalah pasangan calon penghibur saja.

Kemenangan tidak akan dapat diraih karena rakyat Sumut banyak yang tersinggung akan ucapan dari AR tersebut. Rakyat sumut yang heterogen dan terkenal dengan daerah yang menghargai pluralisme, dibuktikan salah satu kotamadya yakni Pematangsiantar yang didaulat menjadi daerah paling pluralisme di Indonesia. Meskipun daerahnya mayoritas non muslim tetapi tetap menerima dengan lapang dada dipimpin oleh pemimpin muslim.

Hasil yang diprediksi oleh penulis ini berdasarkan beberapa faktor-faktor pendukung selain kata-kata yang bernuansa SARA dari AR beberapa waktu yang lalu. Faktor pendukungnya adalah kinerja dari JR. Saragih memimpin Kabupaten Simalungun dalam 2 periode ini dapat dikatakan gagal. Penulis yang berasal dari Kabupaten tersebut telah melihat langsung bagaimana kondisi asli dilapangan, Meskipun dibeberapa media baik online dan televisi miliknya sendiri telah dibuat framing yang indah tetap saja sesuatu kebusukan tidak akan dapat disembunyikan.

Meskipun telah diklarifikasi oleh pihak DPP PAN dan AR bahwa wacana JR. Saragih dengan Mumtaz Rais tidak benar adanya. Efek negatip dari wacana ini akan berdampak bagi JR. Saragih yang membangun karakter seorang religious dan nasionalis, Serta efek negatip bagi AR dan PAN yang telah menyuarakan jangan memilih pemimpin kafir. Seperti peribahasa Menjilat Air Liur Sendiri.

Klarifikasi bahwa wacana-wacana dukungan terhadap JR. Saragih dan menyandingkan Mumtaz Rais yang diberikan oleh pihak PAN sudah termasuk terlambat. Masyarakat sudah terlanjur mencerna dan berpandangan negatip dengan wacana ini. Penulis menganalisa wacana yang menyebar ini dibantah karena respon dari masyarakat hampir semua kontra dan tidak sepakat dengan wacana ini.

Penulis sepakat dengan beberapa statement seorang tokoh dan masih marupakan kader Partai Demokrat yakni Ruhut Sitompul yang membongkar dengan terang-terangan bagaimana duduk cerita sebenarnya tentang wacana JR. Saragih Bupati Simalungun 2 periode dan Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara disandingkan dengan Mumtaz Rais putra dari Anien Rais.

Statement yang disampaikan oleh Ruhut Sitompul via akun sosial media Twitter resminya @ruhutsitompul, antara lain :

Twitan ini dipublish pada pukul 8:08 WIB dan tanggal 13 Nov 2017
Ha ha ha inilah Politik 2+2= tidak selalu 4 tapi bisa 7-8 atau 9 hasilnya, Contoh AR Anaknya Calon Wakil Gubernur boleh berpasangan dengan Calon Gubernur yang KAFIR di SUMUT "Tuhan ma'afkan Dia karena tidak tau apa yang AR perbuat" aaaaaaamin MERDEKA.

Twitan ini dipublish pada pukul 17:21 WIB dan Tanggal 13 Nov 2017
Ha ha ha jangan sekarang ngeles itu HOAX kenapa dari beberapa hari sebelumnya di Medsos ramai Foto JR Saragi & Anaknya Calon Gubernur & Wagub SUMUT nggak dibantah HOAX dan Aku sudah Cek ke KaderKu di PD SUMUT Orang Dekat JR Saragih mengaaaaaaaminkan MERDEKA.

Twitan ini dipublish pada pukul 17:46 WIB dan Tanggal 13 Nov 2017
Ha ha ha PD bukan PartaiKu yang pertama tapi PartaiKu yang terakhir, sampai sekarang Aku masih Kader PD Pak SBY nggak mau memecat walaupun ada yang minta Aku dipecat, Gusti Ora Sare tapi sekarang tidak aktif "Kerja dulu cari sesuap Nasi" Lanjutkan MERDEKA.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Ruhut Sitompul menerangkan secara terang benderang bahwa wacana JR. Saragih dan Mumtaz Rais adalah sebuah strategi politik yang diketahui oleh kedua kubu. Tetapi respon yang timbul dari masyarakat adalah sindiran dan kritikan sehingga harus beradegan dengan memberi pendapat di media seakan-akan itu adalah wacana hoax yang disebarkan cebong-cebong. Jadi berdasarkan fakta-fakta ini siapakah yang dimaksud cebong-cebong tersebut ?

Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua sahabat Seword dalam menelaah dan mengamati, siapakah sebenarnya tokoh-tokoh negara yang memang jujur untuk melayani masyarakat dan siapa yang hanya beradegan seakan-sekan baik padahal penuh dengan kebusukan dan kepura-puraan. Terakhir terima kasih buat Ruhut Sitompul yang telah rela membeberkan kepada masyarakat tentang kebenaran wacana yang berkembang ini semoga saja tidak menuai kontroversi lagi kedepannya.

Sumber

Sebulan Anies - Sandi , Jakarta Berkumis Lagi

Sebulan Anies - Sandi , Jakarta Berkumis Lagi

Berita Dunia Jitu - Semakin ke sini semakin kacau saja ibu kota negara yang bernama Jakarta ini. Akibat perubahan ke arah yang katanya keberpihakan itu, ibu kota negara yang sudah capek-capek dan pontang-panting ditata dengan baik sejak era Jokowi, Ahok dan Djarot kini di era Anies-Sandi berpotensi berkumis (berantakan, kumuh, miskin) lagi.

Belum ada sebulan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubenrur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah sepakat satu suara akan embat lima biji Pergub besutannya Ahok dulu. Ini baru sebulan lho menjabat, masih ada 59 bulan lagi yang sudah barang tentu akan dijejali dengan berbagai dagelan stand up komedi lainnya.

Sesuatu yang baik bukannya dikembangkan, ini malah sebaliknya, dikembalikan ke asal muasalnya dulu. Padahal Pergub-pergub tersebut disusun dan diterbitkan Ahok melalui kajian-kajian yang mendalam dari para ahli dibidangnya.

Bukannya bekerja mencari solusi banjir dan kemacetan di Jakarta, ini malah seolah-olah balas dendam kesumat ke Ahok dengan memutilasi semua Pergub yang dibuat Ahok. Saya kok melihat Anies-Sandi ini seperti orang yang kebingungan mau ngapain.

Ujung-ujungnya warga DKI juga yang jadi korban jika sesuatu yang baik diutak-atik demi tujuan politis yang terselubung. Pemimpin yang bijaksana seharusnya menyempurnakan peraturan yang sudah dibuat oleh pemimpin sebelumnya, bukan malah sebaliknya dengan mengacak-acak peraturan-peraturan yang sudah ada.

Ini bukan soal move on atau belum move on. Pilkada telah usai. Hanya orang TOLOL yang kurang kerjaan saja yang menghubung-hubungkan kebijakan-kebijakannya Anies-Sandi dengan soal move on atau tidak move on. Ini soal kinerja kepala daerah ibu kota negara dan harkat hidup orang banyak di kota ini.

Lihat saja lima biji Pergub besutannya Ahok yang disikat Anies-Sandi itu. Yang Pertama yaitu tentang kebijakan larangan sepeda motor melintas di jalan Protokol.

Pergub tersebut disundul Ahok untuk mengatasi kemacetan di jalan Sudirman-Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat yang berisi larangan sepeda motor dari pukul 06.00-23.00 WIB. Pengendara motor diizinkan melintas pada pukul 23.00-05.00 WIB.

Menurut Anies Baswedan yang super duper bijak itu, pergub tersebut adalah bentuk diskriminasi terhadap pengendara motor sehingga si beliau ini pun mencabut larangan tersebut agar tidak ada diskriminasi dengan membuka akses seluruh area.

Mbok ya jangan ada dusta diantara kita, boss. Tujuan dibuatnya aturan tersebut untuk mengurangi kemacetan dan agar masyarakat beralih ke transportasi umum sehingga tidak macet.

Ini bukan soal masalah diskriminasi, akan tetapi masalah pengaturan dalam kaitannya untuk mengatasi kemacetan. Dalih diskriminatif adalah alasan yang mengada-ada, tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Inilah akibatnya kalau salah menafsirkan arti diskriminatif. Kalau bicara soal disklriminatif, kalau begitu buka jalan tol untuk sepeda motor, trotoar boleh dilewati motor, hapus ganjil-genap, bukankah itu diskriminatif?

