Minggu, 11 Juni 2017

Bagi - Bagi Sertifikat Menepis Anggapan Pro Asing


Berita Dunia Jitu - Sekitar 2.553 sertifikat lahan dan tanah telah dibagikan kepada masyarakat Jawa Barat di Tasikmalaya oleh Presiden Joko Widodo. Pembagian tersebut merupakan bagian dari program reforma agraria dalam pemerintahan Joko Widodo. Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat Tasikmalaya tentang betapa pentingnya seseorang memiliki sertifikat atas lahan yang dimilikinya.

“Jadi yang namanya sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum lahan tanah yang Bapak Ibu miliki, banyak terjadi di daerah-daerah sengketa tanah antara individu dengan individu, orang dengan orang, orang dengan perusahaan, orang dengan pemerintah tapi masyarakat kadang kalah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat.” Presiden Joko Widodo

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintahannya sedang memberi perhatian khusus mengenai hal ini dengan segera memberikan sertifikat terhadap masyarakat yang lahannya belum memiliki sertifikat. Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat dan hal tersebut haruslah dikejar oleh setiap perangkat pemerintahan. Menurut beliau, dalam tiga tahun kepemimpinannya, baru bisa memberikan 46 juta sertifikat.


“Oleh sebab itu saya perintahkan kepada menteri agar tahun ini minimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depan 9 juta supaya masalah sengketa tadi bisa rampung.” Presiden Joko Widodo

Khusus untuk di Propinsi Jawa Barat sendiri masih ada sekitar 13 juta bidang tanah yang belum mempunyai sertifikat. Baru sekitar 6 juta lahan yang telah di sertifikasi oleh pemerintahan beliau. Beliau pun menargetkan bahwa 13 juta bidang tanah tersebut harus segera diselesaikan agar mempu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki bidang tanah tersebut.

Presiden Joko Widodo juga menceritakan kepada warga bagaimana dahulu ketika beliau mempunyai sebidang tanah namun baru bisa mendapatkan sertifikat setelah 12 tahun berlalu. Dari pengalaman beliau tersebutlah yang kemungkinan besar menginspirasi beliau untuk membantu warga yang belum mempunyai sertifikat. Karena dari cerita beliau tersebut, dapat kita lihat bahwa jika seseorang mempunyai tanah namun belum mempunyai sertifikat, hatinya tidak akan tenang, karena belum ada kejelasan hukum.

“Waktu saya pegang dapat sertifikat betul-betul hati saya seneng, tenteram, karena ini hak hukum yang sudah saya pegang. Ada orang yang ah itu punya saya, wah enggak bisa itu punya saya, itu tandanya namanya jelas alamatnya jelas, meter perseginya jelas.” Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga memberikan kebebasan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, apakah sertifikat tersebut di simpan pada tempat yang aman atau sertifikat tersebut digadaikan. Namun apabila masyarakat memilih untuk menggadaikan sertifikatnya tersebut, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada masyarakat tersebut untuk berhati-hati. Karena hal tersebut bisa membahayakan diri mereka sendiri.

“Biasanya seteleh menerima sertifikat, ada yang nyimpen tapi ada juga yang digadaikan. Jika ingin di gadaikan, boleh, saya tidak larang. Asalkan dihitung betul-betul. Karena biasanya begitu digadaikan menerimanya itu enak, tapi yang sulit itu saat mau dikembalikan. Jadi, hati-hati sekali. Jangan gegabah, dihitung baik baik agar tidak salah. Jangan sampai salah hitung malah mengorbankan tanah yang anda sudah miliki.” Presiden Joko Widodo.

Dari penjelasan pak Presiden Joko Widodo di atas, bisa kita melihat sendiri betapa acuhnya pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo terhadap rakyatnya. Padahal jika kita cermati baik-baik, sertifikat tanah sangat lah penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan memiliki sertifikat, rakyat dan masyarakat pribumi tidak gampang dimainkan oleh orang-orang asing yang datang berinvestasi di Indonesia. Begitu banyak investor yang dengan mudah memainkan hal ini, mendapatkan tanah dengan harga yang sangat murah bahkan cenderung gratis karena hal seperti ini. Kasarnya bisa saya sebut perampasan tanah.

Sertifikasi-sertifkasi tanah ini juga sekaligus membungkam fitnah-fitnah yang di tematkan kepada beliau bahwa orang-orang china akan dibiarkan masuk ke Indonesia lalu mengambil tanah-tanah milik pribumi begitu saja. Dengan sertifikasi lahan besar-besaran seperti yang dilakukan beliau juga bisa menjawab keraguan orang-orang atas tuduhan bahwa beliau pro kepada asing dan aseng. Karena secara logika, kenyataannya kebijakan seperti sertfikasi lahan ini adalah kebijakan yang menguntungkan masyarakat pribumi agar tidak mudah dipermainkan oleh investor yang masuk ke Indonesia.

Saya benar-benar salut dengan niat beliau. Apalagi dengan edukasi-edukasi yang beliau berikan seperti di atas yang menurut saya sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Seperti memberikan penjelasan mengenai pentingnya mempunyai sertifikat tanah dan pentingnya berhati-hati ketika ingin menggadaikan tanah milik mereka. Mungkin ada yang tidak sependapat dengan saya, namun ini merupakan sebuah bukti kuat kecintaan beliau kepada rakyat Indonesia.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar