Berita Dunia Jitu - Beberapa bulan ini kita disibukkan dengan berita-berita mengenai dugaan SARA dan berita radikalisme oleh ormas yang menginginkan dasar negara diubah menjadi agama. Dari pemberitaan itu menjadi perhatian serius dari masyarakat dalam menanggapinya.
Setiap kita menonton berita televisi waktu lalu, pasti berita terhangat seputar ormas radikal yang diberitakan. Dalam berita itupun ditampilkan Presiden Jokowi mengundang para ulama untuk duduk bersama membicarakan penyelesaian masalah tersebut.
Dengan diundangnya para ulama itu, mengartikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan rakyatnya. Mengurusi persatuan dan kesatuan yang terombang-ambing akibat tingkah oknum-oknum yang ingin memecah belah bangsa dan persatuan.
Padahal, masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan Presiden Jokowi. Bukan hanya mengurusi keretakan persatuan, dan bukan hanya mengurusi oknum ormas yang ingin mengubah dasar negara. Banyak bidang kehidupan lain yang harus diurusi oleh Presiden Jokowi.
Cinta persatuan
Negeri kita Indonesia ini sangat mudah diganggu oleh oknum yang radikal. Tindakan radikalnya sangat ekstrim dengan membawa unsur SARA dan membawa-bawa dasar negara sebagai alat untuk membuat kegaduhan. Sungguh sangat memprihatinkan.
Tindakan tersebut tak akan habis disitu saja, tentunya tak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di masa yang akan datang. Untuk meredamnya, langkah baik dilakukan Presiden Jokowi dengan mengundang para ulama duduk bersama membicarakan kegaduhan yang terjadi.
Membicarakan bagaimana membuat kegaduhan tersebut berhenti dan mampu terselesaikan. Langkah baik telah dilakukan Presiden Jokowi dengan bertemu para ulama di Indonesia.
Ditambah lagi, banyak dukungan para ulama terhadap penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan.
Dengan begitu perlahan-lahan kegaduhan itu dapat diredam. Oknum ormas radikal pun dibubarkan untuk memberi kesejukan bagi masyarakat agar persatuan semakin kokoh. Berawal dari penerbitan Perppu itu, ada ormas yang kontra dengan penerbitan Perppu tersebut.
Pasalnya, ada oknum ormas yang beranggapan bahwa Perppu tentang ormas itu menimbulkan sikap kediktatoran dari Presiden Jokowi yang membatasi hak masyarakat untuk menyuarakan aspirasi atau pendapatnya.
Dari keadaan tersebut, membuat beberapa ormas menguji kelayakan Perppu tentang ormas itu di Mahkamah Konstitusi karena menurut oermas tersebut Perppu tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Terlepas dari itu, mari kita sekarang memaknai secara positif maksud dan tujuan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu ormas tersebut.
Harus kita dalami bersama bahwa Perppu ormas itu bukan untuk menghidupkan kembali kediktatoran dan membungkam aspirasi rakyat.
Sebagaimana pula Menkopolhukam, Wiranto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan dapat menerima Perppu ini dengan pertimbangan jernih, karena Perppu ini tidak bermaksud membatasi kebebasan ormas, saat menggelar keterangan pers di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/07/2017).
Dia juga menegaskan terbitnya Perppu ini bukan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah, mau menang sendiri, bukan. Tapi semata-mata untuk merawat persatuan, kesatuan, dan menjaga eksistensi bangsa,” kata Wiranto (news.detik.com/berita/d-3557081/menko-wiranto-perppu-217-bukan-untuk-batasi-ormas).
Bagi saya pribadi, seharusnya kita bersikap positif terhadap tindakan pemerintah itu. Jangan langsung suuzon atau berprasangka buruk begitu saja. Jika tidak suka, silahkan mengajukan upaya hukum.
Bukan jadi membuat banyak opini yang akan mempengaruhi masyarakat. Sikap pemerintah jelas atas penerbitan sebuah Perppu. Perppu itu untuk sebuah kebaikan bagi bangsa dan negara. Segala gangguan dari aksi radikalisme yang ekstrim haruslah dihentikan.
Tindakan yang dapat membahayakan persatuan negara patut untuk dihindarkan karena akan membuat bangsa resah dan gaduh. Sebaiknya, seluruh masyarakat Indonesia kembali mengingat Pancasila yang sudah kita sepakati bersama.
Pancasila harus menjadi alat bagi kita untuk tidak berbuat radikal termasuk ormas yang telah dibubarkan pemerintah. Pancasila menjadi saksi bahwa sejak kita merdeka, seluruh masyarakat hidup dalam persatuan dan perdamaian.
Pancasila menjadi kekuatan yang tak terkalahkan oleh tindakan apapun itu, sehingga patut untuk kita tanamkan kembali dalam diri masing-masing agar selalu mengingat bahwa kita adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi persatuan.
Bagi ormas yang ingin mengubah dasar negara menjadi agama telah melukai jati diri bangsa. Melukai Pancasila yang sudah menjadi konsensus kita dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sangat tak layak bila Pancasila diganggu gugat oleh keinginan oknum ormas tersebut.
Sungguh tak layak Pancasila yang mencintai keberagaman dan persatuan diganggu dengan keinginan yang tak pantas diucapkan. Sekarang, mari kita berpikir logis. Jika dasar negara yaitu Pancasila diganti dengan dasar agama, mau jadi apa negara kita ini?.
Mau jadi negara agama yang akan menindas minoritaskah?. Atau negara yang berkuasa atas agama yang dianggap selalu benar?. Tentu kita harus menolak niat buruk seperti itu. Sungguh menyedihkan bila perjuangan para pahlawan membentuk Pancasila harus dengan mudahnya diganti menjadi dasar agama.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi sudah bertindak dengan pantas dan wajar untuk membubarkan oknum ormas radikal tersebut. Segala bukti telah ada dan telah sesuai dengan prosedur yang ada.
Jika tak ingin dibubarkan, maka jangan bertindak radikal. Itu saja syaratnya. Tanggapan-tanggapan yang merujuk pada kediktatoran Presiden Jokowi sangat tidak pantas terucap karena tak disertai oleh fakta dan argumen yang kuat.
Baiknya berpikir secara luas dan coba merenungkan dengan seksama arti penting penerbitan Perppu ormas tersebut. Dengan perenungan itu, pasti dapat jawaban yang pas dari penerbitan Perppu tersebut.
Semua yang dilakukan Presiden Jokowi itu hanya ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan ini bukan untuk kepentingan lainnya.
Semua untuk menjalin cinta akan persatuan kita agar tidak terjadi lagi gontok-gontokan, saling serang dan saling menyalahkan seperti apa yang terjadi sewaktu hangatnya kasus Ahok.
Saya juga mengajak kita untuk berbuat demi kebaikan negara ini bukan untuk kebaikan diri sendiri. Mari kita berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara dan jangan menanyakan apa yang diberikan negara terhadap kita seperti dikatakan mantan Presiden Amerika Serikat John. F Kennedy.
Negara Indonesia ini milik kita. Jadi mari kita jaga dan pertahankan demi kokohnya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Tidak ada komentar:
Write komentar