Jumat, 18 Agustus 2017

KPK Beri Sinyal Pemegang Saham PT DGI Bisa Jadi Tersangka

KPK Beri Sinyal Pemegang Saham PT DGI Bisa Jadi Tersangka

Berita Dunia Jitu - Sebelum melanjutkan tulisan ini mari kita serukan yel yel bersama yang mantap surantap itu, “Okee oceee maju kotanya, bahagia rakyatnyaa…”

Ya beginilah dampaknya kalau masa lalu kotor penuh dengan lumpur noda bergelimang harta haram yang diperoleh dengan segala macam cara, tapi masih ngebet juga kepingin berkuasa di pemerintahan.

Dipastikan Sandjaga Uno, Wakil Gubernur terpilih periode 2017-2022, hidupnya kini mulai gelisah, tidur pun tidak nyenyak lagi membayangkan rompi bertuliskan TAHANAN KPK sembari menyesali dalam hati kenapa sih dulu pake acara nyawagub segala, malah imbasnya jadi bahaya begini.

Mimpi indahnya menjadi Wakil Gubernur DKI terancam punah padahal tidak sedikit fulus yang telah digelontorkan secara jor-joran. Kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana itu kini mulai menghantui hari-harinya.

Dua kali sudah Sandiaga Uno diperiksa KPK terkait skandal pat gulipat kasus korupsi yang dilakukan oleh perusahaannya. Saat korupsi itu dilakukan, Sandiaga Uno duduk sebagai Komisaris Utama. Kesalahan fatal ikut pemilihan nyawagub, karena tanpa disadari mengekspose diri selebar-lebarnya, imaginasi mendapat keuntungan besar, ternyata buntung besar.

Berpotensi Tercyduk

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi bahwa tidak menutup kemungkinan Penyidik‎ KPK akan menetapkannya sebagai tersangka sekaligus untuk perampasan aset korporasi dan menuntut pertanggungjawaban pengembalian kerugian negara.

Contohnya kasus Chevron dan kasus IM2, top manajemennya dihukum dan meminta perusahaan untuk mengembalikan kerugian negara.

“Dalam banyak kasus kan kami tetapkan pengurusnya. Ketika uang mengalir ke perusahaan dan rekeningnya dia kuasai, kami bisa minta untuk kembalikan kerugian negara itu,” kata Alexander Marwata, Kamis (17/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Celah Sandiaga Uno sebagai tersangka kasus korupsi yang dilakukan oleh perusahaannya sangat besar karena di perusahaannya tersebut Sandiaga Uno merupakan Komisaris yang dianggap pasti mengetahui dengan persis uang masuk dan uang keluar perusahaan.

Ya iya iya dong, secara logika dan nalar yang sehat walafiat sangat tidak mungkin Komisaris tidak tahu menahu uang masuk dan uang keluar perusahaan. Secara dana jor-jorannya untuk pilkada DKI saja Sandiaga Uno tahu persis secara detil tiap rupiah yang dia alokasikan untuk timsesnya dan menyarankan timsesnya untuk dilakukan penghematan pada masa putaran kedua pilkada DKI.

Sapu Kotor Mana Bisa Bersihin Lantai Kotor?

Kasus Sandiaga Uno ini berbanding terbalik dengan pernyataan Prabowo Subianto saat kunjungannya ke Cikeas yang spektakular, top markotop dan ekslusif bingits itu. Dalam kunjungan itu, Prabowo Subianto bilang ingin bangkitkan gerakan moral.


Karena situasi saat ini menurutnya sudah tidak bermoral lagi maka harus ada gerakan bangkitkan gerakan moral untuk menyelamatkan negara.

Mungkin maksudnya Prabowo Subianto penangkapan para pelaku makar yang melakukan permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah adalah tidak bermoral. Mungkin maksudnya Prabowo Subianto Perppu Ormas yang tujuannya umtuk menyelamatkan negara dari para cecunguk anti Pancasila dan NKRI adalah tidak bermoral.

Mungkin maksudnya Prabowo Subianto utang negara untuk bangun infrastruktur demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Imdonesia adalah tidak bermoral. Mungkin maksudnya Prabowo Subianto Presidential Threshold 20 persen untuk menyaring pemimpin negara yang berkualitas tinggi adalah tidak bermoral.

Ah mungkin mantan Jenderal itu  mau bangkitkan moral Sandiaga Uno yang telah melakukan tindakan tidak bermoral dengan merugikan keuangan negara. Barangkali begitu. Namun apapun itu, sapu kotor mana bisa bersihin lantai kotor?

Lihat saja kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana yang dilalukan oleh perusahaannya Sandiaga Uno itu. Nilai proyek Rp 138 miliar, terjadi kerugian negara sebesar Rp 25 miliar. Yang konyolnya lagi dalam pelaksanaan proyek tersebut, perusahaannya Sandiaga Uno telah menyerahkan uang Rp 15 miliar kepada KPK. Mau cari selamat, boss?

Jadi intinya, pada dasarnya mereka itu bukan negarawan sejati. Mereka sebenarnya adalah para editor yang kreatif, para plagiatus dengan casing intelektual. Tidak lebih tidak kurang mereka adalah penjahat korporasi yang kerjanya hanya berdusta. Ibaratnya, mereka menjual minyak babi dengan mencantumkan label halal dan merk onta.

Kalau sebelum dilantik pada bulan Okrober 2017 nanti Sadiaga Uno sudah tercyduk, gimana dong dengan nasib DKI? Masa digantikan bang Japar, yang penting oke ocee, maju kotanya bahagia warganya, kura-kura begitu.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar