Kamis, 08 Juni 2017

Para Pembakar Hutan Pantas Kalah

Para Pembakar Hutan Pantas Kalah

Berita Dunia Jitu - Memang sudah seharusnya bila para pengusaha nakal yang membakar hutan digebuk pemerintah. Mereka yang selama ini membakar hutan sekenanya, dan yang lalu lepas tangan begitu saja atas akibatnya. Selama ini, pihak-pihak semacam demikian selalu lolos dari jerat sanksi, baik perdata maupun pidana. Padahal akibat yang ditimbulkan oleh aksi mereka tidak pernah “biasa-biasa” saja.
Akibat yang harus ditanggung bangsa kita terlalu besar. Mulai dari gangguan kesehatan dalam skala masif, kerusakan lingkungan, lumpuhnya roda perekonomian, besarnya biaya penanggulangan bencana dan restorasi yang menelan puluhan triliun, bahkan hingga mempermalukan muka bangsa di hadapan negara-negara tetangga, semua itu harus ditelan Negara kita hanya karena ulah segelintir orang. Belum lagi banyak nyawa yang harus melayang karena sesak nafas dan keracunan akibat menghisap asap secara berlebihan. Sungguh, semua ini adalah akibat yang teramat biadab bila pada akhirnya para pelaku malah lolos dari jerat hukum.
Sudah lolos dari sanksi, eh masih bisa tetap beroperasi lagi untuk meraup keuntungan dari lahan yang telah diratakan. Tidak heran bila selama ini para pemain nakal tersebut begitu berani bersikap acuh tak acuh seperti itu, sebab pemerintahan sebelumnya memang tidak tegas. Setiap kali ada kasus kebakaran hutan, yang menjadi fokus hanyalah penanganan pada saat terjadi kebakaran, itu pun saya ragu upayanya maksimal.
Lalu bagaimana dengan penaggulangan pasca terjadi kebakaran dan upaya preventifnya? Jangan ditanya. Tidak pernah ada sanksi tegas bagi korporasi yang “memainkan api”. Kalau-kalau sampai terjepit, para eksekutor lapangan, yang notabene hanyalah pegawai/orang suruhan, yang justru dikambinghitamkan. Bagaimana dengan korporasinya? Nyantai-nyantai saja.
“Semua orang itu ada harganya”, kata sebuah adagium. Karena itu, tidak aneh bila kita selalu menemukan oknum-oknum yang dapat “dibeli” oleh korporasi-korporasi tersebut untuk menutup permainan kotor mereka, baik itu di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Mereka memang punya kekuatan kapital yang besar. Maka dari itu kita tidak heran bila pada tahun 2015, gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pengadilan Tinggi Negeri Palembang dibatalkan majelis hakim.
1.Parlas Nababan, ketua majelis hakim pada kasus tersebut menolak gugatan KLHK dengan alasan membakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena (setelah dibakar, pohonnya) masih bisa ditanami lagi.
2. Akibat alasan yang nyeleneh ini, munculah beragam meme yang menyindir logika berpikir beliau, dan yang kemudian menjadi viral. Mulai dari “membakar rumah hakim tidak melanggar hukum, sebab bisa dibangun lagi”, “mencopet itu tidak apa-apa sebab yang dicopet bisa cari uang lagi”, sampai “Gebukin hakim bukan kriminalitas karena nanti juga bisa sembuh lagi” selalu menghiasi foto hakim Parlas Nababan.
Namun pemerintah ternyata tidak menyerah dan berhenti begitu saja. Dengan desakan Presiden lewat KLHK, pemerintah menang melawan para perusak lingkungan dengan total kemenangan mencapai Rp. 18 triliun. Dan semuanya adalah pada kasus kebakaran hutan, serta perusak hutan. Lucunya, setelah belasan korporasi ini kalah di pengadilan, mereka malah mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) melalui Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
3.Betul sekali apa yang dikatakan oleh Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam siaran pers, Kamis (08/06/2017). Asosiasi seperti APHI dan GAPKI seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam membangun dan membina perilaku yang taat hukum dari korporasi-korporasi anggotanya. Bukan malah menyalahkan pasal-pasal dalam UU, dan lalu berusaha mengubahnya melalui JR. Berikut ini saya kutip pernyataan resmi beliau yang dilansir salah satu media arus utama.
Ketegasan pemerintah memang diperlukan, karena yang dipertaruhkan adalah kewibawaan. Bukan saja kewibawaan pemerintah, melainkan juga Negara. Pemerintah memang harusnya menyatakan bahwa Negara hadir di dalam pengawalan, pelaksanaan dan penegakan hukum demi melindungi warganya. Juga bahwa Negara hadir demi menjaga martabat bangsa di hadapan Negara-negara lain. Apa kata dunia bila kita sendiri tidak bisa mengurusi orang-orang yang “nakal” di rumah kita? Tanpa martabat, Negara kita pasti akan terus dipandang rendah, bahkan oleh Negara-negara yang lebih “kecil” di sekitar kita.
Akhir kata dari saya bagi para pembaca (Seword). Perjuangan pemerintah hari ini harus terus kita dukung. Hal ini merupakan satu dari sekian banyak bukti bahwa Negara hadir, pemerintah hadir dan peduli di dalam melindungi masyarakat serta memberikan sanksi kepada para pelanggar. Tidak peduli mereka berlindung di balik jubah agama ataupun label korporasi. Hanya satu kata yang pantas bagi mereka yang merusak Indonesia, “gebuk!”.

Tidak ada komentar:
Write komentar