Selasa, 31 Oktober 2017

Hotel Alexis Tidak Ilegal

Hotel Alexis Tidak Ilegal

Berita Dunia Jitu - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan bahwa Alexis Hotel sudah ilegal adalah sarat akan muatan politik. Dan semua kegiatan di Alexis Hotel sampai malam ini pun tetap legal kecuali jika Anies dapat menujukan bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan bukti ada penggunaan narkoba di Alexis hingga dua kali dan kalau ada bukti penggunaan narkoba di Alexis, tentu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus dapat merinci; kapan ditemukan bukti penggunaan narkoba hingga dua kali di Alexis, siapa yang memakai narkoba di Alexis, ada beberapa orang yang memakai narkoba dan berapa berat narkoba yang ditemukan di dalam hotel tersebut? ]

Selain itu , bukti lain apabila ingin menyatakan Alexis ilegal adalah apakah Anies bisa membuktikan Alexis Hotel telah dijadikan sebagai tempat untuk memfasilitasi pelacuran di dalamnya? Apakah Anies dapat membuktikan ada perbuatan menyuruh atau membujuk atau memaksa orang lain untuk menjadi pelacur di Alexis Hotel? Siapakah orang yang menyuruh, siapakah orang yang membujuk dan atau siapakah orang yang telah memaksa wanita-wanita menjadi pekerja seks di Alexis? Dan apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan peringatan kepada Alexis terkait tuduhan prostitusi yang dituduhkan kepada Alexis Hotel? Kalau sudah, kapankah peringatan itu dilayangkan kepada Alexis Hotel? Bisakah Anies membuktikan itu semua?

Karena apa yang Anies sampaikan yakni bahwa karena izin Alexis telah habis , ditambah dengan surat yang bermuatan politis tersebut sehingga Alexis menjadi ilegal adalah tidak beralasan hukum sama sekali karena syarat untuk menyatakan Alexis ilegal adalah apabila ditemukan praktik-praktik yang ilegal di dalamnya yakni adanya praktik pelacuran di dalam Alexis dan ditemukan dua kali narkoba di dalam Alexis Hotel, tanpa Anies bisa membuktikan adanya dua bukti tersebut, maka pernyataan Anies yang menyatakan Alexis ilegal adalah karena Anies hanya ingin memenuhi janji politik saja. Karena dalam debat Pilkada DKI Jakarta 2017 beberapa waktu yang lalu , Anies telah berjanji akan menutup Alexis, sehingga saya melihat bahwa pernyataan Anies yang menyatakan bahwa Alexis ilegal hari ini adalah tidak bisa terlepas dari janji politiknya , kalau sudah berkaitan dengan janji politik, maka status Alexis terpaksa menjadi ilegal. Karena kalau tidak ada unsur politis, maka seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Alexis Hotel. Karena Alexis sendiri sudah sangat paham syarat-syarat apa yang akan diajukan untuk dikabulkannya permohoan TDUP. Karena makna yang terkandung dalam kalimat: belum dapat diproses, seolah-olah pihak Alexis ada syarat yang belum lengkap, padahal sudah lengkap semua karena pihak Alexis sudah sangat berpengalaman di bidang perhotelan yang berkaitan dengan pariwisata.


Karena semua orang tahu dan ingat bahwa Alexis seolah-olah telah ditarget dan direncanakan untuk diakhiri sejak debat dan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 hingga keluar surat yang salah satu kalimatnya adalah: ‘’belum dapat diproses’’ hingga memaksa Alexis terpaksa menjadi ilegal. Selain itu pula pemilihan kalimat: ‘’belum dapat diproses’’ sebagaimana yang tercantum dalam surat tersebut, kalimat tersebut bukan hanya membuat posisi Alexis Hotel tergantung tetapi ini juga menimbulkan kerugian yang besar bagi Alexis dan Alexis bisa menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan gugatan ganti rugi , karena keputusan politik Anies itu telah menimbulkan kerugian yang besar bagi yakni pada Alexis Hotel. Dan kalau Alexis Hotel menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka akan dipastikan proses pembuktiannya akan sangat gampang yakni Alexis Hotel akan membuktikan bahwa terjadinya kerugian yang diderita Alexis terjadi karena adanya penurunan jumlah penginap, Bar dan Cafe, Lounge Music, Karoke, SPA, Griya Pijat di Alexis Hotel akibat putusan politik tersebut sehingga itu sangat berdampak terhadap penerimaan Alexis Hotel.

Sehingga jika ada yang menyatakan bahwa , kalau tidak ada perpanjangan izin, berarti segala aktivitas di Alexis Hotel adalah ilegal donk, kan udah gak ada izinnya lagi? Maka jawabannya adalah , terpaksa menjadi ilegal karena Alexis menjadi korban demi mewujudkan janji politik Anies. Karena tidak ada alasan yang kuat untuk mengatakan Alexis ilegal, karena jika berbicara Alexis ilegal, pertanyaannya adalah yang menentukan Alexis menjadi legal atau ilegal adalah apakah ada bukti perbuatan ilegal di dalam (terjadi pelacuran dan penggunaan narkoba di Alexis) dan mengapa dalam surat itu ada kalimat yang membuat posisi Alexis menjadi tergantung tidak jelas nasibnya? Sehingga kalau Alexis mau menggugat ke PTUN Jakarta ,ya silakan saja gugat surat tersebut karena surat itu dibuat oleh pejabat TUN dan pejabat TUN subjek dari TUN. Tapi yang harus dipahami surat semacam itu tidak memiliki kekuatan hukum untuk membuat/menjadikan Alexis ilegal.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar