Selasa, 01 Agustus 2017

Pemberantasan Narkoba Pak Jokowi

Pemberantasan Narkoba Pak Jokowi

Berita Dunia Jitu - Narkoba adalah musuh bersama kita semua bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat internasional. Hampir semua negara berupaya memerangi bahaya narkoba yang dapat menghancurkan suatu bangsa secara pelahan – lahan. Narkoba seperti benalu hidup yang akan menghisap semua intisari dari kehidupan seorang manusia, menjadikannya layu dan mati seperti tanaman yang habis segala intisarinya.
Negara kita Indonesia juga tidak luput dari masalah narkoba yang sudah pada tahap sangat – sangat mengkhawatirkan. Indonesia seakan menjadi ladang subur bagi para bandar – bandar narkoba untuk mengeruk uang haram sebanyak – banyaknya. Sangat banyak pintu masuk untuk narkoba baik lewat jalur darat, laut maupun udara di negeri kita ini.
Yang saya tidak habis pikir adalah kenapa narkoba bisa tumbuh sangat subur padahal kita punya hukum dan aparat penegak hukum yang tentunya dapat memutus mata rantai pengedaran narkoba. Apakah benar ada oknum tertentu dibalik suburnya peredaran narkoba di negeri ini?
Freddy Budiman salah satu gembong narkoba terkenal yang mempunyai jaringan yang sangat luas di negeri ini pernah curhat bahwa ada oknum TNI berpangkat Jenderal yang membekingi penyaluran narkoba miliknya (sumber). Ironis jika apa yang disampaikan oleh Freddy Budiman sebelum dia di eksekusi itu benar adanya .
Jika memang benar adanya kekuatan aparat polisi maupun tentara yang membekingi pengedaran narkoba di negeri ini maka secara pasti dan perlahan negeri ini akan mati dengan sendirinya. Para generasi muda penerus bangsa ini akan hilang dan negeri ini tidak akan mampu bersaing di kancah internasional.
Ketika kampanye Pilpres 2014, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah salah satu visi dan misinya jika terpilih mengemban amanah rakyat. Pertama kali mendengar janji kampanye beliau, jujur saya agak ragu karena narkoba ini melibatkan banyak pihak yang mempunyai poweruntuk lolos dari jerat hukum yang ada di negeri ini.
Pada tahun 2015, Jokowi pun menunjukan keseriusannya dalam memerangi kejahatan massal narkoba ini. Kejaksaan tinggi mengeksekusi 8 terpidana mati tindak kejahatan narkoba dari dalam maupun luar negeri. Kedelapan terpidana mati ini semua berasal dari Australia, Nigeria, Brasil dan Indonesia. Kesemua terpidana mati tersebut dieskekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (sumber).
Negara – negara yang warga negaranya menjadi terpidana mati merasa keberatan dengan eksekusi ini bahkan dunia internasional merasa hukuman mati ini melanggar HAM. Jokowi mendapat berbagai serangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri walaupun lebih banyak yang setuju dari dalam negeri. Jokowi pun dengan tegas menyatakan bahwa hukum di Indonesia tidak bisa di intervensi oleh negara lain.
Pernyataan Jokowi ini seakan menegaskan bahwa jika Indonesia negara berdaulat dan tidak ada satupun negara lain yang boleh mengintervensi hukum di negeri ini. Demi menjaga keutuhan negeri ini dan keberlangsungannya, Jokowi tanpa ampun mengeksekusi para narapidana tersebut walaupun ada anak bangsa sendiri didalamnya. Inilah genderang perang yang ditabuh Jokowi terhadap bandar – bandar narkoba yang mencoba merusak sendi – sendi bangsa.
Apakah hukuman mati ini membuat peredaran narkoba terhenti? Jawabannya adalah tidak karena masih saja kita bisa lihat bahwa para bandar narkoba ini semua masih menyusupkan barang haram ini ke negeri kita ini. Sepertinya manisnya uang haram narkoba sangat sulit ditolak oleh oknum – oknum pengkhianat bangsa yang memperlancar penyaluran narkoba ini.
Apakah Jokowi mati kutu dan tidak punya solusi lain? Jawabannya adalah tidak. Langkah selanjutnya yang diambil seorang Jokowi sangatlah tegas. Beliau melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komisaris Jenderal Budi Waseso memperingatkan para bandar narkoba dengan eksekusi ditempat jika melawan.
Pesan sang Kapolri sangat jelas karena beliau sengaja melakukan jumpa pers tentang pengungkapan penangkapan pelaku tindak pidana di ruang jenazah. Beliau ingin memperingatkan kepada siapapun itu jika terlibat tindak pidana kejahatan narkoba dan melawan petugas maka ruang jenazah lah yang menjadi tempat yang akan dituju (sumber).
Pengungkapan dan penangkapan kapal pesiar asal Taiwan yang membawa barang haram sabu – sabu seberat 1 ton dan menewaskan tersangka utama karena melawan pihak kepolisian tentunya masih segar didalam ingatan kita. Penangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia ini merupakan yang pertama.
Bayangkan saja seandainya sabu seberat 1 ton tersebut masuk dan beredar di Indonesia, berapa banyak anak bangsa yang akan hancur. Oknum – oknum yang berkepentingan tentunya akan mengeruk untung sebesar – besarnya jika peredaran narkoba di Indonesia lancar tanpa kendala. Mereka tidak memikirkan keberlangsungan negara ini, apa yang ada dipikiran mereka hanyalah diri mereka sendiri.
Jokowi yang fokus membangun negeri ini ke arah yang benar tentunya tidak ingin nanti hasil jerih payahnya tidak bisa di gunakan oleh para anak bangsa karena semangat para penerus bangsa kita telah hilang karena narkoba. Produktifitas para anak bangsa apalagi generasi muda sangatlah menentukan majunya sebuah negara.
Sadar akan hal tersebut, beliau pun dengan tegas memberi perintah sebagai panglima tertinggi di lembaga kepolisian dan kemiliteran bahwa tidak ada ampun bagi bandar narkoba yang melawan. Hasilnya yang kita bisa lihat adalah banyaknya jumlah bandar narkoba yang harus menemui ajalnya ketika melawan petugas keamanan.
Saya juga berharap Bapak Presiden terus melanjutkan perang terhadap narkoba ini. Ada saran dari masyarakat yang ingin Presiden mengeluarkan Perpu (Peraturan Perundang – undangan) tentang narkoba sehingga ekesekusi mati bisa dipercepat. Saya setuju dengan saran ini karena ini akan membuat para bandar maupun kurir narkoba berpikir dua kali sebelum bertindak. Tidak ada lagi jalan keluar lain bagi kejahatan narkoba selain hukuman yang paling tegas dan keras yaitu hukuman mati. Saya yakin Bapak Presiden Jokowi akan lebih mempertegas hukuman bagi kejahatan narkoba ketika beliau menjabat untuk periode kedua nantinya.

Tidak ada komentar:
Write komentar