Sabtu, 11 November 2017
Kontrak Politik Anies - Sandi Kepada Buruh Tidak Di Tepati
Berita Dunia Jitu - Anies dengan jujur mengakui bahwa dia pernah menandatangani kontrak politik bersama dengan para buruh. Dia mengatakan akan melaksanakan itu semua.
Kemarin pada tanggal 10 November, buruh melakukan demo karena penetapan UMP DKI yang tidak sesuai dengan keinginan para buruh dalam kontrak politik yang pernah ditandatangani bersama Anies. Dalam demo tersebut, mereka membawa spanduk berukuran besar yang berisi kontrak politik buruh terhadap Anies-Sandi .
Menurut saya, demo sih boleh-boleh saja, yang penting tidak anarkis dan masuk akal. Jangan sampai demo gak masuk akal , misalnya yang di demo Anies-Sandi mengenai UMP tetapi yang diserbu Istana Negara, ini sudah konyol.
Sebagai seorang buruh, saya sangat paham perasaan menjadi buruh, karena saya pun mengalami itu. Sumber pendapatan kita hanya didapat dari satu sumber, tidak ada yang lainnya. Terkadang, hitungan kita dalam memenuhi kebutuhan rutin buyar karena ada kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Kenaikan UMP sangatlah berpengaruh buat buruh, itu sudah pasti.
Namun sebagai buruh, saya tidak pernah menggantungkan hidup saya hanya dengan kenaikan UMP, karena pernah saya mengalami ketika pendapatan saya sebagai buruh lebih besar pasak dari pada tiang. Hal itu terjadi tidak sebulan dua bulan, tetapi hampir dua tahun, dan itu semua harus dipenuhi. Meskipun sudah berusaha hemat, dan irit sampai seperti orang kejepit, tetap saja kurang. Jadi jangan bilang saya menulis ini tidak tahu mengenai perasaan buruh.
Tetapi karena tuntutan kebutuhan yang lebih banyak daripada penghasilan tersebut, saya meskipun seorang buruh tidak mau menyerah begitu saja. Dengan segala cara saya mencari option pendapatan tambahan, dengan catatan tidak menggangu pekerjaan utama.
Untuk itu, mengenai buruh yang marah terhadap Anies-Sandi lantaran kontrak politik tidak ditepati , itu menurut saya salah sendiri. Karena kontrak politik itu tidak ada sangkut pautnya dengan hukum jika tidak ditepati. Kontrak politik tidak akan membawa Anies-Sandi menjadi pesakitan di penjara lantaran tidak menepati janji-janji yang terdapat dalam kontrak politik tersebut.
Oleh sebab itu, buruh semestinya bijak dalam mempercayai calon pemimpin saat ingin mendukung calon tertentu pada masa kampanye. Semua harus dipahami dengan cermat, apakah potensi dapat dilaksanakan janji tersebut lebih besar dan masuk akal atau tidak. Jika tidak masuk akal ya jangan mau dibohongi pakek janji palsu , Cuma diberi mimpi tanpa ada realisasi. Ingat kawan hidup itu tidak mudah, jadi jangan pernah menggantungkan diri hanya kepada orang lain, apa lagi kepada calon pemimpin yang belum pernah memimpin sehingga kinerjanya belum jelas.
Untuk para buruh hendaknya legowo, jika kontrak politik tidak ditepati, dan jadikan ini menjadi pelajaran. Sudah lupakan saja kontrak politik di bawah ini, dan mari belajar dari pengalaman dan berfikir produktif. Untuk yang belum mengetahui isi spanduk kontrak politik tersebut, bisa dilihat di bawah ini:
1. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak, dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan.
2. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di Jakarta (rusunami) untuk buruh bekerja dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan DP Rp 0.
3. Menyediakan transportasi publik terjangka dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan industri.
4. Mengupayakan penetapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan warga DKI untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan yang bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.
5. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa pergurua tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.
6. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.
7. Angkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayaj DKI Jakarta menjadi aparatur sipil negara, serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
8. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJP Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki prograk jaminan pensiun.
9. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakadta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar