Kamis, 22 Juni 2017

KPK Dan Polri di Dalam Tekanan Hak Angket

KPK Dan Polri di Dalam Tekanan Hak Angket

Berita Dunia Jitu - Saya tidak bisa membayangkan bagaimana tekanan yang dihadapi oleh Ahok ketika masih menjabat sebagai salah seorang anggota komisi II di DPR RI. Ketika korupsi E-KTP berjemaah, saat ini baru terungkap dan tidak memunculkan namanya sebagai salah satu penerima dana. Tekanan bahkan dorongan untuk ikut terlibat korupsi bisa dilawan oleh Ahok. Sungguh teruji mental dan karakter yang dimiliki seorang Ahok. Wajar begitu banyak orang mengidolakan dia.
Korupsi E-KTP sudah menyita banyak perhatian masyarakat. Manuver politik dan intrik politik berjalan di dalamnya. Hukum yang saat ini sedang berjalan untuk menjerat orang-orang yang terlibat kasus korupsi  seolah-olah dikaburkan oleh beberapa orang yang merasa dirinya sebagai orang yang memiliki kekuasaan untuk memutuskan suatu kebenaran. DPR sebagai tempat bernaung orang-orang tersebut memberikan diri untuk memberikan pembelaan.
Pandangan negatif dari masyarakat luas tentang DPR, mencoba menghalangi KPK untuk menjerat orang–orang yang telah menjadi sasaran KPK untuk diproses ke dalam hukum. Pandangan ini disingkarkan dengan mudah oleh orang-orang yang membungkus dirinya dengan baju dan nama DPR. Hak Angket menjadi salah satu peluru yang digunakan untuk mencobai independensi KPK. Langkah-langkah strategis telah dilakukan oleh beberapa orang di DPR seperti Fahri Hamzah yang mengecilkan prestasi pemberantasan korupsi oleh KPK. Apakah ini menjadi hal yang wajar dan normal dilakukan oleh seorang petinggi di DPR? Sungguh suatu perbuatan yang menimbulkan efek negatif terhadap dirinya sendiri, bahkan lembaga yang dinaungi dia juga terimbas.
Strategi Pansus Hak Angket dengan mendatangkan Miryam S Haryani hadir pada pertemuan mereka mendapatkan kendala dengan tidak diizinkan oleh KPK. Pilihan dengan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian agar membantu Pansus Hak Angket menjumput Miryam S Haryani juga telah dilakukan. Pihak kepolisian juga melakukan penolakan.
Geram dan kecewa menyelimuti wajah-wajah Pansus Hak Angket. Langkah untuk mencoba menutupi kebebobrokan beberapa anggota DPR yang tersebut namanya sebagai penerima dana korupsi E-KTP menemui jalan buntu. Memang hal yang wajar dan manusiawi apabila seorang teman atau rekan kerja mendapat masalah, pasti akan mendapatkan pembelaan dari rekan-rekan kerja yang lain. Tetapi jika dilihat lebih dalam. Apakah tindakan yang dilakukan ini adalah tindakan yang menunjukkan jiwa kebersamaan yang benar dan tepat?
Nada ancaman pun dikeluarkan oleh seorang anggota DPR. Misbakun dengan nada yang santai mengatakan ”Apabila mereka (KPK) tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk kepolisan dan KPK” (20 Juni 2017). Hak yang terlalu dipaksakan.
Sampai-sampai seorang tokoh kontroversi pakar Tata Negara Yusril Izha Mahendra berpendapat bahwa ini masih pada batas perbincangan. Belum masuk pada pembahasan yang serius di dalam dewan DPR. Jikapun akan menjadi pembahasan, pasti akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa hebatnya. Karena tindakan yang dilakukan adalah mencoba menggangu pendanaan dua lembaga Negara yang bergerak secara independen di dalam menjalankan fungsinya.
Benar saja dengan pernyataan ini pihak kepolisian yang diwakili oleh Pak Tito Karnavian memberi respon. Tetapi walapun demikian tetap pihak kepolisian tidak bisa membantu menghadirkan Miryam S Haryani. Pihak kepolisan dengan tegas mengatakan bahwa upaya menghadirkan paksa dianggap sama dengan upaya penangkapan yang mengacu pada proses pidana atau pro justicia.
Sudah dilakukan penolakan oleh pihak kepolisan, tetap saja Pansus Hak Angket berencana mengajak Kepolisian RI untuk membahas soal teknis penjemputan paksa Miryam S Haryani. Ngotot dan kebulatan tekat boleh untuk mencapai tujuan yang baik. Tetap sikap ini tidak tepat sasaran dan tidak pada tempatnya.
KPK telah memberikan angin segar kepada Pansus Hak Angket. Juru bicara KPK mengatakan akan membuka semua bukti di pengadilan, termasuk rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang terus dimintakan oleh Pansus. Apakah hal ini akan membuat Pansus sedikit menahan emosi atau membuat Pansus semakin kepanasan? Menarik untuk disimak dan diikuti.
Kita akan disuguhkan pertarungan antara beberapa anggota DPR yang sedang membela temannya dari kejaran hukum yang bersembunyi pada baju DPR, melawan orang-orang yang berjuang keras menegakkan kebenaran dan keadilan yang berbajukan Polri dan KPK.

Tidak ada komentar:
Write komentar