Bikin aturan kok bawa-bawa perasaan, bukan pakai logika dan fakta. Aneh. Lama-lama para Investor pada kabur semuanya karena Jakarta sudah tidak bersahabat lagi akibat kemacetan yang semakin menggila.

Yang kedua, aturan sepeda motor pada ruas jalan yang dikenakan sistem ERP. Anies ingin ERP tidak hanya diterapkan untuk mobil saja, akan tetapi juga diberlakukan buat sepeda motor. Dengan demikian maka menurutnya sepeda motor dapat mengakses jalan mana pun.

Dimana-mana tuh ya di negara manapun di belahan dunia ini ERP itu diberlakukan untuk menekan jumlah kendaraan, lha ini malah terbalik, motor juga diberlakukan. Apa tidak tambah menumpuk jumlah kendaraan? Sebenarnya Anies Baswedan ini mengerti apa tidak sih apa itu ERP?

Yang.ketiga, Pergub tentang Reklame. Pergub besutan Ahok tersebut mewajibkan agar reklame hanya boleh berupa LED, tujuannya untuk mencegah kecelakaan akibat reklame yang rubuh.

Lihat saja JPO di Pasar Minggu yang ambruk dulu karena Reklamenya terlalu berat. Saya heran kenapa aturan tentang reklame ini diutak-atik Anies-Sandi. Saya kok mengendusnya sepertinya ada modus keberpihakan terhadap pengusaha mengingat Sandiaga Uno juga pengusaha.

Sebaiknya jangan modus Abunawas dalam membuat kebijakan. Jangan merencanakan sesuatu yang justru hanya merugikan warga dan menguntungkan pengusaha.

Yang keempat, yaitu Pergub tentang konsep penataan kawasan Kota Tua. Pergub tersebut diterbitkan Ahok terkait penataan Kota Tua, termasuk di dalamnya penataan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.

Kini Anies akan bangun kembali permukiman warga yang dulu digusur Ahok di Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Kampung Akuarium dan Pasar Ikan dulu digusur Ahok karena masuk dalam rencana induk penataan cagar budaya kawasan Kota Tua.

Disini saya merasa heran dengan kebijakannya Anies ini. Bukankah yang namanya cagar budaya itu dimana-mana harus dilindungi, dirawat dan dikelola dengan baik oleh pemerintah? Lha kok ini cagar budaya malah dipakai buat dibangun pemukiman warga liar yang menyerobot tanah negara? Aneh, bukan?

Yang kelima, yaitu pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di kawasan Monas. Kini Anies ingin Monas digunakan untuk kegiatan keagamaan. Apa tidak salah Monas dijadikan sebagai kegiatan keagamaan? Untuk apa ada masjid Istiqlal sebagai masjid terbesar se-Asia Tenggara di dekat situ? Gereja terbesar pun juga ada kok disekitar Monas.

Selain itu, Monas itu kan Monumen Nasional, artinya bukan punya orang Jakarta doang, melainkan punya seluruh orang Indonesia dengan berbagai agama dan keyakinannya.

Kalau memang Anies-Sandi ingin Monas dijadikan tempat aktifitas keagamaan, maka semua agama boleh mengadakan acara keagamaan disitu, bukan hanya agama Islam saja.

Artinya orang Hindu, Budha, Kristen, dan agama lain juga berhak mengadakan aktifitas keagamaan disitu. Jangan nanti kalau orang Kristen bikin ibadah KKR di Monas, nanti dituding Kristenisasi lagi sama FPI.

Biarlah Monas tetap jadi monumen bersejarah sebagai salah satu sarana wisata kota, tidak usah pakai embel-embel aktifitas keagamaan lagi. Lama-lama Monas nanti dijadikan tempat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan embel-embel 212, 414 dan aksi-aksi nomor togel lainnya.

Pergub yang sudah bagus kok bisa-bisanya diobrak-abrik dengan alasan yang kurang kuat. Kelihatan banget niatannya mau balas dendam. Kalau mau balas dendam sama Ahok mbok ya mikirin kepentingan warga banyak.

Jangan hanya bisanya bersilat lidah dengan kata-kata manis, namun dalam pelaksanaanya hanya bikin susah orang banyak saja.

Sumber