Minggu, 23 Juli 2017
Harga Garam Naik Dan Langka
Berita Dunia Jitu - Madura merupakan salah satu wilayah penghasil garam nasional sejak jaman ratusan tahun lalu, yaitu sekitar abad ke 15, dan masih bertahan hingga saat ini. Jika anda melewati kabupaten Sumenep, dengan mudahnya menemukan tambak garam yang dari kejauhan seperti hamparan salju mengeras. Pemandangan itu juga diperindah dengan putaran roda-roda kincir angin.
Meskipun Indonesia memiliki perairan yang luas, tidak semua air laut bisa diproses menjadi garam. Faktor keasaman air laut, cuaca, angin, panjang kemarau, sifat porositas (daya serap tanah), dan konsentrasi garam menentukan, apakah air laut tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembuatan garam atau tidak, dan apa kualitas yang dihasilkan bagus atau sebaliknya. Dan Madura sangat berpotensi untuk itu. Pulai ini menyumbang 70-80 persen produksi garam nasional. Rata-rata produksi garam di Madura kurang lebih 600 ribu ton dengan luas lahan 7 ribu ha, ditambah 5 ribu ha milik PT Garam. Selain dari Madura, kebutuhan garam nasional juga bersumber dari Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT, NTB, dan Sumatera Selatan, dengan total produksi sekitar satu juta ton. Angka ini tentu bisa bertambah jika pemerintah mau membantu para petani garam memprosesnya secara modern. Tapi sungguh disayangkan alih-alih pemerintah membantu untuk memaksimalkan produksi, yang ada hanyalah teriakan dan jeritan tertahan dari para petani, sebab ketika dijual harganya merosot tajam tak terkendali.
Dulu, pada tahun 60-an menjadi petani garam adalah pekerjaan yang dibanggakan, sebab hasilnya bisa memuaskan. Dengan menjadi petani garam bisa dibilang kehidupan ekonomi bisa cukup mapan. Namun semuanya berbalik 100% ketika pemerintah mendirikan PT Garam, sebuah perusahaan BUMN yang memproduksi dan memasarkan garam yang berlokasi di Sumenep, Madura.
Bukannya mendongkrak kemakmuran petani garam, perusahaan BUMN ini malah menjadikan para petani terpuruk dan menderita kemiskinan yang tak tertahan. Mengapa? Sebab garam yang biasanya bisa dijual langsung ke pabrik harus dijual ke PT Garam. Dan pada praktiknya petani tidak langsung bisa menjual ke perusahaan negara ini, tapi melalui pengepul. Sistem penjualan dengan banyak tangan ini menumbuhkan mafia-mafia nakal. Harga jatuh tak terkendali, hingga pada suatu saat garam hanya dihargai Rp 100 perak /kg!!! atau hanya 100 ribu per ton!! padahal jika langsung di jual ke perusahaan swasta bisa diharga 4x lipat, yaitu sekitar Rp 410/kg.
Harga yang dipatok PT Garam semacam ini sungguh tak manusiawi. Asal Anda tahu, membuat garam bukanlah hal yang mudah. Butuh waktu dan tenaga ekstra yang harus dikeluarkan. Air laut yang sudah dialirkan ke tambak harus diuapkan selama 10-15 hari. Setelah mengkristal harus diangkat dan dipanaskan dibawah terik matahari dan embusan angin selama 4 hari. Jika saat menjelang panen, tiba-tiba hujan, maka sia-sialah pekerjaan selama berhari-hari itu dan harus proses pembuatan garam harus dilakukan lebih panjang lagi. Ketidakberdayaan petani bertambah dengan adanya kebijakan dari Kemendag tahun 2012 (saat pemerintahan SBY), yaitu Permendag no 58 tahun 2012 tentang kebijakan impor garam. Dengan adanya impor garam ini, menyebabkan harga garam lokal semakin terperosok.
Beberapa waktu lalu Menteri Susi pernah mengancam Kemendag akan memberhentikan pemberdayaan petani garam jika kebijakan itu tidak kunjung direvisi. Ia juga meminta keran impor garam konsumsi ditutup karena produksi dalam negeri bisa mencukupi. Tapi nyatanya, kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Menteri perdagangan yang menjabat saat itu, Rahmat Gobel malah meloloskan izin impor 1,5 jta ton garam pada 19 perusahaan.
Sekarang kelangkaan menjadi alasan pemeritnah mengimpor kembali garam. Harga garam juga naik 100%. Kabar yang beredar kelangkaan terjadi akibat faktor cuaca? Benarkah demikian? Saya rasa ini hanya akal-akal an para mafia saja. Jika biasanya harga garam hanya 350 ribu/ton, saat garam sudah habis terjual, harganya melonjak tajam hingga tembus 1 juta/ton. Sudah seperti biasa, naiknya garam terjadi ketika hasil garam habis terjual atau belum memasuki masa panen seperti sekarang. Masa panen akan terjadi bulan depan atau September. Situasi seperti ini hanya permainan para tengkulak saja. Jika pemerintah melakukan impor bulan ini, bukan tidak mungkin saat musim panen garam bulan depan tiba, harga garam lokal tetap rendah atau malah semakin terporosok. Pengusaha berpesta, petani tetap nelangsa.
Menurut saya, impor tidak akan menyelesaikan masalah. Penggunaan teknologi yang baik serta standar harga baik lah yang bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Beberapa waktu lalu mahasiswa ITS bekerja keras membuat sebuah alat yang memanfaatkan sistem pengeringan garam boxtherm matahari dan iodisasi KIO3 untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual garam Madura. Dengan teknologi ini proses pengeringan garam hanya 3-4 hari! Garam yang berkualitas buruk juga dapat diubah menjadi kualitas yang lebih baik. Saya rasa teknologi anak bangsa semacam inilah yang dibutuhkan petani. Jika ada pihak swasta atau pemerintah mau bekerjasama dengan mengembangkan teknologi tersebut, maka bukan hal yang mustahil Indonesia mampu menjadi pengeskpor garam dunia, bukan malah sebaliknya.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Write komentar