Rabu, 27 September 2017
Anggota DPR Mengaku Takut Di Sadap KPK
Berita Dunia Jitu - Ketika DPR membuat “gerakan aneh” bernama pansus KPK, Masinton Pasaribu menyatakan ungkapan seperti yang sudah tertulis di atas.
Kala itu Masinton bertindak seolah sebagai sesosok dari Parlemen yang mengatasnamakan rakyat untuk melakukan koreksi abis pada KPK, padahal rakyat berpihak pada KPK. Dengan mengatakan pada KPK,”Kalau bersih mengapa risih?” Masinton seolah menyebut bahwa KPK adalah lembaga yang saat ini tidak bersih.
Namun pernyataan Masinton itu seperti embun yang menguap ditelan oleh terik matahari di siang hari. Mengapa begitu?
Salah satu koleganya yang merupakan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku khawatir dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena ketakutan itu maka ia meminta pada KPK untuk membeberkan secara gamblang prosedur dan mekanisme penyadapan. Di sini, saya mengutip pernyataan Masinton untuk Arteria,”Kalau bersih mengapa risih pak?”
Bagi saya, permintaan agar KPK membeberkan prosedur dan mekanisme penyadapan itu absurd. Sebagai lembaga anti rasuah yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan. Jika penyadapan dilarang, maka ke depan gerakan pemberantasan korupsi yang makin hari menunjukkan prestasi hebat di negeri ini akan mengalami kemunduran. Mundurnya pemberantasan korupsi karena pelemahan KPK pasti mengundang tikus-tikus pemakan uang rakyat melakukan aksi sorak-sorak bergembira.
memberitakan bahwa Arteria mengaku takut menjadi korban penyadapan, jika benar ada penyadapan yang tidak sah. Apalagi KPK akhir-akhir gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Takut kita. Jangan-jangan saya disadap. Kita enggak tahu melalui yang tidak resmi (sah),” ujarnya.
Dengan memperhatikan gerakan-gerakan di senayan melalui pansus KPK ini kita dapat melihat secara kasat mata mengapa anggota dewan selalu mempermasalahkan penyadapan. Ternyata ada ketakutan di sana.
Setali tiga uang dengan Arteria. Fahri Hamzah juga mempermasalahkan penyadapan. Ia mengatakan bahwa semua penyadapan yang dilakukan KPK itu illegal. Fahri memberikan beberapa alasan bahwa penyadapan itu illegal.
Alasan pertama, “Karena SOP-nya kita enggak tahu. KPK enggak pernah mau terbuka tentang SOP yang mereka pakai”. Dari alasan ini kita bisa memberikan sanggahan yang dapat mematahkan alasannya: jika SOP dibuka pada khalayak ramai, maka koruptor yang sedang melakukan aksi kejahatan mudah mengendus kedatangan KPK. Kalau begitu KPK pasti gagal melakukan operasinya.
Alasan Kedua, Fahri mengatakan bahwa penyadapan KPK illegal dengan alasan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan berdasar kepentingan politik.
“Jangan-jangan itu diorder, ditarget, jangan-jangan di bawah ini ada yang bermain menggunakan KPK untuk kepentingan politiknya”.
Siapa yang dimaksud dengan pemain yang menggunakan KPK? Jokowikah? Sejauh ini kita melihat ke sanalah arah tuduhan Fahri. Apapun yang terjadi, Jokowilah yang salah.
Jika itu alasannya, argumen Fahri akan mudah dipatahkan. Bukankah ada beberapa oknum partai pendukung Jokowi yang ikut di pansus? Jika argumen masih ini lemah, maka argumen ke dua untuk mematahkan pernyataan Fahri adalah: apa keuntungan KPK bermain politik? Mereka sudah dipercaya oleh rakyat. Berdasarkan survey dari Lembaga survei Polling Centre, bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), tahun 2017 tampak bahwa KPK dan presiden merupakan lembaga yang paling dipercaya publik. KPK: 86%, Presiden: 86%, sementara DPR: 51% dan Partai Politik: 35%.
Dengan mencermati pernyataan Fahri Hamzah dan Arteria yang menyebut bahwa penyadapan yang dilakukan KPK itu illegal, tampaklah benang merah yang jelas bahwa mereka memang sengaja bertindak melakukan pelemahan pada KPK. Pelemahan itu terjadi karena rasa takut pada lembaga ini. Takut jika suatu saat mereka disadap.
Selain itu, saya menafsirkan bahwa apa yang mereka sampaikan sebenarnya bukan semata-mata ketakutan mereka sendiri sebagai pribadi. Bisa jadi suara mereka adalah suara dari banyak anggota dewan yang memang sedang “merinding” karena takut jangan-jangan suatu saat beberapa orang dari KPK datang ke rumahnya dan melakukan OTT atau penggeledahan pasca penyadapan. Itu sangat mungkin sebab saat ini salah satu pimpinan DPR juga sedang panas dingin akibat terlibat dalam skandal mega korupsi E-KTP. Jika pimpinannya saja sudah terkena, apalagi dengan anggota biasa?
Saya yakin, tidak semua anggota DPR memiliki ketakutan seperti Arteria dan Fahri Hamzah. Bagi mereka yang tidak takut dengan penyadapan, saya ucapkan selamat! Anda layak disebut sebagai wakil rakyat. Anda berhak mengamini pernyataan bijak dari suhu kebijaksanaan, “Siapa bersih kelakuannya, aman jalannya, tetapi siapa berliku-liku jalannya, akan diketahui.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Write komentar