Berita Dunia Jitu - Akhirnya RUU Penyelenggaraan Pemilu disetujui menjadi UU pada Jumat (21/7) dini hari. Proses pembahasan UU ini bertele-tele, mundur empat bulan dari target yang ditetapkan. Jauh hari sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian tuntutan uji materi pada Januari 2014. MK merekomendasikan agar Pemilu 2019 sebagai pemilu serentak, pemilu legislatif diserentakkan pilpres. Penyelenggaraan pemilu serentak ini diharapkan memeliki efek bahwa presiden terpilih otomatis didukung partai-partai pemenang pemilu legislatif sehingga presiden punya basis dukungan politik yang kuat di parlemen. Bila tidak ada halangan yang berarti untuk berlakunya UU ini maka pencalonan pasangan kandidat dalam Pilpres 2019 nanti ialah partai politik atau gabungan partai-partai politik yang memperoleh dukungan 20 persen kursi atau 25 persen suara pemilu legislatif secara nasional berdasarkan hasil Pemilu 2014.
Presiden Jokowi masih merupakan calon presiden terkuat untuk memenangkan pertarungan di Pilpres 2019 nanti. Perhitungan di atas kertas Jokowi dapat mengalahkan siapa saja yang akan maju di ajang Pilpres 2019 nanti. Namun tidak boleh dikatakan “pasti menang”. Karena pilihan politik oleh rakyat selalu mengikuti dinamika yang berkembang, bagaimana isu-isu politik dimainkan, ketokohan dan figure, dan seberapa efektif mesin partai pendukung bekerja menggalang dukungan. Belajar dari Pilkada DKI Jakarta 2017, keunggulan di atas kertas tidak bisa dijadikan patokan siapa yang bakal menang dalam meraih dukungan yang terbanyak dari rakyat. Isu-isu SARA yang dikemas dengan label agama juga tetap harus dicermati karena efeknya yang destruktif dan hasilnya akan sangat diluar dugaan.
Isu awal munculnya nama Gatot sebagai calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019 berhembus dari negara tetangga kita Australia pada tahun 2016 yang lalu. Awalnya tidak ada yang menanggapinya secara serius, namun akhir-akhir ini nama itu semakin santer disebut, bahkan Partai Nasdem sepertinya tengah mengambil ancang-ancang untuk menduetkan Jokowi-Gatot.
Nama Jendral Gatot Nurmantyo memang ideal untuk membunuh lebih awal ambisi Gerindra dengan Prabowo sebagai andalannya, ambisi Demokrat dengan AHY sebagai andalannya. Bagaimanapun dukungan dari keluarga besar TNI tetap masih diperhitungkan dalam ajang pertarungan merebut kursi Presiden dan Wakil Presiden. Kita masih belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang persepsi bahwa pemimpin yang ideal untuk menjadi Presiden atau Wakil Presiden Indonesia adalah “berlatar belakang militer”. Sementara Prabowo sangat kentara masih bermain-main dengan persepsi itu, apakah Demoktrat nantinya akan berspekulasi dengan mengajukan duet Prabowo dan Agus Harimurti Yudhoyono sekiranya Jokowi jadi berpasangan dengan Gatot? Segala kemungkinan dapat saja terjadi. Politik selalu dinamis, tergantung bagaimana kepentingan pragmatis masing-masing partai dapat diakomodir dengan baik.
Namun tetap ada kemungkinan pasangan Jokowi-Gatot tidak terjadi, misalnya karena Gatot menginginkan maju untuk bersaing menghadapi Jokowi di Pilpres 2019 nanti. Partai-partai non pendukung pemerintahan Jokowi-JK sepertinya cenderung memilih alternatif ini. Gejala ini sedikit terbaca lewat isu-isu yang berkembang selama demo berjilid-jilid dan berujung dengan dilembagakannya aksi 212. Ada suatu citra yang coba mereka bangun yakni “pemerintahan Jokowi berlaku tidak adil terhadap ulama”. Mereka berharap munculnya efek bola salju yang terus menggelinding dan semakin membesar, tak urung khotbah Shalat Ied dan Shalat Jumat pun jadi ajang penggalangan opini yang menyesatkan publik. Lebaran kuda belum tiba, persiapan untuk menyambut hari itu masih tengah berlangsung!
Sumber
Tidak ada komentar:
Write komentar