Selasa, 15 Agustus 2017
Kapolda Yang Baru Menghindar Saat Di Tanya Soal Kasus Rizieq, ada apa ya???
Berita Dunia Jitu - Seperti yang kita ketahui bersama, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tersangkut kasus chat pornografi hingga kini masih berada di luar negeri. Tak ingin pulang dengan berdalih mengalami kriminalisasi, kini sudah hampir 3 bulan berlalu sejak ditetapkannya dirinya sebagai tersangka pada bulan Mei 2017 lalu. Yang artinya, sudah hampir 3 bulan kasus ini ‘tidak jelas’ status dan ujungnya.
Ketika ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana, seorang warga negara Indonesia seyogyanya diserahkan kepada pihak kejaksaan ketika berkas-berkasnya di kepolisian telah lengkap. Namun untuk kasus Rizieq ini, berbulan-bulan telah berlalu dan berkas kasusnya juga sudah bolak-balik kejaksaan-kepolisian, namun masih saja tidak jelas sebenarnya apa ujungnya.
Saat ini, ketika dikabarkan bahwa orang yang menjadi tersangka tersebut akan pulang ke tanah air untuk merayakan hari ulang tahun FPI pada 17 Agustus yang tinggal 1 hari lagi, Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Idham Azis malah tidak mau berkomentar apa-apa. Padahal banyak sekali yang perlu diinformasikan kepada publik tentang status kasusnya, status berkasnya, rencana kepulangan tersangkanya, sikap Polri selanjutnya, dan lain-lain. Namun Kapolda yang baru ini lagi-lagi malah diam seribu bahasa. Ada apa sebenarnya?
Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan
Apakah karena Tidak Ada Demonstrasi?
Berbeda sekali ya pengusutan kasus ini jika dibandingkan dengan kasus yang menggemparkan tanah air pada akhir tahun 2016 lalu. Ya, siapa makhluk di republik ini yang tidak mengetahui kasus penodaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama.
Dengan demonstrasi yang katanya berjuta-juta orang dan berjilid-jilid, sampai-sampai perwakilannya diterima oleh pejabat sekelas Wakil Presiden Republik Indonesia, kasus penodaan agama tersebut tiba-tiba jadi ‘cepat’ sekali prosesnya. Dalam 2 minggu, proses penyelidikan langsung selesai dengan menetapkan tersangka. Proses di kejaksaan? SATU HARI selesai.
Berkas kasus tersebut tidak perlu bolak-balik kejaksaan-kepolisian. Dalam hitungan jam, langsung selesai diteliti oleh para Jaksa yang arif dan budiman tersebut. Meskipun dalam persidangan terbukti banyak kelalaian dan kesalahan dalam berkas yang diserahkan oleh kepolisian, tapi kita tetap bangga ya dengan hasil kerja duet kejaksaan-kepolisian dalam memproses kasus tersebut. Begitu cepat, lugas, dan efisien kerjanya para penegak hukum di negeri kita setelah adanya demonstrasi ya….
Ada Apa Sebenarnya?
Lalu sekarang kasus chat pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab ini kenapa tidak selesai-selesai ya? Apakah karena satu tersangkanya kabur dan maka dari itu masih kurang keterangan tersangka? Ya kan bisa di-skip dan dinyatakan saja tersangka melarikan diri sehingga proses hukum terus berjalan saja. Bukankah hukum kita memberikan ruang untuk itu? Correct me if i am wrong.
Kalau mau berdalih yang di atas, lalu pertanyaannya kenapa berkas untuk tersangka lainnya Firza Husein juga tidak dilengkapi? Padahal berkas Firza Husein tersebut sudah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian sejak awal Juni 2017 lalu. Berarti sudah lebih dari bulan berkas Firza Husein ini belum juga dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan? Memang sudah dua minggu berlalu sejak Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi mengkonfirmasi belum diterimanya berkas dari kepolisian pada tanggal 26 Juli 2017, namun tidak adanya pemberitaan yang baru di media membuat saya menduga bahwa hingga saat ini juga belum.
Belum, berkasnya belum dikembalikan oleh penyidik Polda),” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi pada 26 Juli 2017
Singkat kata, berkas Firza tidak jelas statusnya. Berkas Rizieq Shihab lebih-lebih lagi, dikirim ke kejaksaan saja belum. Padahal sudah 3 bulan ya. Berbeda sekali dengan kasus sebelah yang kurang dari 1 bulan hingga mendapatkan jadwal sidangnya. Ada apa sebenarnya?
Apakah benar setiap warga negara di Indonesia ini sama di mata hukum? Kalau iya, kenapa yang satu dizalimi sedemikian rupa dan yang satu lagi seolah-olah diberikan waktu yang panjang untuk mencari celah ini itu dan mengarang narasi bebas? Kalau memang kepolisian tidak memandang status sosial politik atau tebang pilih dalam melakukan proses hukum, kenapa tidak bersedia untuk memberikan komentar dan update kepada publik?
Penutup
Saya tidak sepenuhnya menyalahkan Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Idham Azis, karena pada zaman Kapolda yang lama juga berkasnya Firza sudah menggantung selama lebih dari satu bulan. Namun demikian, Kapolda Idham seharusnya bersedia untuk memberikan keterangan kepada publik tentang perkembangan kasus ini.
Kalau kata orang, ditolak cintanya lebih baik daripada digantung. Menurut saya juga, lebih baik Kapolda Idham jujur kepada publik tentang apa yang menghambat proses hukum dari Rizieq Shihab dan juga pelengkapan berkas Firza Husein. Apakah stagnan karena suatu hal. Apakah karena kepolisian arif dan menunggu situasi politik reda, atau apa?
Ditanya satu kali mengelak, ditanya lagi mengelak lagi. Kalau begini caranya, kita dapat bertanya-tanya sebenarnya ada apa dengan Kapolda yang baru? Kalau diam dan juga belum kelihatan hasilnya seperti sekarang, semua orang dapat berspekulasi tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Akhir kata, saya hanya ingin menyampaikan harapan saya pribadi. Semoga kasus chat pornografi ini tidak hangat-hangat tai ayam. Semoga bukan harapan palsu yang akan diberikan kepolisian kepada publik yang selama ini memilih diam dan tidak turun ke jalan. Semoga negara dan hukum di republik tercinta ini tidak kalah (lagi) pada tekanan.
Dari sebatang pohon yang ingin berdiri kokoh dan tegar di tengah badai dan topan…
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar